Jalan Tebas Menghadang Pencapresan Anis Baswedan Skenario Penundaan Pemilu 2024
Oleh : Dr.Rahman Sabon Nama - Analis Politik/ Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara PDKN
MENCERMATI situasi politik nasional menjelang pemilu 2024 ,dengan munculnya Capres Anis R.Baswedan rupanya membuat gusar presiden Joko Widodo untuk mempertahankan status quo pemerintahannya, sehingga presiden berupaya melunakkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui beberapa kali pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan Ketua Dewan Syuro PKS Dr.Salim Segaf di Istana Bogor beberapa hari lalu. Tujuannya agar PKS tidak mendukung pencalonan Anis Baswedan pada Pemilu 2024 ,ternyata usahanya Gagal Total alias GATOT.
Terakhir upaya serupa ditugaskan melalui Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto untuk membangun komunikasi politik dengan PKS, akan tetapi pimpinan PKS enggan dan menghindari pertemuan dengan Ketum Gerindra .
Akhirnya pada 23 Februari 2023 , melalui Mukernas PKS secara resmi menetapkan Anis R. Baswedan sebagai Capres diusung bersama parpol Nasdem dan Partai yang Demokrat pada pemilu 2024.
Kini suasana kehidupan politik rakyat menjelang Pilpres 2024 semakin kompleks terkait dengan pengelompokan anggota masyarakat terhadap partai politik , kelompok kepentingan ,media komunikasi politik dalam dukung mendukung Bakal calon presiden (Bacapres) 2024 .
Suasananya membuat para pendukung semakin tidak nyaman, saling membantai dan menjatuhkan lawan politik dengan cara yang kurang sehat dan tidak beradab antara Capres pro pemerintah dan Capres pro rakyat.
Mendukung seorang calon dalam pilpres tentu tidak sama dengan seperti mendukung klub sepakbola.
Suasana kebatinan kehidupan politik rakyat yang mempunyai harapan dan keyakinan adanya perubahan dengan lahirnya pemerintahan baru melalui proses demokrasi lima tahunan akan membawa perbaikan nasibnya. Nasib bangsa dan negaranya lebih baik dengan sosok pemimpin yang bisa dipegang adalah janjinya dan harapan yang disampaikan melalui program keberpihakan pada rakyat yang ditawarkan seorang Capres.
Suasana kehidupan politik pemerintah saat ini terlihat masif dengan adanya upaya melakukan penundaan Pemilu sebagaimana yang dilakukan Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan Cs, dengan memanfaatkan supra politik lembaga-lembaga negara yang bersifat konstitusional seperti aparat kelurahan/desa,Parpol,KPK , KPU dan Polri di satu sisi akan berhadapan dengan kelompok politik masyarakat bahwa tidak ada alasan apapun untuk menunda Pemilu 2024 .
Siituasi demikian nuansanya akan membawa suasana kebatinan Presiden Joko Widodo menjadi panik dan gusar menjelang berakhir masa jabatan pemerintahannya.
Bahwa mekanisme Demokrasi Pancasila sudah diatur melalui konstitusi dan UUD 1945 harus dipatuhi pemerintah. Analisa pelaksanaan demokrasi Pemilu 2024 yang mungkin terjadi adalah :
1.Bahwa proses Demokrasi Pancasila melalui Pemilu 2024 diperkirakan ada skenario hanya dikiuti oleh dua pasangan Capres yaitu pasangan Anis R.Baswedan dan pasangan Prabowo Subianto.
2. Isu penundaan Pemilu akan direalisasikan dengan menjadikan Anis Baswedan sebagai tersangka dalam kasus Formula E oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelang pendaftaran capres pada akhir Agustus 2023 bisa berjalan mulus, sehingga Anis batal diajukan Parpol pengusung (Nasdem,Demokrat dan PKS) sebagai capres pada Pemilu 2024.
3. Pasangan Capres Prabowo Subianto Ketiban berkah apabila Anies ditersangkakan oleh KPK menjelang pendaftaran pasangan capres akhir Agustus 2023 tsb, akan membawa berkah tersendiri bagi Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto lenggang sendirian jalan tebas menuju Istana Negara tanpa pesaing menjadi calon tunggal di Pilpres 2024
UU Pemilihan Umum No.7 tahun 2017 memungkinkan Pilpres 2024 hanya diikuti satu pasangan calon presiden-wakil presiden Apabila skenario penundaan Pemilu 2024 dilakukan KPU untuk memperpanjang masa jabatan presiden Joko Widodo bisa berjalan dengan tantangan kemungkinan terburuk yang akan terjadi yaitu ;
Satu: Semua Parpol yang memiliki kursi di legislatif pusat dan daerah akan mendukung langkah penundaan pemilu tersebut dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) diskenariokan akan mengeluarkan keputusan penundaan Pemilu 2024.
Kedua : Putusan penundaan Pemilu oleh KPU bertentangan dengan konstitusi dan UUD 1945 karena UU Pemilu memerintahkan KPU tetap harus melanjutkan tahapan Pilpres jika hanya ada satu pasangan calon . Apabila terjadi penundaan Pemilu,maka kelompok politik masyarakat memfonis pemerintahan Jokowi telah melakukan kudeta terhadap konstitusi /pembangkangan atas perintah konstitusi negara. Bahwa domokrasi Pemilu 2024 sebagai sarana rekruitmen pimpinan nasional mutlak dan wajib hukumnya dijalankan pemerintahan Joko Widodo.
Ketiga : TNI menjalankan politik negara, bila terjadi penundaan pemilu untuk memperpanjang masa jabatan Joko Widodo , TNI dan kelompok politik masyarakat dapat mengambil alih pemerintahan Joko Widodo dengan menunjuk seorang tokoh independen menjadi presiden peralihan dan diberikan kewenangan untuk menyaring Partai politik baru ,membentuk DPRS/MPRS untuk membuat UU Pemilu, mengangkat komisioner KPU serta diberikan kewenangan dengan menyelenggarakan pemilu dipercepat 6 bulan.
Keempat Penjegalan Anis menjadi Capres dan penundaan pemilu 2024 akan membawa konsekwensi terjadinya konflik horisontal menuju perang saudara yang akan membawa kerugian bagi negara dan rakyat Indonesia serta berdampak keselamatan presiden Jokowi dan keluarganya terancam.
Suasana kehidupan kenegaraan yang tidak menentu akibat penjegalan Anis dan penundaan pemilu itu akan dimanfaatkan pihak asing terutama China komunis dan Amerika Serikat/Israel Cs dalam pertarungan mondialnya untuk menanamkan pengaruh dan hegemoninya di Indonesia,.
Mereka memanfaatkan para pengkhianat bangsa sesuai dengan kepentingannya masing-masing baik dibidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan sehingga Indonesia berpotensi dijadikan sebagai negara konflik seperti terjadi di Timur Tengah dan Afganistan. Diduga kedua negara besar itu difasilitasi pemerintah dengan memanfaatkan fasilitas bebas Visa untuk turis asing untuk mengirimkan tentara bayarannya ,sudah tersebar masuk diberbagai daerah yaitu Papua , Sulawesi, Maluku
,Kalimantan,Sumatera dan pulau Jawa. Oleh karena itu Indonesia harus diselamatkan melalui jalan lurus yang harus ditempuh agar negara kita tidak terjerumus dalam kekeliruan dan kesalahan. Biarkan proses politik pencapresan Anis Baswedan terus berjalan sebagai suatu proses demokrasi yang lazim dan untuk mempertahankan status quo bertarunglah secara kesatria di Pilpres 2024.
Jakarta ,25 Februari 2023.