Jangan Teriak Politik Identitas
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan
JIKA tokoh Islam termasuk politisi menampilkan atribut keagamaan khususnya keislaman maka pejabat yang mengklaim dirinya nasionalis teriak "politik identitas !". Para buzzer ikut-ikutan teriak pula "jangan politisasi agama !". Teriakan seolah agama itu adalah barang terlarang yang haram untuk dibawa ke ruang publik apalagi politik.
Liciknya sasaran itu hanya untuk aspek keagamaan, lainnya tidak. Lihat pada peringatan 1 Juni 2023 kemarin dimana Jokowi dan para Menteri termasuk Menteri "349 Trilyun" Keuangan, Sri Mulyani menggunakan pakaian adat. Tampilan itu tidak disebut sebagai politik identitas. Padahal itu adalah identitas adat yang dibawa ke kancah politik.
Rezim Jokowi memang menggunakan standar ganda alias munafik.
Sebagaimana pernah diungkapkan oleh seorang tokoh Islam bahwa agama sekarang ini seolah diposisikan sebagai terdakwa. Jokowi terkesan memusuhi dan tidak suka agama itu memiliki peran signifikan dalam pembangunan bangsa. Agama diterima dan ditempatkan hanya sebagai asesori. Tidak boleh ada kekuatan politik beridentitas agama. Jikapun ada maka harus dilumpuhkan. Dengan deradikalisasi dan moderasi.
Penting untuk menghindari teriakan politik identitas karena spektrumnya luas sekali dari otoritarian hingga demokrasi, kesetaraan hingga keberpihakan, dari agama hingga adat istiadat, modern hingga kearifan lokal. Bukan hanya baju koko atau jilbab yang dapat dipolitisasi, baju adat juga sama saja. Jokowi gemar melakukan politik identitas.
Peringatan 1 Juni kemarin ternyata sarat dengan politik identitas. Di samping tampilan pakaian adat juga substansi Pancasila 1 Juni 1945 yang digembor-gemborkan. Pancasila yang telah disepakati bersama seluruh bangsa Indonesia seharusnya adalah Pancasila yang ditetapkan 18 Agustus 1945.
Pada tanggal 1 Juni 1945 belum ada Pancasila sebagaimana rumusan sekarang. Pancasila belum lahir tetapi masih dalam tahap penggodokan atau pembahasan. Bahkan tanggal 1 Juni 1945 baru dibentuk tim perumus yang dikenal dengan "Panitia Sembilan". Pada tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan selesai bekerja. Lahirlah Pancasila.
Ketika yang dimaksud adalah kelahiran berbasis kesepakatan semua, maka itu pada tanggal 18 Agustus 1945 yakni sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan. Rumusan Pancasila tersebut tertuang dalam Mukadimah UUD 1945.
Karenanya tanggal 1 Juni 1945 bukan hari lahir Pancasila tetapi hari embrio Pancasila. Itupun jika hendak diperingati dan diupacarakan. Presiden Soekarno sendiri dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945 tidak menyatakan telah lahir Pancasila.
Jokowi dalam beberapa kali acara resmi kenegaraan selalu tampil menggunakan pakaian adat. Bukan pakaian nasional. Tampilan primordial ini adalah politik identitas. Bukan tidak boleh, ya boleh boleh saja. Kita harus bangga dengan kekayaan adat istiadat bangsa.
Masalahnya adalah serangan dengan tuduhan politik identitas yang tertuju pada aspek keagamaan.
Kebijakan sehat adalah menjadikan identitas adat dan identitas agama ataupun identitas lain yang menggambarkan keragaman dan kekayaan bangsa Indonesia itu dikembangkan dan disinergikan sebagai kekuatan pembangunan bangsa dan negara.
Jangan berlaku tidak adil dimana tampilan keagamaan dalam politik dituduh sebagai politik identitas sementara dirinya sendiri melakukan politisasi adat istiadat. Politik identitas juga.
Saatnya membangun negeri dengan kejujuran, keadilan dan toleransi yang hakiki. Bukan basa basi. Negeri ini butuh pemimpin yang mampu menampilkan identitas berkarakter dan menjadi teladan. Pemimpin negarawan.
Jangan berteriak-teriak mengenai politik identitas. Tanpa identitas negara ini akan hancur lebur. Pancasila adalah identitas bangsa. Pancasila 18 Agustus 1945.
Bandung, 2 Juni 2023