Jakarta, FNN. Koordinator Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Romadhon JASN mendorong Pemerintah untuk memperkuat pendekatan kontra narasi dan sosialisasi antiterorisme dalam upaya pemberantasan serta penanggulangan terorisme.
"Pemerintah sepatutnya tak melulu bertumpu pada pendekatan hukum, tetapi perlu pendekatan lain yang terukur, seperti memperkuat kontra narasi dan sosialisasi. Kontra narasi dan sosialisasi adalah keniscayaan yang patut diperkuat karena pendekatan hukum, sekali pun itu humanis, tampaknya tidak terlalu berefek, bahkan justru dapat menimbulkan serangan balik karena dendam, lalu polisi kerap jadi sasaran," kata Romadhon dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Lebih lanjut, menurutnya, penguatan kontra narasi dapat menandingi serta menyeimbangkan keberadaan propaganda kelompok radikal atau teroris yang menguasai dunia digital, seperti media sosial, terutama ketika mereka hendak merekrut anggota untuk dibina dan dipersiapkan menjadi teroris.
"Jangan sampai kita latah (mengikuti propaganda tersebut). Ini bahaya karena teroris menguasai media, sehingga bisa melakukan propaganda. Mereka bahkan terbuka ketika merekrut calon teroris untuk dibina," ujarnya.
Sejauh ini, Romadhon memandang terorisme di Indonesia selayaknya sebuah pohon pisang yang saat ditebang, justru akan bertumbuh menjadi seribu.
Artinya, ujar dia, berbagai upaya pencegahan, penanggulangan, dan penyelesaian terorisme secara hukum tidak berimplikasi dan belum memberikan efek jera kepada pelaku.
"Faktanya, sampai detik ini, penangkapan terhadap terorisme terus berlangsung. Yang terbaru, penangkapan yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri terhadap tersangka teroris dokter Sn di Sukoharjo, Jawa Tengah pada Rabu (9/3)," kata Romadhon.
Ia juga mengatakan salah satu penyebab Pemerintah dan aparat penegak hukum belum optimal menyelesaikan persoalan terorisme adalah jaringan terorisme yang sangat luas, sehingga sulit untuk dideteksi.
"Aparat kepolisian seringkali kecolongan, karena jaringan kelompok terorisme sangat luas sehingga sukar dideteksi," katanya pula.
Oleh karena itu, ia mengimbau Pemerintah agar tidak hanya bertumpu pada pendekatan hukum, tetapi juga pada pendekatan lain, seperti kontra narasi dan sosialisasi antiterorisme. (Sof/ANTARA)
Jaringan Aktivis Nusantara Mendorong Penguatan Kontra Narasi Terorisme
297