Kanwil Kemenkumham Sumut Cek Proyek Percontohan Berbasis HAM

Personel Kanwil Kemenkumham Sumut mengecek Pelayanan berbasis HAM di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan. (ANTARA/HO)

Medan, FNN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara melakukan pengecekan proyek percontohan pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) di Kota Medan.

"Pelayanan berbasis HAM yang dikunjungi itu, yakni Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Sumatera Utara (BPPRDSU) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan," kata Kakanwil Kemenkumham Sumut diwakili Kepala Subbidang Pemajuan HAM Desni Manik, dalam keterangan tertulis, Minggu.

Desni menyebutkan kunjungan ini bertujuan untuk langkah koordinasi awal dalam penyebarluasan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan pengecekan UPTD yang akan dijadikan proyek percontohan P2HAM.

Kunjungan pertama ke BPPRDSU, Desi mengapresiasi kelengkapan yang sudah ada di Samsat Induk Medan Selatan dan berterima kasih atas kepedulian dalam perlengkapan sarana dan prasarana berbasis HAM.

"Ketersediaan pelayanan publik berbasis HAM yang ada di SAMASAT Medan Selatan sudah menyediakan ruang bermain anak dan ruang menyusui sebagai salah satu indikator pelayanan berbasis HAM," ucapnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan mengunjungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan dengan mengecek ketersediaan layanan khusus disabilitas dan pelayanan terintegrasi.

Ia mengatakan, berdasarkan surat dari Dirjen HAM, Kanwil diminta untuk melakukan penyebarluasan P2HAM di UPTD, dan atas koordinasi awal dengan Biro Hukum Provinsi.

"Kami disarankan untuk mengunjungi Disdukcapil Kota Medan, dimana setelah berkeliling mengapresiasi kelengkapan sarana dan prasarana yang ada serta mengakomodir pelaksanaan pelayanan publik berbasis HAM.Kami harap Disdukcapil Kota Medan dapat menjadi proyek percontohan P2HAM," katanya. (mth)

354

Related Post