Karo Paminal dan Kapolres Jaksel Sudah Dicopot, Siapa Tersangka?
Jakarta, FNN – Keluarga Brigadir Yosua mendesak agar Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan.
Desakan ini disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak. Keduanya dianggap melalukan tindakan tidak sesuai prosedur dan harus segera dinonaktifkan agar proses penyidikan dapat ditangani secara objektif.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit sebelumnya sudah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya. Penonaktifan ini guna lancarnya proses penyidikan kasus baku tembak Brigadir Yosua dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Karo Paminal dianggap memberikan tekanan kepada keluarga saat mengantarkan peti jenazah Brigadir Yosua dan tidak memperbolehkan keluarga untuk membuka peti jenazah tersebut, bahkan hanya untuk mendokumentasikan saja tidak boleh.
Selain itu, Karo Paminal melanggar asas keadilan dan prinsip-prinsip hukum adat yang sangat diyakini oleh keluarga korban.
“Ya ini tentu dinilai agak mengintimidasi pihak keluarga, karena pihak kepolisian masuk ke rumah Brigadir Yosua tanpa salam, kemudian langsung menutup pintu,” ujar wartawan senior FNN Agi Betha dalam kanal YouTube Off The Record FNN, Rabu (20/7)
Kemudian Kamaruddin Simanjuntak selaku koordinator menilai Kapolres Jakarta Selatan tidak bekerja sesuai prosedur untuk mengungkap perkara tindak pidana ini.
“Sampai sekarang belum ada tersangkanya, olah TKP tidak melibatkan inafis, dan tidak memasang police line. Pembunuhan itu sudah ada kenapa itu semua dilanggar. Dan terkesan dia ikut merekayasa cerita-cerita yang berkembang itu,” katanya
Bukan saja keluarga, publik pun menyoroti cara kerja polisi yang dianggap tidak transparan mengungkapkan kasus ini. Sudah 13 hari, polisi belum juga mengungkap siapa dalang yang menewaskan Brigadir Yosua.
“Sekarang ini polisi para penyidik ini berkejar-kejaran dengan penyidik swasta di luar sana, dan jangan dianggap remeh karena penyidik swasta ini juga berpengalaman menjadi penyidik, inilah seharusnya polisi harus bersifat transparan, era menutup-nutupkan itu sudah berakhir,” ujar Hersubeno Arief wartawan senior FNN (Lia)