Kemenkop Luncurkan "New" PLUT untuk Kembangkan UMKM di NTB

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat meluncurkan New PLUT di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Rabu (26/1).

Jakarta, FNN - Kementerian Koperasi dan UKM meluncurkan program New Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) untuk mengembangkan koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta menciptakan wirausaha produktif di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

 

Redesain PLUT ini disebut sebagai bentuk implementasi Peraturan Pemerintah No.7 tahun 2021 Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

 

“Pembaharuan PLUT ini menjadi tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengevaluasi seluruh kebijakan di Kemenkop-UKM terkait upaya meningkatkan jumlah entrepreneur dan mendorong UMKM naik kelas,” ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat meluncurkan New PLUT di Lombok, NTB, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

 

Dengan program baru yang sudah didesain, New PLUT diyakini akan mampu mengakselerasi jumlah pelaku usaha mikro untuk naik kelas menjadi usaha menengah dan besar.

 

Menurut dia, New PLUT dapat menjadi solusi bagi penyediaan program unggulan pelaku usaha karena di dalamnya terdapat inkubasi, konsultansi, bussiness matching, hingga showcase bagi produk UMKM atau wirausaha baru.

 

Hal ini mempertimbangkan struktur ekonomi Indonesia yang masih didominasi oleh usaha mikro sebesar 99,6 persen dari total jumlah UMKM.

“Pemerintah terus berupaya keras untuk mengurangi jumlah pelaku usaha mikro dari informal menjadi formal. Oleh karenanya, program-program pelatihan yang sifatnya konvensional harus ditinggalkan,” ungkap Menkop.

 

Pendekatan melalui model inkubasi diharapkan mampu melahirkan wirausaha baru yang berkualitas sehingga mampu bersaing di pasar domestik maupun global.

 

Rasio kewirausahaan di Indonesia disebut masih kalah jauh dibandingkan seperti Singapura yang memiliki 8,5 persen wirausaha dari total penduduk negara tersebut. Saat ini, Indonesia baru mencapai 3,55 persen dan menargetkan 3,95 persen di tahun 2024.

 

Untuk mengejar target, Teten mengakui bahwa keberadaan PLUT menjadi salah satu upaya mendorong penciptaan wirausaha baru dan mengubah struktur ekonomi yang mikro, kecil, dan menengah, menjadi pengusaha besar.

“Terbitnya Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 2 tahun 2022 tentang Kewirausahaan akan menjadi terobosan untuk melakukan percepatan  pertumbuhan dan rasio kewirausahaan di Indonesia. Perpres ini menjadi rujukan kementerian/lembaga dan kepala daerah untuk menyusun program strategis terkait enterpreneur,” katanya.

 

Ia juga menekankan agar pelaku UMKM bisa memenangkan persaingan di pasar domestik maupun global melalui digitalisasi menimbang produk lokapasar (e-commerce) hampir 50 persen dikuasai produk impor.

 

Oleh sebab itu, lanjutnya, perlu ada redesain produk UMKM nasional yang bisa dimulai dari PLUT tersebut. (mth)


 

    

369

Related Post