Kemenkumham Sulut Sidak Rutan Kotamobagu Antisipasi Gangguan Keamanan
Manado, FNN - Tim Satuan Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotamobagu guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulut Bambang Haryanto di Manado, Kamis (24/2), mengatakan bahwa pihaknya menemukan sejumlah barang di dalam blok hunian.
"Barang-barang yang semestinya tidak ada dan dilarang itu, seperti gelas kaca, piring kaca, sendok alpaka, pisau cutter, dan radio mini," katanya.
Dikatakan pula pada sidak tersebut tidak ditemukan narkoba maupun ponsel.
Ia menjelaskan bahwa sidak ini sebagai deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas dan rutan.
"Ini langkah proaktif dilakukan Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulut," ujarnya.
Melalui sidak ini, Satops Patnal membantu rutan sehingga terhindar dari ancaman gangguan keamanan.
Dengan lolosnya sejumlah barang ke blok hunian, pihaknya telah meminta Kepala Rutan Kotamobagu untuk menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan untuk mengetahui dari mana barang-barang itu masuk.
"Kepala Rutan diminta untuk menyelidiki dari mana barang-barang itu. Kalau ada pegawai yang terlibat, pasti kami beri sanksi," kata Bambang. (sws)