Kemenkumham Sumbar Raih Predikat WBK 2021

Padang, FNN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK)  2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Penghargaan terkait zona integritas tersebut diumumkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, di Jakarta, Senin (20/12).

"Pencapaian ini adalah sesuatu yang membanggakan. Ini hasil kerja keras seluruh jajaran di Kanwil Kemenkumham Sumbar," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar R Andika Dwi Prasetya, di Padang, Selasa.

Ia mengatakan sejauh ini pihaknya telah berupaya maksimal dan berinovasi di seluruh sektor pelayanan untuk menekan praktik pungutan liar (pungli), gratifikasi, dan sejenisnya.

Salah satunya, ujar dia, menghadirkan pelayanan digital berbasis teknologi informasi demi mempersempit ruang transaksional antara masyarakat pengakses layanan publik dengan pegawai.

"Selain itu, skema pelayanan di Kanwil Kemenkumham Sumbar terus dibenahi agar lebih transparan dan efisien," katanya.

Andika mengatakan raihan predikat WBK itu sesuatu yang membanggakan, namun diingatkan agar seluruh jajaran tidak lengah.

"Prestasi ini harus terus ditingkatkan dengan kualitas pelayanan publik demi mencapai target berikutnya, yaitu Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)," katanya.

Andika mendorong seluruh satuan kerja (satker) di bawah naungan Kemenkumham untuk fokus mengejar predikat WBK pada masa berikutnya.

Mengingat pada 2021 terdapat 11 satker yang dinyatakan lulus penilaian tim internal, kemudian diusulkan ke tingkat pusat. Namun yang dinyatakan lulus Kemenpan RB hanya Kanwil Kemenkumham Sumbar, kata dia.

"Untuk yang belum lulus jangan putus asa, kami akan terus mendorong dan memberikan dukungan kepada seluruh satker yang ada, " jelasnya. (sws)

252

Related Post