Kerumunan dan Jokowi

Dalam sistem Demokrasi, Jangan pernah berhenti mengkritik konstruktif terhadap Jokowi, karena dia adalah seorang Presiden, sebagai Kepala Pemerintahan yang juga Kepala Negara, yang apa bila ada kekeliruan atau kesalahan dibiarkan bisa membahayakan Negara!

Oleh Sugengwaras

SAYA menghimbau, agar semua orang yang dekat, para pembantu, para penegak hukum, para stake holder dan seluruh rakyat Indonesia memahami dan menyadari hal ini

Bukan kesulitan yang membuat kita takut, tapi ketakutan yang membuat kita sulit

Oleh karenanya jangan pernah mencoba menyerah, serta jangan pernah menyerah untuk mencoba

Jangan katakan kepada Allah aku punya masalah, tapi katakan pada masalah aku punya Allah yang maha segalanya!

Juga pahami, karena keberaniannya yang luar biasa, akhirnya ketakutan sendiri, dan karena ketakutannya yang amat sangat akhirnya berubah menjadi sangat berani !

Hukum yang mengikat dan memaksa, belum bisa membuat seratus persen, benar terasa adil, dan adil terasa benar

Oleh karenanya, marilah kita selalu menyeimbangkan dunia dan akhirat, doa dan tindakan

Seimbang bukan berarti sama berat atau sama besar, tapi tergantung situasi dan kondisi serta masalah yang dihadapi

Konkritnya, amat lemah dan sangat vulgar, apa yang dipertontonkan para penegak hukum dalam proses persidangan maupun tindakan hukum saat ini

HRS dan JOKOWI yang sama+sama mengakibatkan kerumunan namun faktanya mendapatkan perlakuan tindakan hukum yang jauh dan sangat berbeda.

Kerumunan di Bandara Sukarno Hatta saat penjemputan HRS yang juga dibolehkan Profesor Mahfud MD selaku Menkopolhukam, kerumunan di Petamburan saat HRS menikahkan putrinya termasuk yang di Mega Mendung, juga dugaan Kebohongan laporan kondisi kesehatan HRS saat di RS UMMI, beda tipis dengan kerumunan yang diakibatkan oleh Presiden Joko Widodo saat pemberian bansos dan sembako di Prabumulih, Palembang, Bekasi dan Cirebon serta kebohongan Jokowi atas beberapa janjinya terhadap rakyat saat pilpres.

Saya yakin tidak ada yang bodoh para petugas dan para penegak hukum..

HRS adalah rakyat biasa yang kebetulan sebagai Ulama Besar yang diteladani banyak umat Islam.

Jokowi adalah seorang Presiden, yang merupakan figur dan simbol Negara.

Secara etika dan wibawa, bagaimanakah pandangan kita saat melihat seorang Presiden melempar lempar sembako kepada rakyatnya sehingga terjadi rebutan, desak desakan, injak injakan hanya karena ingin mendapatkan segepok sembako, atau antri antrian untuk divaksin agar terpenuhi persyaratan dan lolos dari kesulitan bebagai hal?

Juga terkait penghentian kasus penembakan oleh kepolisian terhadap 6 orang laskar FPI pengawal HRS di Km 50 jalan tol Japek, dimana yang semula Kom nas HAM RI bekerja secara profesional, tiada angin, tak ada hujan tiba tiba lantang berteriak memperkuat pernyataan POLRI atas telah terjadinya tembak menembak itu.

Demi Allah, demi hukum, demi agama, bangsa dan negara, jangan bohongi dan bodohi rakyat !

Kepada KAPOLRI, tanpa mengurangi rasa hormat, buka kembali kasus KM 50 itu

Tanpa ada pamrih apapun aku akan masuk sebagai Tim Pembela pihak HRS sebagai solidaritas saya sesama WNI yang didzolimi

Sebagai mantan Prajurit yang pernah melatih penembak mahir, dadaku mendidih membiarkan dan melupakan kebohongan dalam peristiwa ini

Hadapilah secara ksatria permohonan saya ini agar borok Polisi terkoyak dan kembali bersih untuk layak Polisi menjadi kebanggaan yang dicintai dan disegani rakyatnya...

*) Purnawirawan TNI AD

341

Related Post