Komite III DPD RI Dorong Adanya Revisi UU tentang Kepariwisataan

Foto: Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri.

Jakarta | FNN - Komite III DPD RI gelar RDPU dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang No.10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan, di Gedung DPD RI Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (7/11/2023).

Pada rapat ini, Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri mengungkapkan perlu kajian mendalam dalam bidang pariwisata di Indonesia, juga dalam merumuskan pengawasan DPD RI atas pelaksanaan UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.  

"Saya kira perlu kajian yang mendalam merumuskan pengawasan atas implementasi UU Tentang Kepariwisataan ini," ucap Hasan Basri didampingi Wakil Ketua Komite III DPD RI Muslim M Yatim dan Abdul Hakim. 

Wakil Ketua Komite III DPD RI, Abdul Hakim menegaskan saat ini UU tentang Kepariwisataan usianya lebih dari 10 tahun. Melihat perkembangan dan perubahan yang ada perlu didorong adanya revisi, terutama terkait kebijakan induk kepariwisataan agarmampu diimplementasikan di daerah.

"Banyak aturan dalam bentuk PP dan peraturan lainnya belum jalan dalam memdukung kebijakan pariwisata di daerah saat ini," ujar Senator Lampung tersebut. 

Menanggapi paparan para pengamat pariwisata, Senator asal Bali Anak Agung Gde Agung menegaskan bahwa di dunia pembangunan pariwisata Indonesia harus mengarah kepada quality tourism daripada bahwa mass tourism.

"Dampak dari mass tourism saat ini terutama di Bali lebih mengarah kepada banyak permasalahan. Selain itu kebijakan kemudahan berinvestasi bidang pariwisata yang sentralistik juga perlu disoroti," ungkap Anak Agung.

Wakil Ketua Komite III DPD R, Muslim M Yatim menambahkan bahwa blueprint pariwisata yang digagas oleh pemerintah perlu di update kembali.

"Saya lihat banyak daerah yang bisa maju dan berkembang pariwisatanya tapi tidak tersentuh program destinasi pariwisata priortas yang ada saat ini," tambahnya.

Dekan Fakultas Pariwisata Universitas Pelita Harapan Diena Mutiara Lemy mengungkapkan dari data yang ada, pendapatan dari sektor pariwisata terutama pasca covid naik drastis, akan tetapi data tersebut masih data makro. Data tersebut belum mengiris sampai ke dalam lapisan terkecil. 

Menurutnya, pembangunan pariwisata saat ini harus lebih mengarah kepada pariwisata keberlanjutan agar dapat memberdayakan perekonomian ke semua sektor.

"Masih dibutuhkan data yang lebih terinci bukan hanya makro untuk mengukur dampak dari sektor pariwisata terhadap pertumbuhan ekonomi, selain itu masih perlu perhatian semua pihak untuk mewujudkan industri pariwisata berkelanjutan," jelas Diena.

Senada dengan itu, Pakar Pariwisata dan Pengembangan Kepariwisataan Myra Puspasari Gunawan menyoroti perubahan cara pandang terhadap sektor pariwisata. 

Pariwisata saat ini tidak hanya sebagai industri tetapi semangat dalam membangun sumber daya dan modal pembangunan kepariwisataan untuk peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

"Pembangunan kepariwisataan diperlukan untuk mendorong pemerataan kesempatan berusaha dan memperoleh manfaat serta mampu menghadapi tantangan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global," tutur Myra. (Sur).

328

Related Post