Kompolnas Merekomendasikan Pemasangan CCTV di Seluruh SPN
Jakarta, FNN - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merekomendasikan pemasangan televisi sirkuit tertutup atau kamera pengawas (CCTV) di seluruh Sekolah Polisi Negara (SPN), menyusul peristiwa meninggalnya siswa SPN Kemiling, Lampung.
"Kami merekomedasikan pemasangan CCTV di seluruh SPN sebagai bentuk pengawasan pendidikan siswa dan pengasuh," kata Anggota Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Poengky menjelaskan CCTV tersebut perlu dipasang di titik-titik tertentu, seperti tempat belajar dan mengajar, lapangan, ruang kelas, ruang pengajar, dan asrama siswa.
Sementara itu, terkait insiden tewasnya seorang siswa SPN Kemiling bernama Advent Pratama Telaumbauna, Kompolnas mencatat jumlah CCTV di sekolah tersebut terbatas; sehingga tidak bisa menjangkau pergerakan siswa dan pengajar dalam pengawasan peristiwa tersebut.
"CCTV tersebut perlu di pasang di titik-titik tempat belajar mengajar," kata Poengky.
Kompolnas turun langsung ke Polda Lampung untuk mengawasi penyelidikan terhadap insiden meninggalnya siswa SPN Kemiling.
Dalam unggahan di media sosial Kompolnas, Rabu (23/8), Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto dan Poengky Indarti hadir mengikuti konferensi pers Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika saat menyampaikan penanganan peristiwa kematian siswa SPN tersebut.
Dalam pengawasan tersebut, Kompolnas mendapat paparan dari kepala Bidang Propam dan Dirkrimum Polda Lampung terkait peristiwa meninggalnya Advent Pramata.
Kompolnas mendapatkan informasi bahwa Propam memeriksa 47 orang dan Ditreskrimum memeriksa 49 orang terkait peristiwa tersebut. Selain itu, dilakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) dan rekonstruksi perkara.
Penyelidikan dan pendalaman peristiwa kematian siswa SPN Lampung itu juga didukung dengan investigasi kejahatan secara ilmiah atau scientific crime investigation. Saat ini, penyidik masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Adam Malik Lampung untuk mengetahui penyebab kematian siswa SPN itu.
Sebelumnya, Helmy Santika mempersilakan pihak-pihak eksternal untuk ikut mendalami peristiwa meninggalnya siswa SPN Kemiling atas nama Advent Pratama Telaumbauna agar penanganan peristiwa itu dilakukan secara profesional, objektif, komprehensif, akuntabilitas, dan transparan.
"Pihak eksternal, seperti Kompolnas, Ombudsman RI, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), bisa ikut dan kami persilakan terlibat mendalami peristiwa ini agar hasilnya objektif," kata Helmy.
Advent Pratama Telaumbauna meninggal dunia diduga karena kelelahan usai mengikuti apel siang di Lapangan SPN Kemiling, Polda Lampung, saat mengikuti pendidikan bintara Polri.
Advent diduga mengalami kelelahan dan sempat jatuh pingsan saat masih dalam barisan. Advent juga sudah sempat mendapatkan pertolongan pertama dan dibawa ke rumah sakit sebelum dinyatakan meninggal dunia.(ida/ANTARA)