Langkah Ubedilah Badrun Membangun Moral Bangsa

Dengan melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK atas dugaan KKN, langkah hukum yang ditempuh  Ubedillah Badrun terhadap pengusaha yang notabene anak-anak dari Jokowi seorang Presiden RI, sesungguhnya merupakan upaya yang terukur dalam menghidupkan budaya demokrasi. Bukan hanya menegakkan kebenaran dan keadilan. Aktifis 98 sekaligus dosen UNJ itu, juga terus membangun kesadaran publik akan pentingnya kesetaraan  setiap orang di mata hukum. Supremasi hukum yang dimiliki dan dapat dapat dirasakan oleh seluruh   rakyat Indonesia. Tiada diskriminasi dan tendensi, menuntut keadilan hukum tanpa membedakan status sosial, ekonomi dan kedudukan setiap warga negara.

Oleh: Yusuf Blegur, Aktivis 98 dan Mantan Presidium GMNI.

SEBAGAI figur yang dikenal tenang, santun, konsisten dan selalu berpijak pada kerangka berpikir yang  ilmiah. Ubedilah Badrun memang sudah dikenal sebagai aktifis pergerakan  sejak sebelum era reformasi bergulir. Mainstream berpikir dan tindakannya selalu dilandasi logika, rasionalitas dan tentunya selalu bersandar pada kaidah-kaidah konstitusi.

Terobosannya membawa keluarga Istana ke jalur hukum yang mendapat respon positif dan apresiasi yang luas dari publik. Seakan memberi efek kejut bukan hanya kepada penyelenggara negara. Lebih dari itu, Ubedilah Badrun  yang tokoh FKSMJ 98, juga berupaya menyadarkan betapa urghens tampilnya  partisipasi peran politik dan hukum dari seluruh rakyat. Selama ini lingkungan Istana begitu angker untuk disentuh hukum. Alih-alih mengusik penguasa dalam soal politik dan hukum, kebanyakan orang justru menjadi korban. Jika ada yang berani menghadapi penguasa dalam soal itu, tentulah sesuatu yang sulit dan penuh resiko.   Patut mendapat dukungan dan aksi solideritas dari semua elemen bangsa.

Ada keengganan dan ketakutan atau mungkin sudah terpatri sikap apriori jika berurusan dengan pejabat atau petinggi negara. Apalagi yang terkait dengan irisan, bagian dalam dan kalangan keluarga istana. Sudah menjadi hukum yang tak tertulis, bahwasanya keberadaan dan posisi  orang nomor satu di republik ini beserta lingkarannya seperti kebal hukum. Presiden atau keluarganya tak ubahnya "the untouchable" yang digambarkan dalam film-film mafia.

Kehancuran Reformasi

Jalur hukum sekaligus  langkah politik Kang Ubed, terhadap Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep yang diangggap terindikasi "abuse of  power". Menyiratkan bukan hanya betapa tumbuh suburnya KKN di era reformasi. Pemerintahan dibawah rezim Jokowi justru merusak sekaligus menghancurkan  agenda reformasi yang dulu diperjuangkan dengan susah payah dan pengorbanan besar.

Cita-cita perubahan yang menjadi semangat reformasi, kini malah menyebabkan kondisi negara semakin buruk dan terpuruk. Tak cukup dalam kegagalan membangun ekonomi yang membuat kesengsaraan hidup rakyat. Pola-pola kebijakan represi semakin kuat diperagakan seiring matinya demokrasi. Rezim juga terus membawa militer masuk ke tengah panggung kekuasaan, yang keberadaannya justru digugat saat kelahiran reformasi. Utang negara tak terkendali dan biaya tinggi pembangunan tak terencana. Ditambah perilaku kekuasaan yang cenderung biadab  juga menyempurnakan rezim sebagai kekuasan yang menampilkan pemerintahan dan negara gagal. Pemerintahan dan negara gagal dibawah istana oligarki. Negara   Panca Sila yang diselimuti neo kolonialisme dan imperialisme.

Kini, rakyat sedang menunggu sajian menu sehat KPK dalam menindaklanjuti proses hukum Gibran dan Kaesang.  Apakah hukum akan tunduk pada kekuasaan politik?. Apakah KPK benar-benar akan menjadi "super body" dalam upaya "law inforcement", atau lembaga anti rasuah itu hanya akan menjadi kacung istana?. Publik, tentunya akan sabar menunggu hidangan istimewa itu meski sudah dijejali aroma pesimis.

Apapun kebijakan KPK  baik dalam pengaruh pendekatan hukum maupun politik. Setidaknya inisiatif Ubedillah Badrun membawa anak-anak Jokowi yang ikut menikmati distorsi kekuasaan ke ranah hukum. Bisa menghentak tidur panjang rakyat  dari belenggu demokrasi kekuasaan yang korup juga tiran. Sadar selama ini rakyat telah jauh keluar dari agenda reformasi. Pelaksanaan Panca Sila dan UUD 1945 tak mewujud bahkan jauh lebih nista dari apa yang ditentang dari semangat reformasi dulu.

Untuk Ubedilah Badrun, untuk semua aktifis 98 dan untuk semua komponen gerakan perubahan serta seluruh rakyat Indonesia. Kembalikan agenda reformasi yang sebenarnya, dengan  kejujuran  dan kebesaran hati. Bangunlah jiwanya bangunlah badannya. Sehingga rakyat Indonesia dapat menghirup udara bersih  dan menikmati alirah darah sehat Panca Sila dan NKRI.

Semoga perjuangan Ubedilah Badrun dan seluruh rakyat menjadi upaya keberadaban membangun moral bangsa. (*)

446

Related Post