Lonceng Kematian Moral

Oleh Ubedilah Badrun - Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

JIKA politik hanya sekedar soal berebut kekuasaan dan perebutan kekayaan maka wajah negara akan berada pada titik nadir kehancuran. Sebab pada titik itu moralitas tidak lagi menjadi panduan dalam mengelola negara, tetapi kepentingan pragmatis transaksional yang akan memandu jalanya kekuasaan.

Ketika kepentingan pragmatis transaksional memandu kekuasaan maka pintu kehancuran sesungguhnya telah dibuka. Pelan tetapi pasti kehancuran kekuasaan bahkan kehancuran peradaban sebuah bangsa kemungkinan besar akan terjadi. Sebab disitu ada pengabaian terhadap kepentingan rakyat banyak, ada semacam penghianatan terhadap kepentingan nasional (national interest).

Bukankah dalam sejarah peradaban umat manusia, timbul tenggelamnya kekuasaan sangat ditentukan oleh seberapa kuat para penguasa masih memiliki pegangan moral dalam praktek kekuasaanya. Ketika moralitas dicampakan, kehancuran kekuasaan secara empirik dan historis terjadi. Kisah Firaun pada abad ke 13 Sebelum Masehi hingga kisah Adolf Hitler  dan Marcos pada pertengahan dan jelang akhir abad 20 Masehi adalah pelajaran berharga tentang kehancuran kekuasaan akibat hilangnya moralitas dalam kekuasaan.

Thomas Lickona dalam Educating for Character (1992) mengingatkan tanda perilaku manusia yang menunjukan arah kehancuran suatu bangsa, diantaranya adalah hilangnya kejujuran dan kaburnya panduan moral dalam hidup berbangsa dan bernegara. Elit politik maupun warga mengabaikan panduan moral dalam bernegara. Elit seolah bebas melakukan tindakan amoral apapun dan warganya cuek tak peduli pada perilaku amoral elit politiknya. Negara pada akhirnya terjebak dalam masalah besar. 

Moral hakekatnya merupakan ajaran tentang perilaku baik dan buruk yang berperan sebagai panduan bertindak manusia (Magnis Suseno, Etika Dasar, 1987). Moral sesungguhnya hal universal yang melekat pada nurani manusia yang memandu pilihan mana yang disebut baik dan mana yang disebut buruk. 

Secara etimologis Moral berasal dari bahasa latin yaitu mores yang berarti kebiasaan baik yang dipandu oleh nurani. Menjadi pembimbing tingkah laku dalam hidup. Pertanyaanya kemudian apa kabar moralitas dalam praktek kekuasaan di Indonesia saat ini?

Dalam Kematian Moral

Wajah kekuasaan di Indonesia saat ini jika dicermati setidaknya ada tiga yang tepat untuk disematkan sebagai representasi yang dapat diurai secara teoritik, yaitu wajah oligarchy, otocratic legalism, dan kleptocracy. 

Wajah oligarchy terlihat ketika kekuasaan dijalankan oleh kelompok kecil yang dengan pengaruhnya hanya bertujuan untuk mengeruk kekayaan dan mempertahankan kekayaan. Oleh Jeffrey Winters dalam bukunya Oligarchy (2011) disebut sebagai wealth defense, suatu politik pertahanan kekayaan yang dengan pengaruhnya melalui berbagai cara mengendalikan kekuasaan untuk kepentingan kekayaanya.

Wajah autocratic legalism terjadi ketika kekuasaan memproduksi undang-undang yang dijadikan alat legitimasi praktek kekuasaan yang lebih ototiter. Penguasa melakukan perubahan-perubahan konstitusional dan atau undang-undang untuk kepentingan agenda yang tidak demokratis. (Kim Scheppele,2018).

Wajah Kleptocracy oleh Stanislav Andreski dalam Kleptocracy or Corruption as a System of Government (1968), menegaskan ada semacam peran penguasa atau pejabat tinggi yang tujuan utamanya adalah menumpuk kekayaan pribadi. Mereka memiliki kekuatan untuk memperoleh kekayaan pribadi tersebut sambil memegang jabatan publik. Rizal Ramli pernah menyebut fenomena itu sebagai Pengpeng atau penguasa sekaligus pengusaha (20216).

Wajah oligarchy, autocratic legalism dan  kleptocracy adalah wajah kekuasaan yang nihil moralitas. Tidak ada pertimbangan-pertimbangan moral sama sekali dalam tiga praktek kekuasan tersebut. Ada semacam kematian moral. Nuraninya tidak  sensitif pada kebaikan, keadilan dan kemanusiaan.

Di negeri dengan tiga wajah kekuasaan yang mengabaikan moralitas itu dengan vulgar membuat kebijakan yang hanya menguntungkan dirinya atau kelompoknya atau keluarganya. Misalnya ada orang istana mendorong perusahaan negara untuk membeli saham sebuah perusahaan milik kakaknya yang secara akumulatif angkanya Triliunan rupiah. Lalu setelah dibeli harga saham perusahaan tersebut melorot terus, sehingga perusahaan negara rugi besar triliunan rupiah. Di atas kerugian itu perusahaan swastanya  justru menuai untung besar triliunan rupiah dengan cara menggunakan uang negara tersebut. Ada semacam abouse of power. Suatu praktek penyelenggara negara yang mengabaikan moralitas.

Ada juga kebijakan subsidi motor atau mobil listrik yang menguntungkan pengusaha, bukan rakyat. Ternyata diketahui bahwa pemilik perusahaan motor listriknya adalah orang istana dan ketua asosiasi atau Perkumpulan Industri Kendaraan Listriknya adalah orang istana juga. Ini betul-betul parah secara moral politik.

Semakin parah perilaku tak bermoral dari lapisan elit kekuasaan ini ketika kita melihat praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) semakin merajalela. Anak, istri, menantu, ponakan, kakak, adik dan keluarga sang elit politik tak malu-malu berduyun-duyun ditarik dalam barisan kekuasaan ketika elit politik tersebut sedang berkuasa. Itu terjadi baik di legislatif maupun eksekutif. Parahnya itu dilakukan juga oleh elit politik yang berada paling puncak di republik ini.

Di saat yang sama korupsi terjadi dimana-mana, merajalela. Indeks korupsi rezim ini anjlok hingga berada pada skor 34 dalam skala 0 sampai 100. Skor yang sangat rendah, kalah dari Timur Leste, Vietnam, Thailand , Malaysia dan Singapura. Data KPK menunjukan 60 % koruptor adalah politisi. Parahnya hanya di republik ini mantan koruptor boleh jadi anggota DPR lagi karena Undang - Undangnya membolehkan. Maka tidak heran mantan koruptor lantang berkhutbah tentang moralitas.

Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU) ternyata juga parah terjadi di republik ini. Tidak tanggung-tanggung skandal TPPU itu angkanya mencapai Rp.349 Triliun. Aparat penegak hukum juga terlibat dalam berbagai kejahatan, suatu keadaan yang sangat menyedihkan karena imoralitas merasuki di hampir semua lini entitas.

Dalam tradisi etika klasik Yunani Kuno, era Aristoteles (350 SM) meyakini bahwa nalar dapat menggerakkan tindakan moral. Pengetahuan tentang yang baik dan buruk mendorong manusia untuk membiasakan diri melaksanakan apa yang baik dan menghindari hal-hal yang buruk. Maknanya, nalar manusia seharusnya mampu menggerakan tindakan moral. Jika realitas elit republik ini moralitasnya telah begitu rusak, berarti memang mungkin ada benarnya jika disebut elit bangsa ini kini telah berubah menjadi kumpulan para binatang. Sebab pembeda antara manusia dengan binatang adalah pada nalar rasionalnya. 

Moral republik ini betul-betul semakin rusak. Dengungan keras Lonceng kematian moral telah berbunyi ! Lalu apakah kita semua terus membiarkan ini terjadi? (*)

407

Related Post