LQ Indonesia Lawfirm Apresiasi Kabareskrim yang Menahan Kembali Henry Surya

Unjuk rasa korban KSP Indosurya.

Jakarta, FNN – Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA, Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm dan kuasa hukum Korban Indosurya memberikan apresiasi tertinggi kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

“Terima kasih Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim terbaik sepanjang sejarah Indonesia. Kenapa? Berani secara publik mengumandangkan perang melawan penjahat skema ponzi. Itu jenderal bernyali, bukan banci dan cemen layaknya oknum Polisi yang menerima suap dari Penjahat. Saya mewakili ribuan korban Indosurya mengucapkan terima kasih kepada Kabareskrim dan seluruh jajaran Tipideksus yang telah menahan kembali Henry Surya,” ungkapnya dalam rilis Jumat (8/7/2022) yang diterima FNN.

“Kami saksikan sendiri, bagaimana siang dan malam pemeriksaan saksi-saksi laporan polisi kami. Saya harap Kabareskrim Agus, bisa jadi Hoegeng masa kini, dan memberikan jiwa baru bagi Korps Bhayangkara. Terima kasih Brigjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, dan jajaran Tipideksus Bareskrim Polri, Kasubdit, Kanit dan seluruh tim yang bekerja keras. Seluruh masyarakat mendoakan terbaik untuk kalian, putra terbaik bangsa," lanjutnya.

Alvin Lim dengan keras meminta agar seluruh elemen masyarakat memantau kehadiran oknum kejaksaan, jika Kejaksaan Agung terus mempersulit apalagi dengan modus P19 Mati.

“Sebaiknya dicopot saja Jaksa Agung dan Jampidum karena tidak berhasil memproses dan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk memberantas penjahat investasi bodong. KPK wajib awasi oknum Kejagung karena tidak mungkin muncul modus P19 Mati tanpa adanya dugaan transaksi kasus,” tegasnya.

Indikasi kuat adanya dugaan permainan oknum kejaksaan juga disoroti oleh elemen masyarakat termasuk Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso yang meminta agar Menkopolhukam soroti kejaksaan. LQ Indonesia Lawfirm meminta agar seluruh masyarakat korban Indosurya, jangan kendor dan patah semangat.

Alvin Lim mengatakan, Kepolisian sudah beri komitmen, harus kita percaya dan gunakan kesempatan ini, para korban silakan yang butuh bantuan pendampingan bisa hubungi 0818-0489-0999 (LQ Jakarta) atau 0818-0454-4489 (LQ Surabaya) untuk pendampingan hukum. “Jangan menyerah dan tuntut hak anda balik," ucap Lawyer jebolan UC Berkeley Amerika Serikat.

Dikonfirmasi, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto membenarkan berita penahanan Henry Surya. “Sudah ditahan HS tadi malam,” ucap Kabareskrim melalui pesan WA, seperti ditirukan Alvin Lim. (mth)

328

Related Post