Mau Apa Sebenarnya Kau Tito?
Oleh Indra Adil - Eksponen PKM IPB 77/78
MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian membuat gebrakan baru yang banyak menimbulkan pertanyaan-pertanyaan di masyarakat. Kenapa masyarakat begitu ingin tahu tentang langkah-langkah Tito Karnavian? Karena setiap langkah Tito itu pasti unik dan belum pernah dilakukan oleh pemimpin-pemimpin Indonesia sebelumnya. Apa saja itu :
Pertama, pada tahun 2012 - 2014 Tito menjadi Kapolda Papua dan di tahun 2014 Kapolda Papua secara "on the spot" dan terang-terangan menjadi juru kampanye salah satu presiden dan bahkan rumors yang beredar luas memberitakan bahwa Tito adalah ujung tombak kemenangan presiden bersangkutan di Papua. Hal itu pula yang membuat presiden terpilih saat itu sangat antusias mendudukkan Tito sebagai Kapolri di era kepemimpinannya. Kalau kita telusuri jejak karier Tito di Kepolisian memang menakjubkan.
a. Setelah menjabat Kapolda Papua yang ke 12, Tito langsung melompat ke posisi Kapolda Tertinggi dalam jenjang Polda di Indonesia. Disebut melompat karena melangkahi banyak para seniornya yang sebetulnya lebih berhak menjadi Kapolda Metro Jaya ke 34 ketimbang dirinya. Pangkat Tito tentu saja naik menjadi Inspektur Jenderal Polisi. Di sini Tito hanya menjabat selama 9 bulan 4 hari.
b. Dari Kapolda Metro Jaya Tito langsung dinaikkan jabatan menjadi Kepala BNPT ke-3 dengan pangkat Komisaris Jenderal Polisi. Di posisi ini tampak sekali bahwa Tito memang ditargetkan menjadi Kapolri dengan cara kilat dan dipaksakan. Hanya 4 bulan 4 hari berjalan, setelah itu ia diusulkan oleh presiden sebagai satu-satunya calon Kapolri melompati puluhan senior dari 3 angkatan di atasnya. Maka dengan mulus ia dilantik menjadi Kapolri ke 23 pada 13 Juli 2016. Perhatikan, hanya dalam waktu 13 bulan 8 hari Tito Karnavian naik pangkat 2 kali. Pertama dari Irjen ke Komjen dan dari Komjen ke Jenderal Bintang 4.
Kedua, selama menjabat Kapolri Tito secara diam-diam melahirkan suatu badan khusus yang diberi nama Satuan Tugas Khusus (SATGASSUS) Merah Putih. Satgassus ini diberi kekuasaan luar biasa yang bisa mengambil tugas-tugas yang sedang dikerjakan oleh badan-badan lain di lingkungan Polri tanpa prosedur resmi. Maka sejak itu lahirlah kelompok-kelompok mafia kepolisian yang tidak terkendali, akibat SOP yang berlaku di POLRI tidak lagi dihormati oleh masing-masing lembaga resmi yang ada. SATGASSUS adalah pelopor dari amburadulnya Manajemen POLRI selama kepemimpinan Tito. Tidak bisa disesali bahwa sejak saat itu tumbuh subur mafia-mafia kejahatan yang sejatinya diberantas oleh Polri, kini justru menjadi bagian dalam sebagai lembaga tidak resmi Polri. Sejak terbongkarnya skandal pembunuhan Brigadir Yoshua di tahun 2022, maka terbongkar pulalah adanya Satgassus yang disusul secara beruntun dengan skandal-skandal kejahatan lainnya di dalam tubuh Polri. Terbukalah kehadiran Mafia Narkoba, Mafia Judi, Mafia Tambang, Mafia Jabatan dan mafia-mafia kejahatan lain yang mestinya diberantas oleh Polri, tapi pada saat itu justru menjadi lembaga tidak resmi di dalam Tubuh Polri.
Ketiga, memang mafia-mafia tersebut di atas sudah tercium keberadaannya, meski masih misterius, mengingat terbukanya masih dalam bentuk "puzle-puzle", belum kelihatan bentuk tubuh seutuhnya. Tetapi mata masyarakat yang diwakili mata netizen, tetap mengawasi dan mengikuti bak mata Elang Pencari Mangsa. Jadi jangan dianggap masalah ini sudah selesai. Di samping mafia-mafia tersebut di atas masih ada nafia yang jauh lebih besar di era Tito Kapolri ini, yaitu Mafia Pemilu/Pilpres. Jejak yang ditinggalkannya banyak sekali, yaitu kecurangan-kecurangan di dalam Pemilu/Pilpres 2019 yang kini tersimpan dalam laporan Tim Prabowo yang juga telah dilaporkan kepada Mahkamah Konstitusi, termasuk skandal diterimanya kotak suara kardus untuk Pemilu dan Pilpres, yang mengakibatkan penghilangan suara-suara pemilih menjadi sangat mudah untuk diganti dengan suara-suara pemilih yang sudah diatur. Pada saatnya semua laporan tersebut akan dikeluarkan kembali untuk dikaji ulang. Kemudian kematian 800 lebih Petugas KPPS dalam waktu nyaris bersamaan, tanpa ada pemeriksaan sama sekali, bahkan tak ada satupun autopsi terhadap jenazah yang diperbolehkan oleh Polisi. Itupun akan menjadi bom waktu pada saatnya.
Keempat, kini sebagai Menteri Dalam Negeri, setelah terlaksananya skenario pengunduran Pilkada se-Indohesia dengan berbagai alasan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian atas restu presiden Jokowi mengangkat Kepala-kepala Daerah Tingkat 1 dan Tingkat 2 tanpa seleksi yang jelas dan tanpa transparansi. Tinggal ditunjuk, maka anda akan menjadi Gubernur. Entah apa ini namanya, Demokrasi?
Kelima ide terbarunya yang paling "brilliant" adalah menciptakan polisi RW. Astagfirullah, polisi RW? Pasti untuk sesuatu yang niatnya sejalan dengan pengangkatan Kepala Daerah se Indonesia, sebagaimana jejak digitalnya yang penuh dengan hasil-hasil kontroversial seperti yang sudah diungkapkan di atas.
Bung Tito Karnavian, cobalah untuk sekali ini Saja "anda berniat dan berbuat baik untuk kemaslahatan bangsa dan negara Indonesia". Sesuai dengan tugas utama Anda. Mumpung Anda masih diberi kesempatan untuk "bisa membuat kebaikan massal". Ingat kata-kata di dalam Al Qur'an 45 -15 :
"Tak seorangpun berbuat kebaikan kecuali untuk dirinya sendiri dan tak seorangpun berbuat keburukan kecuali untuk dirinya sendiri.
Dago Giri Bandung, Sabtu 27 Mei 2023. (*)