Menanggapi Kuliah Kebangsaan Capres Anies Baswedan Membangun Karakter Bangsa di UI

Oleh: Prihandoyo Kuswanto - Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila.

"Membangun Bangsa (Nation Building) dari kemerosotan zaman reformasi dari bangsa yang budaya nya korupsi  untuk dijadikan satu Bangsa yang berjiwa, yang dapat dan mampu menghadapi semua tantangan – satu Bangsa yang merdeka dalam abad ke 21 ini".

Sayang sejak amandemen diganti UUD 1945 dengsn UUD 2002  bangsa ini justru tidak mampu menegakkan jati dirinya ketika neo liberalisme menjadi dasar menggantikan aliran pemikiran Pancasila. Apakah sejarah akan berulang lagi dan kita kembali di cengkeraman kolonialisme yang berubah wajah menjadi free fight liberalism. Neokolonialisme demokrasi liberal yang menguras kekayaan kita?

Justru hari ini  terulang lagi, kita telah melupakan sejarah, bangsa ini akan tersandung batu yang sama. Free fight liberalism telah dihidupkan kembali, kedaulatan rakyat dirampas oleh partai politik, budaya korupsi semakin menggila, rumit dan bertemali ,yang bermuara pada oligarki yang menjadikan kekuasaan untuk mengeruk dan merampok kekayaan ibu Pertiwi.

Tidak ada jalan menyelamatkan NKRI  kecuali kembali kepada Pancasila dan UUD 1945 original.

Kalau kita membiarkan imperialisme, kolonialisme, neokolonialisme hidup terus, membiarkan ia mengungkung bangsa lain atau mengungkung bangsa kita sendiri atau merongrong bangsa kita sendiri, contain bangsa kita sendiri, maka kita ingkar terhadap negara merdeka dan tujuan Indonesia merdeka.

Saudara-saudara, kepada jiwa kemerdekaan kita. Bahkan mengkhianati jiwa kemerdekaan itu yang tertulis dalam Deklarasi Kemerdekaan dengan kata-kata yang begitu gilang-gemilang.

 Apa yang tertulis dalam Deklarasi Kemerdekaan? 

"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan".

Pagi tadi saya mengikuti orasi kebangsaan Capres Anies di FISIP Universitas Indonesia melalui unggahan videonya.

Dari awal beliau membuka sejarah tentang sumpah pemuda yang melahirkan bangsa Indonesia dan Bahasa Indonesia bahasa perstuan. Luar biasa cerdasnya bapak bangsa kita, kata Aneis bukan bahasa mayoritas yang dipakai tetapi bahasa melayu yang akhirnya berkembang menjadi bahasa Indonesia.

Uraian kuliah kebangsaan Aneis tidak bicara dasar negara, tujuan bernegara atau philoshopy groundslag, tetapi bicara keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, frasa tafsir yang digunakan kesetaraan.

Jadi rupa lnya karena Anies pro terhadap amandemen UUD 1945, maka kuliah kebangsaannya tidak membumi dan jauh dari apa itu Indonesia.

Dari mana frasa kata keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia kok oleh Aneis dicarikan kata kesetaraan, itu tidak salah, sebab tidak mungkin Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia itu diletakkan pada sistem individualisne, liberalisme, kapitalisme. Sistem ini sedang diikuti oleh Aneis dalam kontestasi pilpres dengan sistem presidenseil yang basisnya individualisne, liberalisme, kapitalisme dimana kekuasaan diperebutkan banyak banyakan suara,  kalah menang pertarungan, kuat kuatan, curang curangan.

Jadi paradoks keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia  jika sistemnya demokrasi liberal seperti saat ini.

Kita mengalami demokrasi liberal "free fight liberalism", karakteristik sistem politik dan sistem ekonomi liberal yang sedang dijalankan di negeri ini sejak UUD 1945 diganti dengan UUD 2002.

Pengalaman itu terjadi tahun 1955 adu domba antar rakyat, sehingga akhirnya memecahbelahkan keutuhan bangsa sama sekali. 

Cuplikan pidato Soekarno 

Celaka, celaka bangsa yang demikian itu! Bertahun-tahun, kadang-kadang berwindu-windu ia tidak mampu berdiri kembali. Bertahun-tahun, berwindu-windu ia laksana hendak doodbloeden, kehilangan darah yang ke luar dari luka-luka tubuhnya sendiri. 

Karena itu, segenap jiwa ragaku berseru kepada bangsaku Indonesia: terlepas dari perbedaan apapun, jagalah persatuan, jagalah kesatuan, jagalah keutuhan! 

Kita sekalian adalah makhluk Allah! Dalam menginjak waktu yang akan datang, kita ini seolah-olah adalah buta.

Ya benar, kita merencanakan, kita bekerja, kita mengarahkan angan-angan kepada suatu hal di waktu yang akan datang. Tetapi pada akhimya Tuhan pula yang menentukan.

Justru karena itulah maka bagi kita sekalian adalah satu kewajiban untuk senantiasa memohon pimpinan kepada Tuhan. 

Tidak satu manusia berhak berkata, aku, aku sajalah yang benar, orang lain pasti salah!

Orang yang demikian itu akhimya lupa bahwa hanya Tuhan jualah yang memegang kebenaran!

Bahwa perjuangan kita belum selesai, dan bahwa rakyat terutama sekali para buruh dan pegawai belum dapat hidup secara layak, itu memang benar! ltu saya akui, memang benar!

Dari uraian di atas sejak diamandemen nya UUD 1945  diganti dengan UUD 2002V kita telah dengan masif sistemik Menganti Pancasila dengan  Free fight liberalism,kita mengabaikan persatuan dan kesatuan bangsa ,akibat nya negara bangsa ini tidak lagi mempunyai karakter kebangsaan nya ,hilang jati diri bangsa nya ,pertarungan politik semakin menghalalkan segala cara ,budaya korupsi sudah sangat menguatirkan ,utang negara yang sudah menggunung ,menjadikan negara dan bangsa ini tidak berdaulat lagi ,kekayaan ibu Pertiwi menjadi sudah banyak yang dikuasai asing .

Berubahnya Kedaulatan rakyat menjadi kedaulatan partai politik melahirkan oligarkhy yang semakin menggurita dan rakyat tidak lagi berdaulat sementara penghancuran persatuan dan kesatuan terus menjadi politik adu domba antar agama maupun sesama agama ,justru pecah belah ini didesain dan dibiyayai oleh penguasa dengan menciptakan buzzer buzzer agitasi dan memproduksi kebencian antar anak bangsa.

Persoalan Bangsa Indonesia hari ini tidak mungkin diselesaikan dengan biasa biasa saja  sebab Oligarkhy sudah menggurita dan masif tidak ada jalan lain kecuali Revolusi kembali pada Pancasila dan UUD 1945 Asli .Perlu nya membangun kesadaran terhadap seluruh anak bangsa untuk membangun karakter kebangsaan dan peduli terhadap nasib NKRI yang menuju kepunahan. (*)

443

Related Post