Menanti Undur Diri Jokowi
Catatan Muhammad Chirzin - Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta
Pagi-pagi seseorang japri begini. Assalamualaikum wrwb. Selamat pagi Prof.
Mohon pendapat dan analisanya apakah Jokowi bisa jatuh di tengah jalan, mengingat pelanggaran yang dia lakukan.
Kita tahu gerakan pemakzulan terhadap Presiden Jokowi semakin masif sejak Jokowi menjabat di periode kedua presiden, lantaran pelanggarannya sudah melampaui batas. Belakangan ia dicap telah banyak melakukan abuse of power dengan mengintervensi alat negara untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. Masyarakat seakan tak kuasa menghentikan kelakuan Jokowi yang seenaknya membahayakan demokrasi dan masa depan ekonomi, politik, dan hukum Indonesia.
Teranyar, KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) menyerukan agar masyarakat bergerak bersama memakzulkan Presiden, diikuti surat terbuka Mantan Wakil Menkumham Denny Indrayana kepada DPR agar sebagai wakil rakyat memakzulkan Presiden.
Mengapa sulit jatuh? Kalau jatuh akan seperti apa? Kalau tetap berkuasa akan seperti apa?
Pelanggaran Jokowi sebagai Presiden RI sudah demikian banyak, baik pelanggaran secara konstitusional maupun secara moral yang antara keduanya tidak dapat dipisahkan. Di antara pelanggaran konstitusi Jokowi, pertama, persetujuannya atas pembangunan Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung kerja sama dengan perusahaan swasta China. Molornya pengerjaan, dan membengkaknya pembiayaan berimplikasi pada penambahan utang, sehingga komitmen pertama pembangunan projek yang semula B to B diubah Jokowi menjadi B to G.
Kedua, Jokowi telah menginisiasi pindah Ibukota Negara dari Jakarta ke Kalimantan yang relatif tidak transparan sejak perencanaan, dan sekaligus kedodoran dalam pelaksanaan dan pembiayaan, hingga Presiden membuat peraturan-peraturan yang juga bertentangan dengan perundang-undangan.
Ketiga, Jokowi telah tidak mengindahkan keputusan Mahkamah berkenaan dengan UU Cipta Kerja yang seharusnya direvisi, sementara itu Jokowi malah mengeluarkan Perppu Cipta Kerja yang dinilai sebagai tindakan melawan hukum.
Keempat, Jokowi melakukan pembiaran KSP Moeldoko melakukan pembegalan Partai Demokrat, yang menurut analisis Denny Indrayana, hal itu atas kehendaknya. Menurut Din Syamsuddin itu merusak demokrasi.
Kelima, sekian banyak janji Jokowi yang tidak mungkin ditepati, seandainya ia bertahan sampai akhir jabatan 2024, bahkan jika ditambah satu periode lagi. Di antara janji-janji Jokowi yang oleh aktivis dalam sebuah demo disebut sebagai daftar berita bohong: 11.000 trilyun di saku, mobil ESEMKA laku 6.000 unit, stop utang luar negeri, persulit investasi asing, kabinet diisi profesional, tidak bagi-bagi jabatan, penguatan KPK, cetak 3 juta lahan pertanian, pertumbuhan ekonomi 8 %, dollar 10 ribu.
Keenam, Jokowi cawe-cawe politik atas koalisi partai-partai dan pencapresan, yang semestinya selaku Kepala Pemerintahan bertindak sebagai penyelenggara sekaligus wasit pilpres, tetapi malahan ikut bermain habis-habisan. Permainan apa pun akan rusak bila wasit ikut bermain.
Pada 6 Juni 2023 Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Lintas Propinsi mengeluarkan pernyataan keras agar rakyat bergerak memakzulkan Presiden. KAMI menyatakan, bahwa tindakan Jokowi sebagai Presiden aktif sekaligus Kepala Negara, cawe-cawe atau berpihak secara langsung, bahkan “ikut aktif” sebagai “timses” memenangkan Capres pilihannya telah melanggar Sumpah Jabatannya.
Pada 7 Juni 2023 Denny Indrayana, mantan Wamenkumham, mengunggah surat di media sosial meminta DPR RI melakukan proses pemeriksaan impeachment (pemakzulan) kepada Jokowi. Denny menilai sikap Presiden Jokowi tidak netral dan terlalu banyak cawe-cawe untuk urusan Pemilu 2024 mendatang. Pelanggaran konstitusi yang dilakukan Presiden Jokowi itu berbahaya, sehingga layak dimakzulkan. Hak Angket DPR harus dilakukan untuk menyelidiki, apakah Presiden Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menekan pimpinan partai politik dalam menentukan arah koalisi dan pasangan capres-cawapres?
Radhar Tribaskoro, Komite Eksekutif KAMI menulis, ada dua sisi dalam setiap koin. Apakah seorang penguasa akan dikenang sebagai pahlawan atau penjahat tidak bisa ditentukan oleh dirinya sendiri. Penilaian itu merupakan resultante dari akumulasi semua respon yang akan terus berubah di sepanjang sejarah.
Upaya Presiden Widodo untuk mengatur siapa yang meneruskan kekuasaannya agar dapat melanjutkan legacy-nya, adalah naif. Presiden baru tentu ingin membangun legacy-nya sendiri. Presiden baru pasti tidak mau melibatkan diri dalam suatu wacana yang ia tahu sangat problematik.
Presiden Widodo tidak perlu khawatir. Semua legacy-nya yang baik pasti akan dilanjutkan oleh penerusnya. Apalagi bila legacy itu sudah mendapat legitimasi negara, atau telah menempuh prosedur ketata-negaraan yang selayaknya. Meneruskan kebijaksanaan pendahulu yang telah berhasil dengan baik adalah kewajiban kenegaraan bagi para penerus.
Presiden Widodo justru akan memperoleh legacy yang sangat buruk bila terus beroperasi memoles, mendorong, dan memaksakan capres yang dikehendakinya. Tindakan-tindakan seperti itu membuatnya semakin tidak netral. Ia akan dituduh merusak pemilu dan menghancurkan demokrasi. Ketidak-netralan itu bisa menjadi jalan untuk memakzulkan dirinya.
Pada 8 Juni 2023 para advokat, tokoh, dan ulama nasional, M. Amien Rais, Ahmad Khozinudin, Refly Harun, dan kawan-kawan membuat rekomendasi bersama menolak cawe-cawe Jokowi, menolak narasi politik identitas, dan kembalian kedaulatan di tangan Rakyat sebagai berikut.
Pertama, menolak tegas sikap politik Presiden Jokowi yang ikut cawe-cawe dalam Pilpres 2024. Semestinya, Presiden Jokowi fokus menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan, tidak terjerumus masuk dalam kancah politik praktis dalam Pilpres 2024, yang dapat berujung chaos politik dan huru-hara di kalangan rakyat.
Kedua, menolak narasi politik identitas yang substansinya adalah penolakan terhadap politik berdasarkan Islam, sekaligus menyayangkan maraknya politisasi Islam dalam Pilpres dan Pemilu di mana Caleg dan Capres hanya mengeksploitasi Islam untuk tujuan elektabilitas, padahal sikap politik dan cita politiknya bertentangan dengan Islam, bahkan memusuhi Islam.
Ketiga, mendesak agar Presiden Jokowi mengembalikan kekuasaan di tangan rakyat dengan memberikan kemerdekaan kepada segenap rakyat untuk menentukan pilihan siapa pemimpinnya. Cawe-cawe yang dilakukan Jokowi hakekatnya adalah merampas ha katas kekuasaan dari rakyat untuk menentukan pemimpinnya.
Keempat, mendesak Presiden Jokowi untuk bersikap netral, imparsial, dan adil untuk memberikan kesempatan kepada segenap putra terbaik bangsa untuk berkompetisi dalam Pilpres 2024 tanpa intervensi apa pun dari Presiden, baik dengan dalih demi masa depan bangsa, atau karena pentingnya Pilpres, atau dengan dalih apa pun juga. Cawe-cawe dalam Pilpres justru mengkonfirmasi ada kepentingan oligarki yang ingin diselamatkan Jokowi.
Kelima, mengajak segenap elemen anak bangsa, baik dari kalangan advokat, tokoh, ulama, aktivis, mahasiswa, gerakan buruh tani dan nelayan, serta segenap elemen rakyat lainnya, untuk ikut secara aktif mengontrol jalannya pemerintahan, dan sekaligus memastikan tidak ada unsur-unsur intervensi politik dalam bentuk apa pun dalam kontestasi Pilpres 2024, dan agar tidak terjadi chaos politik dan huru hara di kalangan rakyat.
Keenam, menghimbau kepada segenap elemen partai politik, kontestan politik, dan para politisi untuk ikut mengkontrol dan mengkritik kebijakan zalim Jokowi, baik melalui wakilnya di DPR maupun secara langsung melalui kadernya. Jangan sampai kezaliman Jokowi kepada rakyat didiamkan. Sebab, jika dibiarkan pada akhirnya partai politik juga akan menjadi korban kezaliman rezim Jokowi.
Menurut Ichsanuddin Noorsy, cawe-cawe Jokowi adalah pre-emtive policy untuk tujuan pilpres curang. Cawe-cawe itu bagian dari strategi untuk memenangkan Pilpres, yang tentunya itu sama saja Pilpres didesain tidak adil, memihak, dan curang. Semestinya Presiden bertindak netral dan memberikan kesempatan yang sama kepada semua pihak untuk berkompetisi.
Ahad, 11 Juni 2023 Ahmad Khozinudin memenuhi undangan Pak Mudrick Setiawan Malkan Sangidu pada perayaan ulang tahun Mega Bintang ke-26 di Solo. Dalam kesempatan tersebut ia menyampaikan beberapa pandangan sebagai berikut.
Pertama, soal suasana kebatinan yang menghinggapi segenap elemen anak bangsa yang prihatin, cemas, dan gelisah sekaligus marah melihat kondisi bangsa yang kian terpuruk. Ada yang mendeskripsikan dengan bahasa halus melalui ungkapan 'Indonesia sedang tidak baik-baik saja', tapi dalam sambutannya, Pak Mudrick Setiawan Malkan Sangidu mengungkapkan, “Indonesia dalam kondisi bobrok, rusak, kacau, dan itu disebabkan karena Jokowi.”
Kedua, kesadaran kondisi faktual negeri ini dalam berbagai dimensinya. Politik, ekonomi, budaya, hukum, moral, kekayaan alam, kerusakan lingkungan, dan lain-lain. Apakah kita akan diam berpangku tangan setelah melihat berbagai kerusakan terjadi di ujung hidung dan mata kita?
Ketiga, apakah solusi itu harus melalui Pemilu atau people power? Atau adakah jalan lain, melalui dakwah, misalnya? Sebagaimana Rasulullah SAW yang konsisten melakukan perbaikan dengan dakwah, hingga Allah SWT turunkan pertolongan dan kemenangan?
Semua peta jalan perubahan tidak boleh diabaikan atau dianggap remeh. Yang meyakini Pemilu dan Pilpres sebagai jalan perubahan, meyakini tokoh yang dianggap akan membawa perubahan, boleh saja mengambil jalan itu. Tapi, tanpa mengabaikan Pemilu bisa saja digagalkan, atau Capres yang dijagokan akan hilang dari kertas suara karena desain oligarki, sehingga, tak boleh mendelegitimasi upaya perubahan melalui jalan rakyat, termasuk melalui jalan People Power, sebagai jalan pamungkas.
Jokowi bisa tetap bertahan dalam kekuasaan karena dia menguasai tiga lembaga kekuasaan negara sekaligus, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikstif yang tidak lepas dari dukungan oligarki. Pohon yang rapuh di dalam, bagaimanapun juga, akan roboh dengan sendirinya. Jokowi masih punya kesempatan untuk menentukan pilihan.
Yogyakarta, 12 Juni 2023