Mencatat Kegagalan Presiden Joko Widodo

Natalius Pigai.

Dengan demikian Menko Kemaritiman dan Invertasi Luhut Binsar Pandjaita gagal dalam usaha meningkatkan investasi, iklim investasi dan juga menjalin kemitraaan internasional serta market intelijen dan lain sebagainya.

Oleh: Natalius Pigai, Aktivis HAM, Peneliti, Penyelidik, Statistisi & Teknokrat Birokrat 18 Tahun

Investasi Menurun Sejak 2018

BERDASARKAN Data BPS 2021, Investasi di Indonesia sejak tahun 2018 tidak mengalami peningkatan, jika dilihat dari data BPS menunjukkan Investasi di Indonesia tiap tahun mengalami penurunan.

Penurunan Investasi tersebut dapat dilihat berikut: 1). Tahun 2018 sebanyak 29 307,91 juta dolar AS. 2). Kemudian tahun 2019 sebanyak 28 208,76 juta dolar AS. 3). Pada tahun 2020 sebesar 28 666,30 juta dolar AS. Jumlah investasi tersebut dilihat dari Penanaman Modal Asing baik dari USA, Kawasan Asia, Kawasan Afrika, Eropah dan Kawasan Amerika lainnya. Investasi asing juga hanya didominasi oleh Tiongkok dan Hongkong.

Jumlah tersebut di atas adalah investasi murni tidak termasuk Sektor Minyak & Bumi, Perbankan, Lembaga Keuangan Non Bank, Asuransi, Sewa Guna Usaha, Investasi yang perizinannya dikeluarkan oleh instansi teknis atau sektor, Investasi Porto Folio (Pasar Modal) dan Rumah Tangga 2) Proyek dalam unit yang sudah berlangsung lama. (Badan Koordinasi Penanaman Modal, 2021).

Dengan demikian Menko Kemaritiman dan Invertasi Luhut Binsar Pandjaita gagal dalam usaha meningkatkan investasi, iklim investasi dan juga menjalin kemitraaan internasional serta market intelijen dan lain sebagainya.

Gagal Tata Tambang

Indonesia sebagai negara produsen dan pengekspor bahan-bahan tambang seperti Batubara, Timah, Bauksit, Nikel, Tembaga, maupun Emas, terdapat fakta bahwa Indonesia juga tempat yang ramai dengan kegiatan pertambangan rakyat skala kecil yang masih dikenal sebagai PETI (Pertambangan Tanpa Izin).

Namun Luhut gagal revitalisasi kegiatan pertambangan rakyat yang sebagian telah berusia ratusan tahun tersebut dianggap merugikan negara karena statusnya yang tanpa izin, tidak membayar royalti, menyebabkan keresahan sosial dan merusak lingkungan. Jumlah mereka mencapai lebih dari 1.000 lokasi di berbagai daerah di Indonesia, dan kegiatan mereka menjadi gantungan hidup bagi sekitar 2 juta warga Indonesia.

Hasil-hasil pertambangan di Indonesia yang sebagian (besar) kemudian diekspor tersebut diproduksi di pertambangan-pertambangan modern berskala besar seperti Freeport Indonesia (tembaga) di Papua, Vale (nikel) di Sulawesi Selatan, PT Aneka Tambang (bauksit; dulu di pulau Bintan-Kepulauan Riau, dan sekarang di Kalimantan Barat), PT Timah (timah) di Bangka Belitung, PT Kaltim Prima Coal atau Adaro (batubara) di Kalimantan Timur, dst. Sebagian dari mereka adalah perusahaan multinasional yang menanamkan modalnya tidak hanya di Indonesia, namun juga di belahan lain dunia. (Sumber: Hanan Nugroho, Bappenas 2020).

Dugaan Keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menko Bidang Kemariitiman dan Investasi yang membawahi Kementerian Pertambangan dan Energi dimana Perusahan miliknya PT. Toba Sejahtera ikut berinvestasi dalam pengelolaan Blok Wabu Papua jika benar cenderung subjektif dan menyalahi aturan hukum dan moral. (Sumber: Walhi dan Kontras 2021). (*)

 

335

Related Post