Mengenal Masjid “Dhiror”

Imam Shamsi Ali.

 Kedua, kalau saja masjid itu diketahui didirikan atau diadakan dengan motivasi dan tujuan demikian, Allah mengharamkan bagi Umat Islam untuk sholat di dalamnya. Di ayat 108 itu sebuah larangan. Kata pelarangan (jangan) dalam bahasa Al-Qur’an “yadullu alat tahriim” atau menunjukkan keharaman. 

Oleh: Imam Shamsi Ali, Imam/Direktur Jamaica Muslim Center, Presiden Nusantara Foundation & NYC Chaplain at Bellevue Hospital

ADA sebuah peristiwa yang yang terjadi dan cukup mengganggu kenyamanan Komunitas Islam di zaman Rasulullah SAW di Madinah ketika itu. Yaitu kedengkian dan keputus asaan kaum munafik melihat kemajuan dan soliditas Umat Islam di Madinah. Dari hari ke hari mereka berusaha dengan segala cara yang busuk untuk menghalangi bahkan merusak Komunitas Rasulullah SAW. Tapi Komunitas Muslim Madinah justeru semakin berkembang dan kuat. 

Dan karenanya mereka mencari cara yang lebih busuk lagi untuk merusak Komunitas. Salah satunya adalah memecah belah Komunitas dari kebersamaan dan persatuan umat dalam satu rumah ibadah (masjid Nabawi). Mereka sengaja mendirikan masjid untuk memecah belah Umat. Harapannya akan banyak dari jamaah Rasulullah yang berpaling kepada mereka. 

Niat jahat nan busuk mereka ini diabadikan dalam Al-Quran sebagai bagian dari sepak terjan kemunafikan mereka untuk merusak Komunitas Muslim. Mendirikan masjid bukan untuk menjadi sarana pengabdian dan ketaatan. Tapi memang karena tujuan busuk nan jahat, yang tentunya Allah Maha Tahu. 

Al-Quran mengabadikan kebusukan dan kemunafikan mereka itu dalam beberapa ayat di Surah At-Taubah: 107-109: "Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada yang mendirikan masjid untuk menimbulkan bencana (pada orang-orang yang beriman), untuk kekafiran, dan untuk memecah belah di antara orang-orang yang beriman, serta untuk menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka dengan pasti bersumpah, Kami hanya menghendaki kebaikan. Dan Allah menjadi saksi bahwa mereka itu pendusta (dalam sumpahnya)."

"Janganlah engkau melaksanakan sholat dalam masjid itu selama-lamanya. Sungguh, masjid yang didirikan atas dasar takwa sejak hari pertama adalah lebih pantas engkau melaksanakan sholat di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Allah menyukai orang-orang yang bersih."

"Maka apakah orang-orang yang mendirikan bangunan (masjid) atas dasar takwa kepada Allah dan keridaan-(Nya) itu lebih baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh lalu (bangunan) itu roboh bersama-sama dengan dia ke dalam Neraka Jahanam? Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim."

Minimal ada tiga poin penting dari tiga ayat di atas yang ingin saya garis bawahi: 

Pertama, bahwa orang-orang yang di hatinya ada penyakit kemunafikan akan sengaja mendirikan masjid tandingan, dengan tujuan untuk “memecah belah” Umat. Motivasinya karena kebencian dan kedengkian sebagai bagian dari kemunafikan. Mereka akan menampilkan kemanisan wajah dengan mengaku “melakukan kebaikan”. Padahal motivasi dan tujuan mereka sangat busuk dan jahat. 

Kedua, kalau saja masjid itu diketahui didirikan atau diadakan dengan motivasi dan tujuan demikian, Allah mengharamkan bagi Umat Islam untuk sholat di dalamnya. Di ayat 108 itu sebuah larangan. Kata pelarangan (jangan) dalam bahasa Al-Qur’an “yadullu alat tahriim” atau menunjukkan keharaman. 

Ketiga, bagi orang beriman yang berakal dan sadar diharapkan tentunya memakai akal dan pertimbangan hati. Sehingga dapat mempertimbangkan masjid mana yang memang berdiri di atas dasar ketakwaan dan ridho Allah dan mana yang didirikan atas dasar kemunafikan dan niat busuk. Sehingga dalam mengambil pilihan tidak terjatuh ke dalam perangkap busuk kemunafikan itu. 

Jika kata masjid ini dikembangkan lebih jauh maka akan dipahami sebagai jalan atau cara untuk memecah-belah Komunitas. Sehingga masjid tidak saja dibatasi maknanya sebagaj sebuah gedung tertentu. Tapi juga mencakup kegiatan-kegiatan yang bertujuan demikian (memecah-belah Komunitas). Termasuk di dalamnya pengajian-pengajian maupun halaqah-halaqah yang bertujuan dan menimbulkan perpecahan di kalangan Komunitas.

Karenanya mari kita berhati-hati dengan masjid maupun kegiatan-kegiatan dhiror. Karena semua itu boleh saja, disadari atau tidak, merupakan perangkap kemunafikan yang bertujuan memecah-belah Komunitas. 

Semoga Allah jaga kita semua! NYC Subway, 28 Maret 2022. (*)

422

Related Post