Menyoal Jalan Ataturk

Oleh Dr Ahmad Sastra *)

Bogor, FNN - Setelah membaca berita soal rencana pengusulan nama Mustafa Kemal Ataturk oleh Duta Besar Indonesia untuk Ankara, Muhammad Iqbal dalam acara Ngopi Virtual, Jumat (15/10/2021) untuk mengganti nama jalan di daerah Menteng, Jakarta yang rencananya akan diresmikan awal tahun 2022 yang jadi sorotan publik dan menimbulkan kontroversi dari sejumlah pihak, saya jadi teringat sebuah buku karya Julies Archer.

Buku itu berjudul Kisah Para Diktator, Biografi Politik Para Penguasa Fasis, Komunis Despotis dan Tiran yang diterbitkan oleh Penerbit Narasi, 2017. Buku ini berisi mengenai kisah para diktator yang pernah memimpin di negara-negara, antara lain : Adolf Hitler, Lenin, Duvalier, Fidel Castro, Batista, Mustafa Kemal Ataturk, Stalin, Mao Tse Tung, Kruschev, Chiang Kai Shek, Francisco Franco, Gamal Abdul Naser, Soekarno.

Dialah Presiden pertama Republik Turki Sekuler. Ketika Mustafa Kemal berkuasa di Turki, dia menjadi diktator pertama di dunia Islam. Habis semua umat Islam dalam genggaman tangannya. Tangannya berlumuran darah umat Islam yang menghendaki agar Khilafah Utsmani kembali menghiasi bumi Islambul. Mustafa Kemal juga yang menghapus segala bentuk hukuman syariah. Dia menghapus hukum potong tangan bagi pencuri, hukum rajam bagi pezina, hukum qishash bagi pembunuh, lalu digantinya dengan hukuman penjara.

Kemal Ataturk adalah tokoh sekulerisme di Turki yang telah berdosa besar memisahkan khilafah Islamiyah yang telah berlangsung selama 1400 tahun. Pemikiran sekuler inilah yang telah memporak-porandakan persatuan umat Islam di dunia. Melalui persekongkolan jahat dengan negara-negara imperialis, Ataturk berkhianat kepada Islam dan berafiliasi kepada negara-negara penjajah.

Mustafa Kemal Attaturk dari Turki. Terlahir dengan nama Mustafa, sementara kata Attaturk dipilihnya sebagai penyempurna kediktatorannya, diktator ala pemimpoin sekuler radikal, Ia manusia besar sekaligus sinting, kata Jules Archer. Ia membakar puluhan warga Yunani dan membuangnya ke laut. Memerintah sebagai diktator mutlak. Menggantung para penentangnya. Sejak kecil wataknya sombong, dingin dan angkuh, ‘Karena agama, Turki tenggelam dalam perbudakan feodalisme’, teriaknya suatu saat.

Mustafa Kamal Attaturk adalah agen Inggris pengkhianat Khilafah. Perilakunya biadab, kejam, tukang mabok dan membangkang agama. Menghapus kekhalifahan, mengusir sang Khalifah, bahkan seluruh keluarga Ottoman diusir. Bagi yang menentang, langsung dibunuhnya. Ia menghapus bahasa Arab dan menutup gereja, menjadikan masjid sebagai lumbung padi.

Kemal Attaturk lahir di Selanik (sekarang Thessaloniki, Yunani), 19 Mei 1881. . Penyakit sirosis hati (liver) yang menggerogoti kesehatannya mengantarkan kepada kematiannya pada tahun 1938 pada usia 57 tahun. Selama hidupnya menjadi pemabok berat. Inilah bapak sekuler turki yang telah berperan dalam kehancuran institusi Islam di Turki.

Mustafa Kemal menggawangi organisasi persatuan dan kemajuan yang melawan dan menjadi oposisi Daulah Ustmani, ia bekerjasama dengan Eropa dalam usahanya menghapus kakhalifahan. Ia berhasil masuk Istambul, kemudian melucuti dan menyingkirkan Abdul Hamid II. Pada tanggal 3 Maret 1924, badan legislatif Turki mengangkat Attaturk sebagai presiden Turki pertama.

Sebagai sosok yang mengidap Islamophobia, dan dicap sebagai bapak sekulerisme Turki, banyak dosa Ataturk bagi dunia muslim. Tentu saja dosa terbesar dia adalah menghapus sistem khilafah Islam yang telah menyatukan umat Islam dan menjadi benteng bagi kekuatan umat Islam. Khilafah adalah ajaran Islam warisan Rasulullah, namun diganti oleh Ataturk dengan sistem demokrasi sekuler ala Barat yang anti Islam.

Tak hanya itu, Kemal juga menghapus hukum waris, menyamaratakan ahli waris laki-laki dengan ahli waris perempuan, menghapus hukum hijab bagi muslimah, mengubah Masjid Aya Soffia menjadi museum, mengganti kalimat adzan dengan bahasa Turki, menggalakkan minuman khamr di tempat umum, dan mengubah majelis-majelis ilmu dengan tempat lokalisasi pelacuran dan diskotik. Tak hanya mengubah sistem pemerintahan Turki yang Islami menjadi sekuler, Mustafa Kemal juga memiliki sifat sombong sebagaimana watak Fir’aun.

Dalam suatu kesempatan, Mustafa Kemal berpidato di hadapan para tentaranya: “Kini siapa yang berkuasa, aku atau Tuhan?” Dengan perasaan takut, para tentara itu serentak mengucapkan: “Andalah paduka yang kami takutkan sekarang." Mendengar jawaban dari para tentara itu, senyum kesombongan mengukir di bibir Mustafa Kemal. Tapi semua itu berakhir pada Oktober 1938, ketika sakit menderanya hingga ajal menjemputnya dengan penuh hina dina.

Dokter pribadinya memberinya salep dan dioleskan di kulitnya yang luka karena garukan kukunya. DR. Abdullah ‘Azzam dalam bukunya Al- Manaratul Mafqudah, menjelaskan proses ajal Mustafa Kemal Ataturk yang mengerikan. Menurut DR. Abdullah ‘Azzam, cairan berkumpul di perutnya secara kronis. Ingatannya melemah, darah mulai mengalir dari hidungnya tanpa henti.Untuk mengeluarkan cairan dalam tubuhnya, tim dokter menusukkan jarum di perutnya. Tapi perutnya malah membusung dan kedua kakinya bengkak. Wajahnya menjadi pucat pasi dan terlihat seperti tengkorak.

Rencana penyematan jalan Ataturk di Jakarta tentu saja memberikan indikasi dan penegasan simbol sekularisme pemerintah Indonesia. Karena itu tidaklah layak penggunaan nama Ataturk sebagai salah satu nama jalan di Indonesia, sebab sekulerisme sendiri adalah paham yang menyelisihi Islam.

Dengan menyematkan nama Kemal Attaturk yang jelas sebagai tokoh berpaham sekulerisme, maka selain menyelisihi fatwa MUI, rencana ini akan menimbulkan berbagai kegaduhan di kalangan umat Islam dan rakyat pada umumnya, padahal masih sangat banyak tokoh-tokoh yang lebih layak dipilih dan tidak menimbulkan kegaduhan.

Secara aqidah, penyematan nama tokoh sekuler ini akan memicu paham sekulerisme di kalangan generasi muda muslim di Indonesia, padahal paham ini selain akan merusak aqidah juga akan melahirkan berbagai kerusakan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Paham sekulerisme adalah salah satu paham yang telah difatwakan haram dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor : 7/MUNAS VII/MUI/11/2005 Tentang Pluralisme, Liberalisme Dan Sekularisme Agama dalam Musyawarah Nasional MUI VII, pada 19-22 Jumadil Akhir 1426 H / 26-29 Juli 2005 M.

Paham sekulerisme menurut fatwa MUI didefinisikan sebagai paham yang memisahkan urusan dunia dari agama dimana agama hanya digunakan untuk mengatur hubungan antara individu dengan tuhan, sedangkan hubungan dengan sesama manusia diatur hanya dengan kesepakatan sosial.

Di Turki, negeri asalnya saja, semangat perubahan di dalam negerinya sudah beralih kepada tokoh-tokoh Islam, termasuk upaya Erdogan untuk mengembalikan Haghia Sophia menjadi masjid setelah 85 tahun menjadi museum. Sementara di negeri mayoritas muslim ini justru sebaliknya, malah ingin menggunakan nama tokoh sekuler untuk menjadi jalan di Jakarta.

Jika Anda pergi ke museum Etnagrafi di Turki untuk melihat makamnya, para pemandu museum akan menyemprotkan parfum ke pakaian Anda. Sebab jika sudah mendekati makamnya pasti akan tercium bau yang lebih busuk dari bangkai. Pihak museum pun mengakui, jika sumber bau busuk itu bukan dari WC atau septictank yang bocor, melainkan dari makam Mustafa Kemal Attaturk.

Kisah ini memberikan i’tibar. Seperti kata beberapa ulama, kalau kamu benci dan mencoba menjegal Khilafah, maka kamu akan melawan Allah. Lihat, kematian yang mengerikan menimpa Mustafa Kemal Attaturk, si penjegal dan penghancur Khilafah Utsmani. Aroma bau yang terus keluar dari makam Mustafa Kemal, adalah cara Allah memperingatkan kepada siapa saja, yang mencoba sombong dengan kekuasaannya dan melawan syariat-Nya, maka dia akan mendapatkan kematian yang terhina.

Tentu saja umat Islam di Indonesia wajib menolak tegas rencana pemberian nama jalan di Jakarta dengan menggunakan nama Kemal Attaturk, sebab lebih banyak mudaratnya dari pada manfaatnya bagi umat Islam dan bangsa secara umum. Kedua, sebaiknya pemerintah membatalkan rencana ini karena akan menimbulkan kontroversi dan kegaduhan di kalangan masyarakat.

Penulis adalah Ketua Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa.

353

Related Post