Muakanya Ketidakadilan, Amerika Dilanda Demonstrasi Besar

By Dr. Margarito Kamis, SH.M.Hum

Setelah sekitar satu dekade kebebasan semu, kondisi serupa perbudakan dihidupkan kembali lewat perjanjian Utara-Selatan yang memungkinkan kriminalisasi secara efektif bagi orang kulit hitam. Lelaki kulit hitam yang berdiri disudut jalan bisa ditangkap karena menggelangdang atau karena percobaan perkosaan, jika dituding memandangi wanita kulit putih dengan cara yang salah. Dan sekali dipenjara, tipis sekali peluangnya bisa selamat dari sistem “perbudakan dengan nama lain” (Noam Choamsky)

Jakarta FNN – Kamis (04/06). Muak, muak dan muak. Ini benar-benar menjadi kata terpilih yang paling tepat mewakili suasana hati demonstran Amerika sepanjang satu minggu ini, siang dan malam. Black Live Matter, No Justice, no peace, Justice for Floyd, Racism is enough menggema menyatukan demonstran, berkulit hitam dan putih.

Benar-benar menarik. Demonstran berkulit hitam dan putih melebur dalam, bukan parade, tetapi demonstrasi. Praktis delapan hari ini setelah kematian George Floyd, pria kulit hitam itu, menjadi hari penuh olok-olok kehebatan demokrasi dan rule of law di Amerika.

Demonstran itu membuka mata dunia agar tak terlalu bodoh membebek pada rule of law dan demokrasi Amerika. Dunia harus cermat mengenal canggihan demokrasi payah yang diekspor Amerika ke luar negeri. Demonstran menunjukan ada masalah besar dalam sistem hokum. Yang suka atau tidak, merupakan kristalisasi sosial politiknya.

Rancangan Tidak Adil

Republik bercitarasa imperial, mungkin harus dipertimbangkan untuk lebih sering disematkan pada negeri itu. Delapan hari yang lugas disepanjang jalan yang dilalui demonstran, jelas untuk konteks itu. Ketidakadilan sistemik telah mematikan, memeluk semua orang. Dan orang hitam muncul sebagai korban paling popular, dengan rasa sakit yang sangat pahit.

Bisa dibayangkan bila pria kulit hitam menatap wanita kulit putih, entah apa namanya saja, bisa menjadi sebab berurusan dengan Polisi. Mau disebut apa sistem itu? Untuk alasan apapun, tidak dapat disebut tipikal demokrasi. Tidak. Ini lebih buruk dari abad orang-orang diperjual-belikan awal abad ke-17 dulu.

Orang hitam memang bukan pribumi negeri itu. Orang Indianlah yang pribumi. Dimana mereka sekarang dan bagaimana orang hitam sampai di negeri harapan ini? Itu saja telah menjadi soal. Dan ini, menandai filsafat John Locke yang menginspirasi para pembuat UUD negeri itu hanya bekerja secara parsial.

Perlakukan yang sepenuhnya sesuai tradisi Spanyol dan Inggris, kepada orang hitam, jelas. Mereka adalah barang, komoditi yang diprdagangakan. Begitu tradisi lama kedua negara ini. Spanyol dan Inggris – muncul dalam dunia perdagangan saat itu – awal abad ke-17- sebagai pedagang manusia.

Orang-orang kulit Hitam dijadikan barang dagangan. Mereka diperdagangkan oleh korporasi-korporasi Spanyol dan Inggris. Perdagangan ini disetujui oleh raja-raja mereka. Itu menjadi sebab satu-satunya orang-orang kulit hitam berada di Amerika. Tidak lebih dari itu.

Danisse Spillberg menulis, di tahun 1619, dua puluh budak tiba di Viriginia. Jumlah ini meningkat menjadi 120.156 jiwa. Siapa, korporasi apa yang leading dalam urusan ini, tidak dijelaskan oleh Deniese. Kajian ini justru muncul dalam perspektif analogis pada kajian Nathanael Kreimeyer.

Kajian post graduate bidang sejarah pada Liberty University, yang Kreimeyer lakukan ditemukan Virginia Company sebagai pelopor. Mirip VOC di Indonesia, Virginia Company membentuk House of Burgeses pada tahun 1619, diisi oleh orang freeman and freeholder, ya ordinary atau nobleman.

Sepanjang tahun 1607-1625 Virginia Company mengatur Virginia. Okupasi ini berakhir setelah kerajaan Inggris mengambil alih pada tahun 1625, dan memerintahnya hingga tahun 1776. Lalu bagaimana menjelaskan kenaikan jumlah budak di Amerika yang disebut Deniele?

Lama setelah tahun-tahun, awal kejayaan Virginia Company, Royal African Campany memasuki perdagagan di Africa. Bermotif itu, Royal Afican Company (RAC), mendorong pembentukan An Act to the Settle Trade to Africa 1698. Studi Francis Horrigan, menunjukan dengan sangat tepat Royal African Comopany memperjualbelikan orang-orang hitam dari Afrika.

Didatangkan sebagai barang. Bukan sebagai manusia, sehingga mengakibatkan mereka terus berstatus sebagai barang milik para tuan-tuan kebun. Status itu terus menandai mereka setelah Amerika beralih dari konfederasi ke Serikat tahun 1789. Mereka, jadinya tak terkonsep oleh Thomas Jefferson sekalipun sebagai manusia mulia. Gema kemuliaan hanya untuk orang kulit putih.

George Washington dan Thomas Jefferson, dua pria Virginia yang menjadi Presiden pertama dan Ketiga Amerika, dalam identifikasi Deniese A. Spilberg pada buku Kontroversi Al-Qur’an Thomas Jefferson’s, juga memiliki budak kulit hitam. George Washington memiliki tidak kurang dari 300 budak. Thomas Jefferson memiliki budak sebanyak 187.

Thomas Jefferson, pria penulis deklarasi kemerdekaan Amerika, dan sejumlah piagam hak asasi manusia itu, bukan tak berusaha menghentikan perdagangan buruk ini, tulis Deniese. Tetapi dia gagal. Menariknya, kedua orang ini berbeda lagi dalam kebijakan pribadinya terhadap budak.

Washington, tulis Deniese selanjutnya, dalam wasiatnya memerdekakan semua budaknya. Bagaimana dengan Thomas Jefferson? Menurut Deniese Jefferson, pria yang memiliki dan mempelajari Al-Qur’an, dan mempelajari hukum Islam, khusus hukum Waris Islam untuk kepentingan pembelaannya, hanya memerdekakan tiga orang budak sepanjang hidupnya.

Politik rasis ini memicu perang saudara, Utara-Selatan. Perang yang hempir saja membelah negara itu pada awal pertengahan abad 19. Pada tahun 1830-an, tulis Doktor Grier Stephen, pengajar Franklin and Marshal College, hukum-hukum menagar bagian mengatur syarat, untuk memiliki sejumlah harta untuk kulit putih lelaki bisa memilih, dihilangkan. Tetapi tidak untuk kaum kulit hitam.

Kelak Amandemen konstitusi pada tahun 1865, setelah perang saudara berakhir, syarat kepemilikan harta yang semula hanya ditujukan pada kulit putih, diberlakukan juga unutk kulit hitam. Tetapi segera muncul syarat baru yang lain. Syarat baru ini mengakibatkan kulit hitam tak bisa memilih.

Syarat itu adalah sebelum tanggal 1 januari 1868, pemilih harus menguikuti tes melek huruf untuk dirinya dan keturunannya. Grier menulis, syarat ini jelas mengakibatkan orang hitam tak bisa memilih. Diskriminasi kepada kulit hitam berlangsung terus hingga mendekati akhir abad ke-20.

Memisahkan orang hitam dari putih secara fisik dalam banyak hal, itulah Amerika hingga akhir abad ke-20. Hakim-hakim Agung, termasuk Oliver Wendel Holmes, sering diterima dengan nada pujian di Indonesia sebagai juris top. Dia berada pada blok ini dalam memutus beberapa kasus tahun 1915.

Holmes misalnya menolak argument McCabe yang memperkarakan Atchison, Topeka & Santa Fe Railway Co. McCabe berpendapat “separate but equal” adalah cara memebri akses pada kulit hitam menikmati kereta api. Tetapi ini ditolask oleh pengadilan. Pengadilan di sisi lain, pada kasus lain membenarkan hak Polisi menjaga keamanan, untuk mencegah kekerasan rasial.

Grier menulis namun saat 1960-an, bergulir di Selatan hanya satu dari empat orang kulit hitam yang memenuhi syarat untuk memilih yang terdaftar. Dan yang akhirnya pergi ke tempat pemilihan lebih kecil dari jumlah tersebut. Perjuangan di dua medan ini baru benar-enar mencapai operubahan yang menggembirakan pada tahun 1965.

Pada tahun itu Amerika mengamandemen konstitusi yang ke-24. Dalam amndemen ini diatur larangan memberlakukan pajak pemilihan umum tingkat federal. Dua tahun kemudian Mahmakah Agung menggugurkan ketentuan tentang persyaratan pemungutan pajak untuk pemilihan federal. Segera setelah itu Amerika membentuk UU tentang Hak-hak Pemungutan Suara, Voting Rights, tahun 1965.

Indonesia Baik Saja

Tetapi justru di titik itulah menariknya negeri ini. Mengapa? Pertama, bukan hanya telah memungkinkan orang kulit hitam memasuki pekerjaan politik dan official, tetapi lebih dari itu. Belum lama Amerika berjaya dengan kulit hitam, Tuan Barack Obama, berada di puncak politik Amerika. Dia jadi Presiden.

Sudah berkulit hitam, dicurigai muslim pula. Beristrikan wanita berkulit hitam juga, tetapi tetap bisa menduduki kursi presiden, terlihat cukup mengagumkan. Tuan Obama pasti juga dipilih oleh kulit putih, entah karena terbuai kemampuan retoris yang hampir melebihi Abraham Lincoln mendekorasi kata demi kata, atau karena Joe Biden, itu soal lain.

Apapun itu, mereka berbaris bersama di barisan Tuan Obama. Lalu mengapa masa 10 tahun yang hebat itu, melayang bersamaan datangnya pemimpin baru? Sebelum Obama berkibar di puncak politik negeri ini, Keith Ellison, pria kulit hitam beragama Islam, lebih dahulu berkibar di Kongres. Orang kulit hitam lainnya juga berkibar di pemerintahan lokal dan kongres ini. Ini hebat.

Kedua, nampak berkorelasi dengan kepemimpinan. Presiden Eishenhower memiliki kata yang begitu indah, kuat daya rekatnya untuk bangsa itu ketika ia meresmikan Masjid Pusat Islam di Ibu Kota negara tahun 1957. Presiden Eishehower juga yang mengirim pasukan Garda Nasional untuk memaksa Orval Eugene Vaubus, gubernur negara bagian Arkansas, memenuhi putusan Mahkamah Agung.

Putusan itu menyatakan segregasi soal kulit hitam dan putih di dunia pendidikan adalah kebijakan yang inkonstitusional. Tuan Obama lama sesudah itu bicara dalam nada universalitas kemanusiaan yang hebat ketika mungkinkan pendirian Masjid di bekas Ground Zero.

Semuanya terlihat berbeda pada era Tuan Trump berkuasa. Memang Tuan Trump tidak menjadi penyebab langsung dari demo ini. Namun kebijakannya untuk melarang, membatasi orang-orang dari sejumlah negara tidak bisa memasuki Amerika, menggema luas didunia sebagai yang paling rasis dan telanjang pada awal pemerintahannya.

Ketidaksukaannya terhadap dua politisi perempuan kulit hitam Demokrat, terbilang aneh. Tetapi persis seperti itulah yang terjadi, dan semuanya terlihat cukup telanjang. Ada nada rasis yang telanjang. Nada itulah yang tampaknya tak bisa jauh dari Trump.

Pada kasus Floyd, nada itu terlihat lagi. William J. Barber Co-Chair The Poor Campaign; A National Call For Moral Review terang-terangan menggambarkan Trump dengan kata-kata “every time he open his mouth, the spread racism”. Pada waktu bersamaan, Rayshawara Ray, sosiolog dari Meryland University menggambarkan dalam masa pandemi ini, 80-90% orang kulit hitam ditangkap. Mereka dituduh melanggar aturan social distancing (Lihat Assosiate Press, 30/5/2020).

Beberapa bulan sebelumnya, Ahmaud Auberi, pria berusia 26 mati ditembak seorang tentara. Penembak teridentifikasi berkulit putih. Sepanjang 2020 ini telah terjadi perisitwa serupa tak kurang dari tiga kasus. Cukup beralasan, karena itu menilai semuanya memuakan. Sesak napas mereka oleh rasisme.

Cukup menarik, ujung jari tangan-tangan putih, melambai-lambaikan karton-karton bertulisan “I Can’t Breath” (saya tidak bisa bernapas) di sepanjang jalan demo. Sesak bukan saja karena George Floyd, yang telah ditelungkupkan di atas trotoar, lalu lehernya ditekan dengan lutut Polisi sombong, Derek Chauvin, hingga tak bisa bernapas. Nampaknya orang-orang ini merasa sesak nafasnya atas keangkuhan rasisme, kesombongan dan ketidakadilan hukum.

Hari ke delapan sudah “ledakan rasisme, ketidakadilan yang memuakan” menemani Amerika. Ini yang terasa aneh. Hitam dan putih bergandeng tangan berdemo. Kenyataan ini memanggil tanya siapa bermain dibalik fanatisme, bahkan supremasi kulit putih, Ku Kulux Klan di Amerika?

Pembaca FNN yang budiman, tuan George Bush Jr, juga Tuan Obama telah berbicara untuk perubahan sistem hukum dan pengadilan yang lebih nyata di kemudian hari. Akankah ini dikerjakan oleh Joe Biden? Ah kata Noam Choamsky, politisi Amerika telah terlalu akrab dengan korporasi.

Orang-orang Amerika, kata Choamsky telah memenuhi gambaran Walter Lippman tentang orang-orang kebingungan. Sama dengan orang Indonesia. Tetapi apapun itu orang-orang Amerika, hitam dan putih, sedang terbakar dengan kemuakan atas ketidak-keadilan, dan menuntu perubahan. Bagimana dengan di Indonesia? Ha ha ha, semua masih baik-baik saja. Ini negeri gemah ripah loh jinawi ko.

Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate

414

Related Post