Muhammadiyah Dituduh dan Difitnah Buzzer Murahan

By Furqan Jurdi

Jakarta FNN – Senin (31/05). Hanya binatang langka yang dibiarkan dan ditolerir kalau membuat keonaran tidak dihukum. Persis seperti itulah Ade di rawat oleh mereka. Kemarin nama Muhammadiyah dicatut sebagai organisasi yang mengancam mahasiswa UGM melaksanakan diskusi tentang masalah Impeachment Presiden.

Muhammadiyah dituduh sebagai organisasi yang mengancam panitia diakusi. Hari ini Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah melaksanakan diskusi dengan tema yang hampir sama, seputar pemakzulan presiden. Tapi Muhammadiyah juga yang dituduh ingin memakzulkan presiden.

Ada operasi apa dibalik semua ini? Siapa yang bermain dibalik nama Muhammadiyah dan tuduhan terhadap Muhammadiyah itu? Bahkan Ade, salah satu pembina BUZZER, tukang penyebar fitnah, menuduh Muhammadiyah ingin mengimpeachment presiden. Dan menghina Prof. Din Syamsuddin.

Tuduhan kepada Muhammadiyah sebagai organisasi tentu sangat serius. Sebuah organisasi yang bahkan menjadi tempat negara untuk bersandar. Kalau istilah Pak Tarmizi Taher “Sebagai Tenda Bangsa”. Muhammadiyah tidak pernah berpikir pragmatis untuk mencari secuil kekuasaan. Bukan tipe orang Muhammadiyah memanfaatkan kesempatan untuk mencari kekuasaan dengan cara norak seperti itu.

Mungkin ada sebagian orang Muhammadiyah yang haus kekuasaan, itu sebagian kecil. Tetapi setahu saya, kunci kekuatan Muhammadiyah hingga hari ini adalah keikhlasan. Tidak ada ambisi dalam organisasi ini. Apalagi ambisi untuk meraup keuntungan pribadi. Apalagi memanfaatkan kondisi tertentu dengan memfitnah, dan menuduh orang lain seperti Ade.

Muhammadiyah selalu mengedepankan kepentingan umat, bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan. Maka, tidak ada organisasi yang egaliter seperti Muhammadiyah. Tentu hal itu hanya dapat dirasakan oleh orang yang benar-benar ber-Muhammadiyah.

Tentu binatang tidak tahu apa itu Muhammadiyah, siapa itu orang Muhammadiyah. Dia hanya kenal binatang yang sejenis dengannya. Yaitu tukang pemfitnah, dengan mencari makan menyebarkan fitnah dan tuduhan. Muhammadiyah pasti tidak semurah itu. Saya ingatkan, kasih tahu Presiden, suruh bayar utang negara pada Muhammadiyah.

Tuduhan Ade kepada Muhammadiyah adalah tuduhan serius. Sudah memenuhi unsur pidana dan ujaran kebencian. Perbuatan yang tidak menyenangkan, yang menimbulkan keonaran ditengah masyarakat. Warga Muhammadiyah yang 50 juta lebih itu tentu tidak akan tinggal diam.

Selain menuduh Muhammadiyah, Ade juga telah memenuhi syarat pencemaran nama baik terhadap Prof. Din Syamsuddin. Sebagai mantan Ketua Umum Muhammadiyah, tentu beliau masih menjadi salah satu panutan warga Muhammadiyah.

Sementara sikap kritisnya selama ini, beliau selalu sandarkan pada niat dan itikad baik kepada bangsa dan negara. Pembacaan beliau sangat bijak, meski begitu kritis ketika mengemukakan argumentasi. Tetapi kekuasaan yang bertelinga tipis, akan kepanasan mendengar kritik dan saran dari Pak Din.

Ini bukan negara feudal. Dimana hanya ada penyembah berhala kekuasaan. Ini demokrasi, dan setiap orang boleh membicarakan apapun yang menjadi pikirannya, semasih itu tidak bertabrakan dengan hak asasi orang lain. Lalu Apa salahnya orang berdiskusi tentang impeachment tuan presiden? Adakah hal yang salah?

Impeachment itu terdapat dalam konstitusi. Dibicarakan secara detail dalam UUD 1945. Kalau membicarakan Impeachment tuan presiden adalah perbuatan pidana, atau pelanggaran hukum, maka dapat dikatakan bahwa UUD adalah “buku panduan kejahatan”.

Karena tata cara pemberhentian presiden dijelaskan dan diperintahkan oleh konstitusi. Artinya, kalau rezim ini menganggap diskusi tentang impeachment tuan presiden adalah membahayakan negara, maka UUD 1945 lebih berbahaya lagi. Itu alur logikanya.

Sudah berapa buku ditulis tentang Impeachment presiden. Sudah berapa semester bagi mahasiswa hukum mempelajari impeachment. Tiba-tiba rezim ini menganggap diskusi tentang pemakzulan presiden adalah kegiatan yang sangat berbahaya. Belajar hokum dimana tuh?

Sungguh demokrasi diambang kematian. Bagaimana mungkin negara yang demokrasi membatasi diskusi, yang dianggap mengkritisi kekuasaannya. Padahal Pasal 28 UUD 1945 memberikan kebebasan untuk menyampaikan pikiran secara lisan dan tertulis. Baik yang pro pemerintah maupun yang tidak pro pemerintah di jamin untuk mengeluarkan pendapat secara lisan maupun tertulis.

Tetapi kenapa mereka yang kritis dilarang. Sementara pemuja kekuasaan dibiarkan menyebarkan fitnah secara blak-blakan. Ini sungguh tidak adil. Ini harus diluruskan. Ini harus diperbaiki. Ini juga harus diubah.

Saya ingatkan, bahwa Ade boleh kebal hokum. Ade boleh memfitnah siapapun dan kapanpun, tetapi ingat tidak ada kekuasaan yang abadi. Semua akan berganti dan hal yang sama bisa berlaku sebaliknya. Wallahualam bis shawab

Penulis adalah Aktivis Muda Muhammadiyah dan Ketua Pemuda Madani

2925

Related Post