Mundur...Mundur... Dan Mundurlah
by M Rizal Fadillah
Jakarta FNN – Jum’at (07/08). Nampaknya seruan agar Pak Jokowi mundur akan semakin kencang dan menggaung. Ini efek dari tak ada kebijakan solusi atas keadaan saat ini yang menukik menuju multi dimensi krisis. Ekonomi, politik, moral, hingga ideologi. Pandemi juga melengkapi semua krisis yang ada. Penyelenggara negara seperti terbengong-bengong menghadapinya.
Rakyat sulit berharap pada tim yang diberi amanah, tetapi tak mampu berbuat apa-apa. Kondisinya menjadi terus menerus melakukan kesalahan. Keluar Perppu salah, otak atik undang-undang salah, urusan kesehatan salah, pindah ibukota salah, ngurus keluarga Pilkada salah juga.
"Salah melulu si dia". Sementara rakyat seperti dibiarkan mengatasi sendiri permasalahannya. Untuk sebaiknya, mundur..mundur..mundur sajalah.
Mundur pertama, adalah mundurnya para pendukung Pilpres yang kecewa dengan kinerja junjungan. Tak sesuai harapan dan janji-janji pada saat pencitraan dan kampanye dulu. Kini sang pemimpin hanya bisa memikirkan diri, keluarga dan kelompok dekatnya saja. Kalau cebong mati karena tidak diberi makan. Menggelepar di daratan.
Mundur kedua, adalah kelakuan para Menteri. Para pembantu Presiden yang "dimarah-marahin lagi", disalah-salahkan lagi, dan diancam-ancam akan diresafel. Menteri yang tidak dihargai oleh pemimpin yang sebenarnya tidak mengerti soal harga. Harga diri yang tergadai.
Mundur ketiga, tentunya adalah mundurnya bapak. Koordinasi tim work yang amburadul membuat semua program "ambyar". Alih-alih investasi, nyatanya tumpukan hutang. Kepercayaan dan kesabaran publik sedauh semakin rendah. Mundur adalah keniscayaan. Tap MPR No. VI tahun 2001 bisa saja dijadikan sebagai sandaran pembenaran.
Reformasi, restorasi, rekonstruksi atau apapun namanya mungkin segera terjadi. Perubahan politik secara konstitusional adalah biasa dalam proses ketatanegaraan Indonesia. UUD telah memfasilitasi hal demikian. Para pendahulu telah mengajarkan bagaimana pola suksesi. Bukan kudeta.
Kemunduran adalah ketika kedaulatan rakyat dipermainkan dan elemen strategis bangsa diam saja. Kemunduran adalah hukum yang menjadi kepanjangan tangan politik pragmatik. Kemunduran adalah kemajuan yang tidak tercapai akibat Kulusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) yang semakin merajalela pada hampir strata pemerintahan hari ini.
Kemunduran adalah jalan menuju keterpurukan dan pemiskinan rakyat. Jika kondisi sudah sangat ruwet...ruwet... dan ruwet, maka mundur...mundur...mundur adalah jalan terbaik untuk menuju kemajuan. Meski untuk maju lagi itu bertahap, namun maju..maju..maju.
Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.