Ombudsman Sulut: Deklarasi Janji Kinerja Jangan Jadi Seremonial Saja
Manado, FNN - Kepala Perwakilan Ombudsman Sulut Meilany Limpar mengatakan deklarasi janji kinerja dan penandatanganan komitmen pelaksanaan Zona Integritas yang dilaksanakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) daerah tersebut, jangan hanya menjadi seremonial saja.
"Harus benar-benar dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," kata Meilany, pada deklarasi janji kinerja dan penandatanganan komitmen pelaksanaan pembangunan Zona Integritas, Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut), di Manado, Selasa.
Ia mengatakan dengan sudah mendeklarasikan janji kinerja, artinya berkomitmen dan wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
"Bapak, ibu sudah berkomitmen melaksanakan tugas dan tanggung jawab, sudah berjanji kepada bangsa dan Kementerian, artinya harus melunasi janji itu," katanya.
Ia menambahkan untuk itu bisa dilaksanakan dengan integritas dan penuh tanggung jawab.
"Saya yakin, semuanya punya niat yang baik, sama-sama ingin mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat Sulut. Ombudsmnan sangat mengapresiasi kegiatan seperti ini dan sangat mendukung," katanya.
Harapan kami ke depan, Kemenkumham Sulut dapat melaksanakan, menyelesaikan janji kinerja tahun 2022 yang sudah ditandatangani .
"Dapat mewujudkan zona integritas yang baik, tidak ada lagi maladministrasi, pungli, atau praktik-praktik yang dapat merusak kinerja," katanya.
Kegiatan deklarasi janji kinerja dan penandatanganan komitmen pelaksanaan pembangunan Zona Integritas tersebut dipimpin Pelaksana Tugas Kepala Kemenkumham Sulut Jonny Pesta Simamora. (sws)