Partai Politik dan Kader Psikopat
Oleh: Yusuf Blegur
Partai politik dan anggota legislatif korupsi sudah biasa. Partai politik dan parlemen yang menghasilkan UU dan kebijakan yang mengkhianati amanat dan menyengsarakan rakyat bukan hal baru. Partai politik melahirkan anggota legislatif yang berbuat asusila juga bukan hal yang tak pernah terjadi. Anggota DPR yang arogan tapi dungu mempermalukan dirinya sendiri, jika telusuri juga bukan jumlah yang sedikit. Itulah beberapa dari sekian banyak potret wajah dan perilaku partai politik beserta kadernya dengan segala peran antagonis dan catatan hitam yang sudah biasa dijumpai rakyat.
Namun kali ini, ada yang jauh lebih buruk dan menakutkan dari semua itu. Saat partai politik dan kadernya yang bekerja di parlemen berubah menjadi sekumpulan orang dengan 'gangguan jiwa' dan mengidap 'penyakit sosial' yang akut.
Ramai pemberitaan saat beberapa anggota DPRD DKI Jakarta berupaya menggelar rapat paripurna dengan agenda membahas Formula E. Sayangnya, rencana rapat paripurna yang akan digelar pada hari selasa tgl. 28 September 2021. Bukan hanya urung dilaksanakan, bahkan rencana rapat yang lagi-lagi diusung oleh PSI dan PDIP tersebut. Selain tidak disetujui dan dihadiri sebagian besar fraksi dan pimpinan DPRD lainnya. Menegaskan betapa PSI dan PDIP yang ada di parlemen Jakarta itu mempertontonkan perilaku kadernya yang seperti tidak berpendidikan, tidak punya kehormatan dan lebih buruk dari preman jalanan yang menghalalkan segala cara untuk memenuhi syahwat politiknya.
Dengan kehadiran hanya 27 anggota yang tidak memenuhi quorum atau 1/2 + 1 dari keseluruhan anggota DPRD DKI yang berjumlah 105 orang. PSI dan PDIP melalui Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi yang berasal dari Fraksi PDIP. Telah memaksakan agenda paripurna Formula E tanpa persetujuan keseluruhan pimpinan dan anggota parlemen. Konyolnya, Ketua DPRD itu menyelipkan agenda dengan cara-cara yang menyalahi aturan. Tanpa sepengetahuan, pembahasan dan persetujuan seluruh anggota parlemen. Karena tidak sesuai dengan aturan dan tata tertib baik persidangan maupun pembahasan program DPRD DKI. Rencana pembahasan Formula E yang tiba-tiba diselipkan dalam agenda paripurna yang gagal itu. Bukan saja menjadi cacat prosedur dan mekanisme kerja DPRD. Melainkan juga menjadi konspirasi kejahatan konstitusi di lembaga legislasi insitusi negara.
Tidak belajar dari proses sebelumnya berupa penolakan hak interpelasi dari mayoritas parlemen terkait program Formula E. Alih-alih sadar diri dan introspeksi. PSI dan PDIP malah semakin tidak waras dengan menggelapkan agenda sidang paripurna Formula E. Tanpa kehadiran 4 pimpinan DPRD DKI yaitu M Taufik (Gerindra), Suhaimi (PKS), Misan Samsuri (Demokrat) dan Zita Anjani (PAN). Mencerminkan Perilaku Edi Prasetyo Marsudi yang mewakili kepentingan PSI dan PDIP. Terkesan melalui Formula E, menyebar sikap permusuhan dan kebencian terhadap gubernur dan program pemerintahan pemerintah provinsi DKI. Perangai buruk itu semakin menegaskan betapa PSI dan PDIP memiliki dendam politik bahkan anti terhadap figur pemimpin Anies Baswedan.
Dengan seabreg persoalan negara yang menyeluruh di pelbagai aspek kehidupan baik ekonomi, sosial, politik, hukum dan pertahanan keamanan negara. Sepertinya PSI dan PDIP tidak pernah melihat dan mengabaikan, semua krisis kenegaraan itu terasa dan ada di depan mata karena pemerintah pusat yang salah mengelola negara. PSI dan PDIP cenderung buta mata dan hati terhadap maraknya praktek oligarki dan borjuasi korporasi, kasus korupsi kakap, lumpuhnya demokrasi, ketidakadilan ekonomi dan hukum dan semua kejahatan institusi pemerintahan yang notabene mereka terlibat dan memimpin didalamnya.
Atau memang PSI dan PDIP terlanjur menganggap seorang Anies Baswedan yang gubernur DKI Jakarta itu, memang telah menjadi seorang presiden RI?. Figur dengan kapasitas memimpin negara sehingga terus menerus disalahkan dan ingin dijatuhkan PSI dan PDIP?. Sepertinya PSI dan PDIP harus sabar menunggu waktu. Sembari memulihkan penyakit "psikopat" politiknya ke depan.
Semoga cepat sembuh dan sehat kembali.
Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Human Luhur Berdikari.