Pembukaan Piala Dunia U17 Tercoreng Masalah Hukum dan HAM
Jakarta | FNN - Pembukaan Piala Dunia U-17 2023 yang akan dilaksanakan di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya pada 10 November 023, masih menyisakan masalah Hukum dan HAM. Seluruh pertandingan lainnya juga akan diadakan di tiga stadion lain, yaitu di Jakarta International Stadium (JIS),Jakarta Utara, Stadion Si Jalak Harupat, Bandung, dan Stadion Manahan, Solo.
Demikian disampaikan oleh Juju Purwantoro, kuasa hukum warga Kampung Bayam Jakarta Utara kepada FNN, Jumat (09/11/2023).
Juju Purwantoro menegaskan bahwa persoalan HAM dan kemanusiaan adalah terkait sebagian penduduk atau warga yang tinggal di Kampung Bayam, Jakarta Utara. Mereka yang berlokasi di area Jakarta International Stadion (JIS), sudah sejak awal sekira tahun 1996, mereka sudah bertempat tinggal, menguasai dan mengolah lahan perkebunannya terutama sayur mayur.
Jumlah warga yang ada saat ini kata Juju sekira 75 Kepala Keluarga, dimana sejak awal era pemerintahan Gubernur Anies Baswedan 2014-2019, telah dijadikan sebagai warga binaan khusus dan pendamping (terprogram) oleh Pemda DKI Jakarta.
Pada era Gubernur Anies, warga juga telah dijadikan mitra dalam proyek pembangunan JIS, ikut partisipasi dalam pendaya gunaaan lahan perkebunan sayur mayur (area JIS), termasuk juga pembentukan Koperasi binaan Pemda kota Jakarta Utara.
Menurut Juju permasalahan tentang rumah tinggal warga mencuat sejak Gubernur Anies lengser dari jabatannya pada 16 Oktober 2022, dan digantikan oleh Pj.Gub. Heru Budi.
"Padahal Gubernur Anies melalui Pemda DKI Jakarta telah menargetkan, dan menginstruksikan sebelum beliau mengakhiri masa jabatannya, juga pembangunan Rusun saat itu telah rampung. Pak Anies telah bernjanji penyerahan langsung kunci kamar Rusun yang sudah terprogram, karena sudah ada (daftar nama warga) calon penghuninya," kata Juju.
Dalam pengamatan Juju, sudah hampir satu tahun ini sebagian warga secara tidak manusiawi, terpaksa secara bergiliran harus tidur menginap di teras terbuka selasar Rusun, tanpa fasilitas kamar mandi, toilet, air dan listrik, karena sengaja dikunci dan diputus alirannya oleh pihak Jakpro.
Sejauh ini kata Juju berbagai upaya dan perundingan telah dilakukan warga, kepada instansi terkait seperti; Kecamatan, Wali Kota Jakarta Utara, Pj.Gubernur DKI, Jakpro, dan DPRD DKI Jakarta, tapi semua belum juga menemui titik temu, karena hanya harapan dan janji-janji belaka.
"Sampai saat ini warga masih terkantung-kantung nasibnya, tinggal di selasar Rusun," kata Juju.
Beberapa hari terakhir ini lanjut Juju secara tiba-tiba juga telah terjadi teguran lisan keras dari aparat Kelurahan Papanggo dan Kecamatan Tanjung Priok, telah mendatangi dan mengancam dengan semena-mena warga harus dipindah dari Hunian sementara (Huntara).
Demikian juga selalu terjadi ketegangan antara pihak keamanan JIS dengan warga, karena warga sering dihalangi masuk lewat gerbang JIS seperti biasanya.
"Pembatasan akses JIS tersebut, kami duga tidak lepas dari persiapan pelaksanaan pertandingan sepak bola dunia U-17 di JIS, sementara warga tetap menjadi korbannya," tegasnya.
Juju menilai gelaran sepak bola internasional U-17 tersebut, bisa saja dianggap menggangu keamanan dan kenyamanan stadion JIS.
Sementara kata Juju Pj. Gubernur Heru, tidak peduli dan mengaku tak tahu-menahu perihal janji lama terkait hunian Kampung Susun Bayam.
"Yang jelas, Pj. Gub. Heru mengakui areanya menjadi satu bagian area pagar dalam dari stadion. Kasus hunian warga Kampung Bayam, sudah berlangsung lebih setahun, Pj. Gub.Heru, pihak JIS, DPRD DKI tidak bisa pura-pura tidak tahu dan lepas tanggung jawab begitu saja. Jangan sampai warga terus dikorbankan, hanya demi menjaga nama baik bangsa karena suatu gelaran pertandingan sepak bola," pungkasnya. (*)