Penangkapan Joko Tjandra, Konfirmasi Masalah Besar di Kepolisian

by Asyari Usman

Jakarta FNN - Jumat (07/08). Banyak yang memberikan aplus, bertepuk tangan. Memuji Polri, khususnya Bareskrim. Mereka berhasil menangkap Joko Tjandra (JT), narapidana buronan dalam kasus Bank Bali. Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, termasuk yang memuji Kepolisian. Kata Poengky, penangkapan ini akan memulihkan kepercayaan publik terhadap berbagai institusi penegak hukum.

Sekjen Pemuda Pancasila (PP), Arief Rahman, juga memuji Polri, tepatnya Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo. Menurut Arief, penangkapan itu adalah prestasi yang pantas diapresisasi. Banyak lainnya yang turut memuji-muji.

Mohon maaf. Kita, publik, tidak perlu lagi memberikan respon konvensional dalam bentuk pujian. Hari ini, kita harus melihatnya berbeda. Bagi saya, penangkapan Joko Tjandra merupakan konfirmasi bahwa ada masalah besar di Polri. Institusi ini, kelihatannya, dihuni oleh banyak oknum yang bermental bobrok.

Persoalan inilah yang sejak lama dikeluhkan publik. Kebobrokan di kalangan para oknum pemegang jabatan penting di Kepolisian. Mungkin juga di instansi-instansi penegak hukum lainnya.

Penangkapan yang ‘high profile’ ini bukanlah perstasi. Ada yang mengatakan itu prestasi Kepala Bareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo. Bagi saya, bukan. Listyo Sigit tidak perlu disanjung sebagai pahlawan.

Mengapa itu bukan pretasi Komjen Listyo Sigit? Sederhana saja alur logika untuk itu. Pertama, Joko Tjandra bisa keluar-masuk Indonesia seenaknya antara bulan Maret dan Juni 2020. Lolos begitu saja. Bebas ke mana-mana. Tidak ada yang menangkap dia. Bahkan dibuatkan surat jalan, surat bebas Covid-19, dan entah dokumen papa lagi. Nah, siapa Kabareskrim-nya? Komjen Listyo Sigit bukan? (Dia dilantik pada Desember 2019).

Kedua, kalau Joko Tjandra bisa ditangkap pada 30 Juli 2020 di Kuala Lumpur, terus apa rintangan untuk menangkap buronan pencoleng uang negara itu ketika dia berkeliaran di Jakarta? Mengapa tak ditangkap ketika Joko Tjandra membuat e-KTP di Kantor Kelurahan Jakarta Selatan?

Mengapa Joko Tjandra tak bisa diciduk ketika mendatangi pengadilan negeri Jakarta Selatan untuk urusan sidang Penijauan Kembali (PK) perkaranya? Publik menuntut penjelasan, mengapa Joko Tjandra tidak ditangkap, atau tidak bisa ditangkap ketika dia melakukan banyak kegiatan di Indonesia dalam rentang tiga bulan. Apa alasan Pak Bareskrim Polisi?

Ketiga, ada tiga polisi berbintang yang terlibat membantu Joko Tjandra. Semuanya sudah dijatuhi hukuman administrasi. Pertanyaannya, bisakah langsung disimpulkan bahwa ketiga polisi senior itu bertindak sendiri-sendiri? Mungkinkah itu tanpa koneksi dengan atasan mereka? Baik itu atasan dalam arti struktural maupun atasan dalam jenjang kepangkatan?

Salah seorang yang jendral berbintang itu adalah Prasetijo Utomo, bekerja di lingkungan Bareskrim. Dialah yang menerbitkan surat jalan untuk Joko Tjandra. Lagi-lagi, siapa Kabareskrimnya waktu itu? Apakah ada Kabareskrim selain Komjen Listyo Sigit?

Publik harus mengubah cara melihat ‘prestasi’ Polri. Atau juga institusi lain. Maksudnya begini. Bisa atau mampu menangkap buronan adalah keberhasilan yang biasa-biasa saja bagi Kepolisian. Polisi memang wajib bisa menangkap buronan. Tidak ada yang istimewa di situ.

Penangkapan Joko Tjandra baru bisa disebut atau dikatagorikan istimewa kalau saya yang melakukannya. Itu baru bisa dikatakan luar biasa. Karena saya hanya masyarakat awam. Tidak dilatih seperti halnya polisi. Dan saya juga tidak punya apa-apa. Tidak dilengkapi dengan senjata dan kewenangan.

Polri? Intitusi ini punya semuanya. Punya dana besar ratusan triliun setahun. Punya sistem pelatihan yang canggih. Alat-alatnya juga yang canggih-canggih. Punya jajaran intelijen kelas dunia. Plus, tingkat IQ yang tinggi-tinggi. Pintar, cerdas, dan sangat cendekia. Bareskrim itu, setahu saya, diisi oleh orang yang hebat-hebat. Bahkan paling hebat untuk ukuran negara-negara di kawasan ASEAN.

Sejumlah orang penting di berbagai lembaga Hankam lainnya mengatakan, sebetulnya Polri itu jauh lebih canggih. Mereka ‘well-funded’, ‘well-maintained’, ‘well-resourced’. Pokoknya, semua ‘well-‘ ada di Polri. Semua hal yang bagus-bagus ada di sana. Yang jelas, lebih banyak uang dari APBN yang dikucurkan di Kepolisian dibandingkan anggaran pertahanan yang digunakan untuk tiga angkatan TNI, darat, laut, udara, Mabes TNI dan Kemenhan.

Artinya, kalau cuma menangkap Joko Tjandra di Kuala Lumpur, pasti tidak ada sulitnya. Sebab, polisi dilengkapi macam-macam fasilitas perangkat lunak (software) yang diperlukan. Hubungan Polri dengan Polisi Di Raja Malaysia (PDRM), sangat bagus. Makanya yang menangkap Joko Tjandra di Malaysia pasti bukanlah dari Bareskrim Polri.

Yang menangkap Joko Tjandara pastilah Polisi Malaysia (PDRM) atas permintaan dari Polri. Setelah ditangkap, barulah Joko Tjandra diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk dibawa ke Indonesia. Penyerahan tersebut bisa saja di salah satu kantor Polisi di Malaysia. Bisa juga di salah satu bandar udara di Malaysia.

Terus, ada juga kerja sama intelijen kedua negara. Ada saluran diplomatik lewat Kemenlu. Ada Interpol, dan lain sebagainya. Bisa melakukan operasi intelijen yang mampu membuat Joko Tjandra terlihat seperti ayam masuk comberan. Intinya, tidak ada yang berat bagi Polri untuk menangkap si penjahat rakus itu.

Sangat tidak relevan memberikan tepuk tangan kepada Bareskrim Polisi, karena bisa menangkap buronan yang terbukti tidak ada apa-apanya. Kalau Joko Tjandra orang yang sangat kuat, dikawal Yakuza, Triad, dan geng Mafia, atau tentara bayaran (mercenary) boleh jadi sulit diciduk. Ternyata, tidak ada masalah ketika dia “ditangkap”.

Barangkali, yang sulit itu adalah meminta maaf kepada Joko Tjandra bahwa dia “terpaksa” dibawa pulang. Dan harus diborgol di depan media. Tidak ada jalan lain. Publik terlanjur sudah tahu liku-likunya.

Jadi, penangkapan Joko Tjandra adalah ‘operasi plastik’ untuk menyelamatkan muka sejumlah orang. Selain itu, ada aroma incar jabatan.

Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

710

Related Post