Penangkapan Pelaku Penendang Sesajen di Semeru Dilakukan Tim Gabungan

Surabaya, FNN - Penangkapan pelaku penendang sesajen di area Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, berinisial HF di Kabupaten Bantul, D.I. Yogyakarta, dilakukan tim gabungan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan penangkapan tersebut dilakukan tim gabungan yang terdiri atas Polres Lumajang, Ditreskrimum Polda Jawa Timur, dan Tim Ditreskrimum Polda D.I. Yogyakarta.

"HF berhasil diamankan di daerah Bantul tadi malam sekitar pukul 22 30 WIB. Kemudian setelah dilakukan koordinasi, kami bawa ke Polda Jawa Timur dan tadi pagi sekitar pukul 04.30 WIB sudah sampai di Polda Jatim," ujarnya di Mapolda Jatim di Surabaya, Jumat.


Perwira menengah Polri itu menyatakan Kabupaten Bantul merupakan kediaman HF, namun diamankannya di jalan raya.

"Yang bersangkutan asal NTB, tapi berdomisili di Yogyakarta karena keluarga di sana," katanya.

Ia mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait HF saat di Semeru bertindak sebagai relawan atau bukan.


"Masih dalam pendalaman. Kami masih melakukan pemeriksaan," ucap dia.

Ia menyebut setelah mendapat informasi adanya kejadian penendangan sesajen di Gunung Semeru, pihaknya langsung bergerak mencari pelaku.

"Pada saat kejadian itu Sabtu. Kemudian yang bersangkutan langsung kembali ke Yogyakarta," kata dia.

Sebelumnya, Polda Jatim membentuk tim untuk mengejar seorang pria yang menendang sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang.


Gatot mengatakan pihaknya berusaha mengungkap motif dan memantau media sosial orang yang menaikkan video pria penendang sesajen tersebut.

Saat itu, viral video seorang memakai rompi hitam memaki pemakaian sesajen di kawasan Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang. Dalam video tersebut, ia membuang sesajen di depannya, bahkan ada yang ditendang.

DPD Prajaniti Hindu Indonesia Jawa Timur juga melaporkan pria yang menendang sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, pada Senin (10/1). (sws)

295

Related Post