Pengacara Bharada E Tiba-Tiba Mengundurkan Diri

Jakarta, FNN - Tim pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E secara tiba-tiba memilih mengundurkan diri setelah Bharada E ditetapkan menjadi tersangka penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Selama ini, tim pengacara teguh menyatakan bahwa insiden di rumah Irjen Ferdy Sambo ini dilakukan sebagai bentuk pembelaan diri Bharada E dari Brigadir Yoshua.

Demikian analisis wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam kanal YouTube Hersubeno Point, Sabtu (6/8/22) di Jakarta.

Dipimpin oleh Andreas Nahot Silitonga, tim kuasa hukum Bharada E menyatakan pengunduran diri di kantor Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Sabtu, 6 Agustus 2022.

Sayangnya pengacara yang mengaku hendak melaporkan pengunduran diri ini tidak diterima oleh satu orang pun dari pihak Bareskrim Polri lantaran masuk hari libur.

“Tadi tidak ada yang menerima mungkin karena hari libur juga, makanya kami memutuskan untuk menyampaikan via Whatsapp dulu sementara, dan kembali lagi hari Senin untuk menyampaikan surat secara fisik," ujarnya.

Andreas mengatakan, alasan pengunduran sudah dijelaskan secara  gamblang di surat yang dikirim. Namun, dia menolak mengungkapnya kepada publik.

“Kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlihat dalam perkara ini dan terlebih kami sangat menghargai proses hukum yang sedang diberlakukan Bareskrim Mabes Polri,” jelasnya.

Dalam kasus ini, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka atas penembakan ke Brigadir Yoshua. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. (Lia)

306

Related Post