Pengacara Brigadir Yoshua Kaitkan Ahok dengan Kasus Polisi Tembak Polisi
Jakarta, FNN – Perkembangan yang sangat menarik dari kasus polisi tembak polisi. Tak dipungkiri, semakin banyak hal-hal lain yang dikaitkan dengan kasus ini. Terbaru, Pengacara Keluarga Brigadir Yoshua kaitkan kasus ini dengan Ahok.
Demikian perbincangan dua wartawan senior FNN Hersubeno Arief dan Agi Betha dalam kanal YouTube Off The Record FNN, Selasa (26/7/22) di Jakarta.
Pihak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melayangkan somasi kepada pengacara Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Kamarudin Simanjuntak agar meminta maaf selambatnya hari ini, Selasa (26/7). Jika tidak segera meminta maaf maka akan dipolisikan.
Hal ini terjadi karena pernyataan Kamaruddin yang mengaitkan pernikahan Ahok dan istrinya Puput Nastiti Devi. Kamarudin melakukan diskusi virtual terkait kematian Brigadir Yoshua. Diskusi ini ditayangkan di akun YouTube 'Periato Zamasi'.
Awalnya, dalam video tersebut, dia mengaku dirinya sering menonton film buatan Israel. Menurutnya, film-film buatan Israel mendidik.
“Saya biasa nonton film-film buatan Israel, karena saya mengklaim diri Israel dan pencinta Israel. Film-film yang dibuat Israel itu sangat mendidik, terutama yang menyangkut hukum,” kata Kamarudin.
“Oleh karena itu, saya melempar pertanyaan buat kita semua. Saya belajar dari kasus Ahok. Waktu itu Ahok menuduh Ibu Veronica (mantan istri Ahok) lah yang berselingkuh. Mungkin semua kita masih mengingat-ingat itu, bahkan Ahok paling sering menyebut nama Yesus, seolah-olah Ahok itu benar,” sambungnya.
Kamarudin lalu menyinggung soal Ahok dan Puput yang kini sudah menjadi pasangan suami-istri. Kamarudin kemudian menganalogikan kasus kematian Brigadir Yoshua dengan cerainya Ahok dari istri sebelumnya, Veronica Tan.
“Tetapi ketika Ahok sudah dipenjara, tiba-tiba dia bikin janji perkawinan dengan ajudan ibu itu (Puput merupakan ajudan Veronica saat Ahok jadi Gubernur DKI Jakarta). Pertanyaan saya, kapan mereka pacaran, sehingga ketika Ahok di balik jeruji dan di balik tembok mengikat perjanjian kawin dengan ajudan ibu itu. Orang yang sudah dewasa dan sudah cerdas pasti memahami maksud saya ini,” ujar Kamarudin.
"Maka demikian juga yang terjadi dengan di Duren Tiga sana, apakah tidak kita berpikir bahwa yang terjadi adalah sebaliknya. Apakah kita tidak berpikir bahwa almarhum ini adalah yang mengetahui, misalnya - ini misalnya ya - dugaan terjadinya seperti Ahok tadi, atau dugaan terjadinya misalnya perselingkuhan. Sehingga karena dia saksi, misalnya, atau semacam whistle blower kepada nyonya (istri Ferdy Sambo), maka dia harus dihabisi ya, dicatat. Kalau saya berkata-kata sesuatu bisa saja penting," ujarnya.
Namanya diseret-seret dalam kasus Brigadir Yoshua, Ahok pun mengambil sikap untuk melayangkan somasi kepada Kamaruddin. Jika tidak ada permintaan maaf selama dua hari ke depan, Ahok berencana melaporkan Kamaruddin ke Polda Metro Jaya.
“Makanya hari ini saya menindaklanjuti, datang ke Polda Metro Jaya untuk konsultasi dengan penyidik. Jadi ketika nanti kami membuat laporan polisi, sudah clear semua,” kata pengacara Ahok, Ramzy.
Ramzy berjanji akan memberikan waktu 2x24 jam kepada Kamaruddin Simanjuntak untuk meminta maaf kepada Pak BTP dan keluarga. "Kalau memang tidak ada permintaan maaf dan meralat pernytaan tersebut saya akan membuat laporan polisi pada hari Rabu (27/7),” jelasnya.
Menanggapi somasi yang dilayangkan Ahok, Kamaruddin mengaku tidak berbicara persoalaan adanya perselingkuhan di antara Ahok dengan istrinya. Dia menyatakan bahwa dirinya hanya melontarkan pertanyaan soal sejak kapan Ahok dan Puput menjalin hubungan percintaan.
“Tidak ada yang ngomong perselingkuhan, saya cuma bilang kapan pacarannya. Kapan pacaran itu kan pertanyaan. Kalau ada pertanyaan yang diperlukan itu jawaban. Pertanyaan saya kan kapan pacaranya? Jadi jawabannya apa, ya kapan?" ujar Kamaruddin.
Kamaruddin kemudian mempertanyakan alasan Ahok melayangkan somasi dan memintanya untuk menyampaikan permintaan maaf. Sebab, dia merasa bahwa dirinya tidak melakukan kesalahan apapun, dan apa yang disampaikannya bukanlah suatu tindak kejahatan tertentu.
Hersubeno mengingatkan bahwa kita akan terus mengawal kasus ini. "Oke kalau ada kasus lain silahkan diselesaikan, tetapi jangan teralihkan fokus kita untuk terus mengawal ini, karena komitmen kita dari awal ini masalah kemanusiaan, dan dalam kasus kemanusiaan itu harus bersifat imparsial," pungkasnya. (Lia)