Pengacara Kantongin Nama yang Mengancam Brigadir Yoshua akan Dibunuh

Jakarta, FNN – Hal mengejutkan diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak. Pihaknya membeberkan bahwa mengantongi nama yang diduga telah melakukan pengancaman pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua sebelum dia ditemukan tewas di kediaman Kadiv Propam Irjen (Nonaktif) Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Demikian perbincangan dua wartawan senior FNN Hersubeno Arief dan Agi Betha dalam kanal YouTube Off The Record FNN, Kamis (28/7/22) di Jakarta.

Kamaruddin mengungkapkan orang yang mengancam akan membunuh Brigadir Yoshua adalah sesama ajudan Kadiv Propam Polri (Nonaktif) Irjen Ferdy Sambo.

“Orang yang mengancam ini saya sudah kantongi namanya. Kalau pernah lihat sejumlah foto yang mereka foto bersama itu salah satu yang mengancam itu ada dalam foto itu. Yang jelas bukan Bharada E,” kata Kamaruddin kepada wartawan, Senin (25/7/22).

Menanggapi kasus ini, Hersubeno mengatakan ini menjadi asosiatif karena bagaimanapun polri itu meskipun sipil, tetapi hierarkinya senioritas tentu dijunjung tinggi di kepolisian, “rasanya tidak mungkin Bharada E berani mengancam seniornya, berarti itu bisa jadi dilakukan oleh otoritas yang lebih tinggi,” ungkapnya,

Brigadir Yoshua sempat menyampaikan salam perpisahan kepada orang yang menjadi tempatnya bercerita soal adanya ancaman ini. 

Kamaruddin juga menceritakan soal ancaman yang diterima Brigadir Yoshua hingga membuat dia menangis. Ancaman itu dimulai sejak Juni 2022 hingga sehari sebelum Brigadir Yoshua tewas yakni pada Kamis, (7/722).

Kendati begitu, dengan alasan keamanan, pihaknya merahasiakan identitas teman curhat Brigadir Yoshua ini. Kamaruddin mengklaim, memiliki bukti rekaman elektronik terkait adanya ancaman tersebut.

“Ada saksi yang sangat spektakuler. Nah saksi ini menyimpan rekaman elektronik di dalam rekaman elektronik ini ada ancaman pembunuhan dari bulan Juni 2022. Ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga akhir tanggal 7 Juli 2022,” tuturnya.

Hersubeno mengingatkan bisa jadi yang disampaikan oleh Kamaruddin ini dapat menjadi bukti penting, karena seperti yang disampaikan pengacara kekasih Brigadir Yoshua, Vera Simanjuntak, bahwa ponsel miliknya telah disita juga. 

“Namun kita juga jangan mengambil kesimpulan dahulu sebelum disampaikan oleh sumber-sumber yang jelas selain pihak internal,” pungkasnya.  (Lia)

333

Related Post