Pengacara Keluarga Brigadir Yoshua : Saya Tidak Percaya Komnas HAM
Jakarta, FNN – Kini kekecewaan terhadap Komnas HAM kembali terulang dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Pengacara keluarga, Kamaruddin Simanjuntak menegaskan tidak percaya Komnas HAM dan menyebut Komnas HAM bekerja untuk Polri.
Berikut perbincangan dua wartawan senior FNN Hersubeno Arief dan Agi Betha dalam kanal YouTube Off The Record FNN, Senin (1/8/22) di Jakarta.
Kamaruddin merespons momen komisioner Komnas HAM Choirul Anam melipat kertas saat menjelaskan perkembangan penyelidikan baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua seolah menutupi sesuatu dari wartawan saat konferensi pers. Ia menegaskan bahwa penyelidikan Komnas HAM tidak bisa diharapkan.
“Saya dari dulu memang gak pernah percaya sama Komnas HAM. Komnas HAM itu kan memang bekerjanya untuk Polri, dari dulu,” ungkap Kamaruddin.
Kamaruddin juga mengatakan tuduhan serupa kepada Kompolnas dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ia menilai Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK menjadi bagian dari Mabes Polri.
“Pokoknya LPSK, Komnas HAM dan Kompolnas, gak ada satu pun yang bisa dipercaya,” katanya.
Ketidakpercayaan keluarga terhadap LPSK semakin besar saat istri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E malah meminta perlindungan ke sana. Padahal, Bharada E disebut pihak kepolisian sebagai pihak yang menewaskan Brigadir Yoshua.
Hersubeno mengomentari bahwa sekarang kasus tidak seperti yang publik bayangkan akan cepat terungkap setelah diadakan autopsi ulang kemarin, dan menemukan bukti-bukti baru.
“Saya kira kalau kita melihat apa yang dibicarakan Komnas HAM terakhir ini, seharunya ini persoalaan sederhana, karena antara ajudan saja yang berkakhir kematian, tetapi mengapa kalau soal ajudan harus ditutupin ya,” ujar Hersubeno.
Agi Betha kemudian juga mempertanyakan persoalaan kasus ini yang semakin menjadi sorotan publik. Seharunya pendapat tentang kematian Brigadir Yoshua ini harus disampaikan berdasarkan fakta.
“Kalau kita mendengar alasan kasus ini ditutupin 3 hari karena pada hari minggu itu hari raya Idul Adha, namun hari Mingg (31/7/22) kemarin, ada pernyataan dari Kadiv Humas Polri bahwa kasusnya udah ditarik ke Bareskrim, artinya walaupun hari minggu tetap saja polisi bekerja,” pungkas Agi. (Lia)