Penyidik Konfrontasi Putri Candrawathi dengan Saksi dan Tersangka Lain

Jakarta, FNN - Penyidik Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadp istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan status sebagai tersangka pada hari Rabu (31/8/22) ini.

Rencananya Putri Candrawathi akan diperiksa Tim Khusus (Timsus) pukul 10.00 WIB.

Penyidik memeriksa istri Ferdy Sambo untuk mengonfrontasi keterangannya dengan para saksi dan tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan Putri Candrawathi akan dikonfrontir dengan satu saksi yakni Susi, dan tiga tersangka lainnya yaitu Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Andi memaparkan konfrontasi terhadap Putri Candrawathi dengan para saksi dan tersangka berkaitan dengan peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.

“Ini semua yang ada di Magelang,” kata Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, seusai rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/22).

Lebih lanjut, Andi mengatakan konfrontansi dilakukan setelah masing-masing tersangka diperiksa dan dilaksanakan rekonstruksi.

"Tidak ada masalah, kan pemeriksaan terhadap masing-masing sudah dilakukan, dan rekonstruksinya ada beberapa poin, tidak semuanya. Kalau konfrontasi itu ada beberapa poin yang tidak sesuai, akan dikonfrontasi," tambahnya.

Di lain pihak, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan agenda pemeriksaan Putri Candrawathi dijadwalkan Rabu, pukul 10.00 WIB.

Dari pantauan FNN TV, situasi terkini di Bareskrim Polri, Rabu (31/8/22), baru hadir kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis pada pukul 10.05 WIB.

Sedangkan, Putri Candrawathi sendiri sampai saat ini belum terlihat hadir di Bareskrim Polri. (Lia)

301

Related Post