Perkuat Stok Penyangga Pangan Melalui Sinergi Bulog dan Badan Pangan Nasional
"Bulog dibentuk menjadi stok penyangga atau buffer stock nasional bahan pangan pokok. Bukan hanya beras, tetapi yang lain-lainnya pun bisa," kata Herman Khaeron dalam rilis di Jakarta, Ahad, 21 November 2021.
Menurut politisi Partai Demokrat ini, semestinya Badan Pangan Nasional yang merupakan amanat UU Pangan dapat menjadi representasi Bulog. Ia berharap agar Perum Bulog maupun Badan Pangan Nasional dapat betul-betul bersinergi.
"Dalam pemikiran kami, Badan Pangan Nasional itu sebagai regulatornya dan Bulog sebagai operatornya," katanya.
Ia mengemukakan agar kontribusi Perum Bulog sebagai stabilisator harga berbagai komoditas pokok dan pangan sangat strategis sehingga perannya perlu diperkuat.
Herman Khaeron mengingatkan, dahulu peran Bulog sangat kuat karena mengurusi bahan pangan pokok, khususnya sembako (sembilah bahan kebutuhan pokok). Namun pada era reformasi, peran Bulog dibatasi hanya mengurusi komoditas beras dan gula pasir.
"Melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 (tentang Pangan) kami kuatkan lagi. Karena peran Bulog sebagai stabilisator harga di tingkat konsumen dan di tingkat produsen sebagai buffer stock nasional yang menjamin ketersediaan dan keterjangkauan harga di seluruh Indonesia," ucapnya sebagaimana dikutip dari Antara.