Pernyataan Wiranto, Isyarat Rendahnya Kewarasan Pejabat Publik

Jika perintah konstitusi tidak bisa diwujudkan oleh negara, maka pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi sebaiknya meletakkan jabatan saja. Apa lagi yang harus kami harapkan dari pemerintah saat ini? Pemerintah telah mengkonfirmasi kegagalannya dalam mewujudkan tujuan bernegera sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.

Oleh Dr. Ismail Rumadan

Jakarta, FNN - Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto beberpa waktu lalu terkait dengan penanganan pengunsi akibat gemba bumi di Maluku sangat miris mendengarnya. Pernyataan yang sangat tidak layak dan pantas disampaikan oleh seorang pejabat publik. Sebab pernyataan semacam itu menggambarkan rendahnya kewarasan pejabat publik.

Pernyataan bahwa Wiranto “membebani pemerintah, pengunsi gempa bumi di Ambon sebaiknya kembali ke rumah”. Walaupun beberapa hari kemudian pernyataan tersebut diklarifikasi lagi oleh Wiranto. Namun masyarakat Ambon dan Maluku secara keseluruhan saat ini sudah terlanjur marah, kecewa, tidak percaya dan tidak simpati dengan lagi dengan Wiranto maupun pemerintah pusat.

Bagi kami masyarakat Maluku, pernyataan Wiranto tersebut bukanlah suatu penyataan yang dianggap sederhana saja. Namun pernyataan tersebut sangat serius dari seorang Menkopolhukam sebagai representasi dari pemerintah. Pernyatan itu , sekaligus secara tidak langsung mengkonfirmasi bahwa hari ini pemerintah telah gagal dan tidak mampu untuk mengurus permasalahan bangsa dan negara.

Kita mengetahui bahwa berbagai gejolak politik dan soasial saat ini terjadi di hampir setiap daerah. Ada demostrasi mahasiswa yang merebak di setiap wilayah. Kabut asap yang takujung reda akibat kebakaran hutan di Sumatera. Pembantaian terhadap masyarakat sipil pendatang, khususnya orang Minang dan Biugis di Wamewa Papua yang belum tuntas diselesaikan.

Pemerintah terkesan lamban untuk mengatasi gejolak sosial yang terjadi di Papua, sehingga banyak korban yang berjatuhan. Bahkan menurut dugaan sementara, korban yang berjatuhan tidak saja di Kebupaten Wamena. Tetapi juga di daerah, khususnya di tempat pendulan emas, banyak masyarakat pendatang juga menjadi korban.

Akumulasi dari berbagai permasalahan bangsa di atas tidak mampu ditangani secara serius dan benar okeh pemerintah, bahkan terkesan pemerintah mengalami kebingunan dan memperluhatkan ketidakprofesionalannya dalam mengurus permasalahan tersebut, sehingga pada puncaknya muncul pernyataan yang sungguh mengejutkan dari Menteri Polhukam tersebut.

Sadar atau tidak pernyataan Wiranto tersebut telah mengkonfirmasi bahwa pemerintah telah gagal. Pemerintah tidak sanggup lagi untuk menjalankan amanat dan tujuan beregara sebagaimana tertera dalam Pe,mbukaan UUD 1945. Negara harus hadir untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Jadi konsekuensi dari rumusan konstitusi tersebut diatas, harus diterjemahkan ke dalam setiap kebijakan pemerintah utuk menyikapi semua permasalahan yang muncul di tengah masyarakat. Pemerintah dalam mengambil sikap seharusnya : Pertama, negara harus meberikan jaminan kehidupan bagi setiap warga negara Indinesia secara adil dan makmur tanpa memandang siapa, dan dari mana tempat asalnya.

Kedua, negara juga harus menjamin hak-hak warga negara menikmati pendidikan dan penghidupan yang layak. Negara tidak boleh membiarkan warganya hidupa menderita akibat tertimpah sebuah bencana satu menit sekalipun. Ketiga, negara menjamin keamanan warga negara dari ancaman bahaya baik itu dari luar maupun dari dalam negeri.

Konsekuensi logis dari amanat konstitusi tersebut menunjukan bahwa siapapun orangnya, dimanapun wilayahnya, jika dia adalah warga negara Indonesia yang sedang diserang, mendapat ancaman, dan tertimpa musibah benca, maka negara harus hadir untuk memberikan perlu dungan yang layak. Haram hukumnya negara menunjukan sikap tidak mampuannya di depan publik. Kerana masyarakat sangat membutuhkan hadirnya negara untuk mengatasi permasalahan yang dialami warga negaranya.

Jika perintah konstitusi tidak bisa diwujudkan oleh negara, maka pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi sebaiknya meletakkan jabatan saja. Apa lagi yang harus kami harapkan dari pemerintah saat ini? Pemerintah telah mengkonfirmasi kegagalannya dalam mewujudkan tujuan bernegera sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.

Padahal warga negara sudah menyerahkan semua kekayaan alam baik yang di darat, laut, maupun udara untuk diatur dan dikelola oleh Negara. Semua kekayaan alam itu mutlak harus digunakan bagi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat. Tidak lain dari kesejahteran rakyat.

Selanjutnya dalam konteks mengelola megara saat ini, jika saja pemerintah sudah menyerah. Tidak sanggup lagi mengurus warganya, maka sebaiknya pemerintah kembalikan saja semua urusan itu kepada warga negara sendiri. Apalagi kami warga di propinsi Maluku.

Biarkanlah kami mengurus wilayah dan rakyat kami sendiri. Sebab sumber daya alam yang ada di Maluku sangat melimpah ruah. Kami rakyat Maluku sangat tidak layak dianggap seperti orang yang tidak memiliki apa-apa di mata pemerintahan ini. Bahkan sumberdaya manusia di Maluku sudah siap utuk mengelolah wilayahnya sendiri.

Penulis adalah Pengajar Fakultas Hukum Universitas Nasional Jakarta

771

Related Post