Negara Kapitalis Subsidi BBM, Indonesia Malah Mencabut

Anthony Budiawan, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)

Jadi, secara total, neraca keuangan minyak bumi Indonesia masih surplus Rp 33,15 triliun (Rp 91,65 triliun – Rp 58,50 triliun). Angka subsidi pertalite per liter ini tinggal disimulasi saja, apakah Rp 5.000, Rp 6.000, atau berapa?

Oleh: Anthony BudiawanManaging Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)

NEGARA maju, liberal dan kapitalis, saja masih mau memikirkan rakyatnya, dengan memangkas pajak BBM untuk meringankan beban masyarakat atas kenaikan harga minyak mentah: subsidi BBM ini diberikan kepada semua orang, termasuk orang kaya.

Tapi, Indonesia menaikkan harga Pertalite, Solar dan Pertamax, penerimaan pajak (PBBKB dan PPN) ikut naik. Pajak pertalite naik dari Rp 1.055 menjadi Rp1.380/liter. Di tengah kesulitan masyarakat, pemerintah itu seharusnya membantu publik dengan menghapus pajak BBM.

Perlu dicatat, konsumsi pertalite sekitar 23 juta KL, dengan harga Rp 7.650 per liter, pemerintah daerah dan pusat mendapat pajak (PBBKB 5% dan PPN 11%) Rp 24,27 triliun. Di tengah kesulitan inflasi dan harga minyak mentah yang tinggi, pemerintah seharusnya bebaskan pajak BBM tersebut.

Kalau pemerintah mempunyai rasa empati kepada rakyat, untuk sementara ini harga BBM seharusnya tidak dikenakan pajak (PBBKB dan PPN). Harga pertalite sebesar Rp 10.000 per liter, kalau tanpa pajak menjadi Rp 8.620 per liter.

Kalau Pertamina, Perusahaan Milik Negara, Milik Rakyat, berempati dengan rakyat, untuk sementara waktu Pertamina bisa menghapus keuntungan BBM bersubsidi, kalau keuntungan pertalite Rp 1.000 per liter, maka harga pertalite bisa menjadi Rp 7.650 Lagi. Semoga masih ada rasa empati Pemerintah!

Coba kita tengok bagaimana hitungan produksi minyak Indonesia.

Realisasi produksi minyak mentah Indonesia Semester I 2022 sekitar 611 ribu barel per hari. Jika produksi semester dua sama besar, maka produksi minyak mentah Indonesia tahun 2022 akan mencapai 223 juta barel (611.000 barel x 365 hari), atau sekitar 35,5 miliar liter.

Minyak mentah itu diproduksi oleh mitra kontraktor minyak dengan pola bagi hasil, Production Sharing Contract (PSC). Perhitungan bagi hasil sebelumnya berdasarkan ‘hasil bersih’ setelah dikurangi seluruh biaya produksi (cost recovery). Sedangkan bagi hasil sekarang berdasarkan gross split.

Untuk minyak bumi, 57 persen pemerintah, dan 43 persen mitra kontraktor. Untuk gas bumi, 52 persen pemerintah, dan 48 persen mitra kontraktor.

Artinya, Indonesia akan mendapat minyak mentah sebanyak 20,3 miliar liter, yaitu 57 persen dari total produksi 35,5 miliar liter untuk tahun 2022.

Berapa harga produksi minyak mentah Indonesia tersebut? Nol rupiah. Karena sudah dibayar dengan bagi hasil 43 persen.

Jadi, artinya, biaya produksi BBM Indonesia hanya biaya proses kilang, rata-rata 5 dolar per barel (untuk kilang lama), atau hanya Rp 472 per liter (5 dolar x Rp 15.000 : 159 liter).

Harga jual Pertalite Rp 7.600 per liter, sudah termasuk biaya distribusi, marjin keuntungan, dan pajak (PBBKB dan PPN). Anggap saja total biaya tersebut Rp 1.600 per liter. Artinya, pendapatan bersih pemerintah dari penjualan pertalite yaitu Rp 6.000 per liter, dengan harga pokok produksi hanya Rp 472 per liter!

Indonesia sekarang ini adalah negara net importer minyak mentah. Artinya, minyak milik pemerintah tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Sehingga perlu impor. Dengan harga minyak mentah yang cukup tinggi saat ini, maka harga pengadaan BBM juga menjadi tinggi. Bagaimana dampaknya?

Pertama, kebutuhan seluruh BBM nonsubsidi (RON 92 ke atas) dan BBM industri dipenuhi dari impor. Harga BBM tersebut sudah mengikuti harga keekonomian. Artinya, tidak ada subsidi.

Kemudian, minyak milik pemerintah diproses untuk pertalite dan biosolar ‘bersubsidi’, dijual dengan harga Rp 7.600 dan Rp 5.150 per liter, atau, setelah dikurangi biaya distribusi, marjin keuntungan dan pajak, tinggal Rp 6.000 dan Rp 4.000 per liter. Dikurangi biaya kilang Rp 472 per liter (dibulatkan menjadi Rp 500), maka pendapatan negara, bersih, menjadi Rp 5.500 dan Rp 3.500 per liter.

Selanjutnya, kebutuhan biosolar ‘bersubsidi’ (yang sebenarnya tidak ada subsidi) sekitar 10 miliar liter (10 juta KL). Dari penjualan biosolar, diperoleh pendapatan negara, bersih, Rp 35 triliun (Rp 3.500 x 10 miliar liter).

Sisa minyak pemerintah, setelah dialokasikan untuk biosolar, tinggal 10,3 miliar liter, dialokasikan untuk pertalite. Pendapatan negara, bersih, dari pertalite menjadi Rp 56,65 triliun (Rp 5.500 x 10,3 miliar liter).

Sehingga total pendapatan bersih negara dari kekayaan alam Indonesia, milik rakyat Indonesia, mencapai Rp 91,65 triliun (Rp 35 triliun + Rp 56,65 triliun).

Malaysia sepertinya menggunakan perhitungan seperti ini. Sehingga, BBM sejenis RON 95 (setara Pertamax Plus) bisa dijual dengan harga di bawah Rp 7.000, tanpa menyebut subsidi, tanpa menyebut APBN akan jebol, karena memang secara total ternyata masih surplus besar.

Tetapi, kebutuhan pertalite dan biosolar domestik sangat besar, masing-masing sekitar 22 miliar liter dan 10 miliar liter. Sedangkan minyak mentah milik pemerintah hanya 20,3 miliar liter, untuk memenuhi sebagian kebutuhan pertalite, 10,3 miliar liter, dan seluruh kebutuhan biosolar 10 miliar liter (100 persen).

Sehingga ada selisih 11,7 miliar liter kebutuhan pertalite yang harus dipenuhi dari impor. Dengan tingkat harga minyak mentah yang tinggi saat ini, biaya produksi bbm (harga keekonomian) kemungkinan besar lebih tinggi dari harga jual yang ditetapkan pemerintah yaitu Rp7.600 (termasuk biaya distribusi, marjin keuntungan dan pajak).

Pertamina akan rugi kalau tidak dibantu dengan subsidi pemerintah. Berapa besar subsidinya? Kalau subsidi rata-rata Rp 5.000 per liter maka total subsidi hanya mencapai Rp 58,5 triliun (11,7 miliar liter x Rp 5.000 per liter).

Jadi, secara total, neraca keuangan minyak bumi Indonesia masih surplus Rp 33,15 triliun (Rp 91,65 triliun – Rp 58,50 triliun). Angka subsidi pertalite per liter ini tinggal disimulasi saja, apakah Rp 5.000, Rp 6.000, atau berapa?

Jadi, sekali lagi, bagaimana APBN bisa jebol? Subsidi yang cukup besar dalam APBN itu malah untuk subsidi listrik, mencapai Rp 56,5 triliun di dalam UU APBN tahun anggaran 2022. (*)

496

Related Post