Piagam Jakarta dan Pancasila Itu 22 Juni (Bag. Kedua)

by Furqan Jurdi

Jakarta FNN – Kamis (27/06). Ternyata peta politik dan kekuatan militer dunia berubah di bulan agustus 1945. Amerika dan Sekutu membom bardir kota Herosima dan Nagasaki. Pemboman terhadap dua kota Induk Jepang ini membuat Jepang tidak berdaya dan menyerah tanpa syarat kepada sekutu.

Pada saat yang sama Soekarno dan Hatta bertemu Jenderal Terauchi di Dalat. Dalam perjalanan pulang dari Dalat, keduanya belum mengetahui akan kondisi jepang yang dibom sekutu. Sampai di Indonesia, keduanya mendapatkan desakan untuk segera membacakan proklamasi kemerdekaan. Desakan itu datang dari tokoh-tokoh muda.

Namun Soekarno belum bisa menerima desakan itu. Akhirnya mereka menemui Laksamana Muda Maeda untuk mengetahui kejelasan kalahnya Jepang kepada sekutu. Dan Maeda membenarkan bahwa Jepang sudah kalah perang. Maeda mengatakan kepada Soekarno dan Hatta bahwa janji kemerdekaan dari Jepang tidak bisa di harapkan lagi.

Saatnya Indonesia menentukan sendiri nasibnya. Jepang lepas tangan. Bangsa Indonesia menentukan sendiri nasibnya untuk menjadi negara merdeka. Jadi, kemerdekaan Indonesia bukanlah hadiah dari negara manapun, melainkan ikhtiar dan usaha Bangsa Indonesia sendiri.

Malam hari sebelum pembacaan Proklamasi, hiruk-pikuk tentang kemerdekaan menggema. Dalam keadaan demikian, maka disusunlah naskah prokamasi yang singkat, yang akan dibacakan hari Jum’at tanggal 17 Agustus 1945. Pembacaan Proklamasi disekapakati pukul 10 WIB pagi di jalan Pengangasan Timur, sekarang Tugu Proklamasi. Nakah Proklamasi dibacakanlah oleh Soekarno di dampingi Hatta atas nama bangsa Indonesia.

Dua peristiwa penting terjadi hari itu. Proklamasi dan polemik ideologi. Sebab, sore hari setelah pembacaan Proklamasi itu, menurut cerita dari Bung Hatta, bahwa dia di datangi oleh Opsir Kaigun (Pembantu Laksamana) menyampaikan keberatan orang-orang dati Indonesia Timur tentang tujuh kata dalam Piagam Jakarta tersebut.

Menurut Bung Hatta, opsir itu membawa pesan dari orang-orang Indonesia Timur, bahwa umat Kristen tidak menerima Naskah Piagam Jakarta. Bahkan mengancam tidak akan ikut menggabungkan diri ke dalam Negara Indonesia yang sudah sehari sebelumnya merdeka.

Sampai disini perlu dicatat, bahwa Opsir Kaigun yang menemui Bung Hatta itu ternyata membantah pengakuan tersebut. Dalam sebuah kesempatan Prof. Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa Opsir itu mengaku tidak pernah menyampaikan apa yang dikatakan oleh Bung Hatta. Opsir tersebut kalau nggak salah namanya adalah Letnan Kolonel Angkatan Laut Segetada Nasijema.

Sementara dalam Panitia 9 ada seorang perwakilan Kristen, yaitu Mr. A Maramis. Bahkan A. Maramis dengan setuju Piagam Jakarta itu menjadi Filosofiche Groundslaag Indonesia merdeka. Karena itu informasi yang disampaikan oleh Bung Hatta tentang opsir Kaigun yang menyampaikan keberatan orang-orang yang beragama Kristen di Indonesia Timur terbantahkan.

Dengan demikian, Cerita Bung Hatta itu tidak bisa dibuktikan kebenarannya dan sampai hari ini. Perubahan Piagam Jakarta menjadi Pancasila, serta penghapusan tujuh anak kalimat itu menjadi polemik ideologi yang tak kunjung selesai.

Besoknya tanggal 18 Agustus adalah rapat pemilihan Presiden dan Wakil Presidn pertama Indonesia. Pada hari yang sama, juga penetapan UUD 1945 menjadi konstitusi negara. Falsafah dasarnya adalah Piagam Jakarta yg ditetapkan lebih dulu sebelum Indonesia Merdeka.

Sidang yang rencananya di mulai pukul 9 WIB pagi, diundur sampai pukul 11 WIB. Lobby pun tak bisa dihindarkan. Saling bertahan dalam kesepakatan, dan penetapan tanggal 22 Juni itu. Sementara sebagian besar tokoh-tokoh Islam yang masuk dalam panitia kecil sedang tidak berada di Jakarta ketika perubahan itu terjadi.

Namun tokoh Islam dengan pemegang kuncinya adalah Ki Bagus Hadikusumo, waktu itu menjabat sebagai Hoofbestur atau Ketua umum PP Muhammadiyah, dengan mediasi Kasman Singodimedjo (Salah satu pengurus pusat muhammadiyah) Kiyai Wahid Hasyim (Ulama NU) dan tokoh Islam lainnya merelakan tujuh kata itu dihapus demi Kautuhan bangsa dan negara.

Maka tanggal 18 Agustus 1945 Piagam Jakarta yg ditetapkan tanggal 22 Juni itu diubah menjadi Pancasila Tanggal 18 Agustus 1945, dengan rumusan berlaku sekarang. Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaran Perwakilan, serta Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Akhirnya Umat Islam merelakan tujuh anak Kalimat itu hilang. Hanya demi persatuan dan keutuhan negara Indonesia yang baru saja mendeka sehari sebelumnya. Pengorbanan besar itu menjadi peristiwa sejarah yang paling penting dalam sejarah Indonesia. Pengorbanan terbesar umat Islam setelah berkorban dan berjuang melawan penjajah Belanda selama tiga abad lebih.

Meski demikian, umat Islam telah memantapkan hati menjadikan Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia. Hal itu dapat dilihat dari sikap Muhammadiyah yang telah menetapkan Pancasila sebagai “Darul Ahdi wa Syahadah”. Sementara NU menyebutnya Mitsaqan Ghalidza atau Perjanjian Agung Bangsa Indonesia.

Artinya, Pancasila sudah final dalam kehidupan berbangsa dan Bernegara. Jangan lagi ada yang menggores luka lama sejarah, dengan mengungkit masalah ideologi Pancasila dan lain sebagainya. Sebab itu bisa memicu perpecahan di kalangan rakyat Indonesia.

Sebagai sebuah falsafah, tentu saja Pancasila sangat terbuka. Pancasila juga sangat berpeluang untuk ditafsirkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tetapi Pancasila jangan sampai dijadikan sebaga alat politik untuk membungkam lawan politik. Bisa kualat, dan terhina di akhir kekuasaan nanti.

Tetapi disini saya perlu ingatkan bahwa, siapapun yang berkuasa selalu mengalami kehinaan ketika menjadikan Pancasila sebagai temeng untuk melindungi kekuasaanya. Menjadikan Pancasila untuk membunuh lawan-lawan politiknya.

Kalau penguasa bersikap seperti itu, maka tunggulah bahwa Pancasila akan menghinakan kekuasaan dari penguasa seperti itu. Maka, Pancasila disebut sebagai Pancasila Sakti. Karena Pancasila telah mampu melakukan oposisi terhadap kekuasaan.

Maka tugas kita sebagai generasi yang tidak berjuang memerdekakan bangsa ini adalah menjaga rumah besar Pancasila. Menjaga Pancasila dari rongrongan yang dating dari luar maupun dalam negeri. Terutama dari mereka yang mencoba memanfaatkan situasi tertentu dengan memonopoli Pancasila untuk merusak persatuan dan NKRI. (habis)

Penulis adalah Ketua Lembaga Dakwah DPP IMM

482

Related Post