Medan, FNN - Personel Unit Jatanras Polda Sumatera Utara bersama Satuan Reserse Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil meringkus pelaku penganiayaan terhadap Jeffry Barata Lubis wartawan yang bertugas di Kabupaten Madina.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi, ketika dikonfirmasi di Medan, Senin, membenarkan penangkapan pelaku penganiayaan wartawan tersebut.
Hadi menyebutkan pelaku penganiayaan itu lebih dari dua orang.
"Para pelaku penganiayaan wartawan ditangkap di daerah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Senin (7/3)," kata Kabid Humas Polda Sumut itu
Kapolres Madina, AKBP Muhammad Reza Chairul mengatakan petugas menangkap empat orang pelaku penganiayaan wartawan, yakni AW, SAL, EM, dan MZ.
Reza menyebutkan para pelaku yang diringkus itu saat ini dalam perjalanan menuju Polda Sumut
"Empat orang pelaku dibawa ke Polda, keterangan soal kasus ini akan disampaikan Polda Sumut," ucapnya.
Sebelumnya Jefrry Barata Lubis (42) Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailing Natal, diduga dianiaya oleh kelompok dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) di daerah itu.
Peristiwa tersebut terjadi Jumat (4/3) sekitar pukul 20.30 WIB di Coffe Shop di kawasan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Akibat penganiayaan tersebut, Jeffry mengalami luka memar di bagian wajah sebelah kanan. Peristiwa ini telah ditangani Polres Mandailing Natal (sws, ANTARA)
Polisi Sumut Ringkus Pelaku Penganiayaan Wartawan di Madina
255