Polres Kulon Progo Tidak akan Melakukan Penyekatan Kendaraan

Kulon Progo, FNN - Kepolisian Resor Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak akan melakukan penyekatan kendaraan yang akan keluar maupun masuk di wilayah ini, khususnya di perbatasan pada masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Tidak ada lagi penyekatan, seperti pada liburan Idulfitri 1442 Hijriah ada penyekatan di perbatasan-perbatasan di wilayah Kulon Progo karena saat ini sudah masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Kendati demikian, kami menekankan pada pengetatan," kata Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini di Kulon Progo, Rabu (15/12).

Ia menyebutkan pengetatan ini ada dua, yakni larangan aparatur sipil negara (ASN) melakukan cuti akhir tahun dan pengetatan protokol kesehatan. Selanjutnya, pengawasan dengan mengoptimalkan satuan tugas COVID-19 di tingkat rukun tetangga (RT).

"Kami tetap melakukan pemetaan kerawanan-kerawanan sebelum dan sesudah liburan Natal dan tahun baru sehingga tidak terjadi penularan COVID-19," katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengimbau warga setempat senantiasa menjaga protokol pencegahan penularan COVID-19 selama PPKM Level 2 dan seiring dengan datangnya liburan Natal dan Tahun Baru 2022.

Varian COVID-19 Omicron, kata dia, harus diwaspadai oleh warga agar kasus positif COVID-19 di Kulon Orogo tidak melonjak.

"Selain itu, warga juga kami imbau agar senantiasa menjaga ketertiban umum agar kasus kejahatan yang masih ditemukan di Kulon Progo bisa ditekan. Jangan sampai ada korban nyawa akibat kasus kekerasan jalanan," kata Jeffry.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kulon Progo Ponimin Budi Hartono menyebutkan angka kecelakaan lalu lintas di Jalan Nasional Yogyakarta-Purworejo di Kulon Progo berkurang. Namun, kecelakaan lalu lintas di Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) meningkat karena jalan banyak berlobang.

"Ini menjadi perhatian semua pihak, jangan sampai Kulon Progo yang dilewati kendaraan, khususnya JJLS, tidak baik meski statusnya jalan nasional," katanya. (sws)

203

Related Post