Polres Madiun Tahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi APBDes Kaligunting

Ilustrasi - Tim Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reskrim Polres Madiun menggeledah kantor desa dan rumah Kepala Desa Kaligunting terkait dengan penyelidikan dugaan kasus korupsi pengelolaanAPBDes di Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Madiun, FNN - Tim Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reskrim Polres Madiun menahan tersangka mantan Kepala Desa Kaligunting, NA, atas kasus dugaan korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang terjadi di desa setempat di Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

"Tersangka sudah kami tahan. Penahanan dilakukan per kemarin tanggal 11 Januari 2022 untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama di Madiun, Kamis.

Menurut dia, Mantan Kades Kaligunting NA telah ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2021. Kemudian, NA dipanggil dan diperiksa kembali pada 11 Januari lalu. Setelah itu, ia langsung ditahan di tahanan Mapolres Madiun.

Pihaknya menjelaskan, dalam penyidikan tersebut terungkap bahwa NA menggunakan uang negara melalui APBDes untuk kepentingan pribadi berkali-kali saat ia menjabat sebagai Kepala Desa Kaligunting, yakni mulai 2016 sampai 2019. Uang dari APBDes yang ditilap NA berasal dari berbagai pos kegiatan.

"APBDes dikuasai tersangka. Uang di bendahara diambil dengan alasan pelaksanaan kegiatan sudah ditangani dan ditalangi uang sendiri," kata Ryan Wira Raja.

Catatan kepolisian, ada sejumlah anggaran kegiatan yang dikorupsi NA. Yakni, honor pejabat pembuat komitmen (PPK) pada tahun 2016-2019, honor perencana kegiatan pada 2019, selain itu juga honor tukang dan kuli pada tahun 2017-2019.

Tak hanya itu. NA juga menggunakan uang tunjangan sekretaris desa (Sekdes) dan kasi pemerintahan pada tahun 2018-2019. Selain itu juga dana kompensasi pemakaman dalam proyek perumahan di desa setempat. Taksiran total kerugian negara mencapai Rp487 juta.

Tim penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reskrim Polres Madiun telah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengelolaan APBDes Kaligunting, Kecamatan Mejayan tersebut sejak April tahun 2021.

Adapun hal yang diusut dalam kasus tersebut adalah dugaan penyimpangan pengelolaan dana APBDes Kaligunting periode tahun 2016 sampai 2019. (mth)
    

227

Related Post