PPR dan Upaya Penegakan Konstitusi

Penolakan terhadap upaya pengkhianatan konstitusi atau layaknya disebut teroris konstitusi semakin meluas. Bukan hanya dari kalangan oposisi, bahkan sejumlah orang dalam pemerintahan juga keras menyuarakan agenda presiden 3 periode atau perpanjangan jabatan oleh rezim kekuasaan. Tamsil Linrung salah satunya, wakil ketua MPR itu bahkan mendirikan Posko Pilihan Rakyat (PPR),  membangun konsolidasi kekuatan rakyat demi menyelamatkan demokrasi dan konstitusi.

Yusuf Blegur - Mantan Presidium GMNI 

WAKIL Ketua MPR RI Tamsil Linrung sekaligus pendukung Calon Presiden Partai NasDem Anies Baswedan, semakin gencar menyerukan tentang perlunya keterlibatan masyarakat dalam mengawal Pemilu 2024, sekaligus mengawal ketentuan konstitusional yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu agar berjalan sesuai dengan semestinya. Hal ini menjadi kekhawatiran Tamsil karena belakangan ini muncul berbagai wacana yang melahirkan isu yang kemudian bergulir terus menerus dan kemudian membesar tak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya pelanggaran dari konstitusi (UUD 45). 

Wacana-wacana liar seperti penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden adalah contoh dari upaya pelanggaran konstitusi yang sedang digenjot oleh elit dan kelompok tertentu, tetapi ini seolah dibiarkan oleh pemerintah dengan tidak adanya tindakan tegas terhadap individu yang mencetuskannya. Sebagai contoh Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan Big Data terkait isu penundaan Pemilu 2024, yang sampai saat ini LBP belum berani untuk membuka “Big Data” itu dan baru-baru ini statement Ketua MPR RI Bambang Soesatyo agar penyelenggaraan Pemilu 2024 difikirkan kembali.

Tamsil Linrung mengatakan, banyak pihak yang diuntungkan jika ada perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan pemilu. Sedangkan satu-satunya pihak yang dirugikan adalah rakyat Indonesia itu sendiri. 

“Ini (perpanjangan masa jabatan presiden/penundaan pemilu) tidak hanya menguntungkan presiden, tapi juga anggota DPR, DPD, DPRD, hampir semuanya untung. Satu-satunya yang rugi adalah rakyat.” Kata Tamsil dikutip dari Republika.co.id, Rabu (4/03/2022).

Pria kelahiran Pangkep Sulawesi Selatan ini menerjemahkan kekhawatirannya dengan membuat sebuah program yang bernama Posko Pilihan Rakyat (PPR). Pembentukan PPR dibuat karena melihat fenomena dimana rakyat indonesia bersatu, tanpa dorongan partai politik dan organisasi apapun. Mereka bergerak karena panggilan hati nurani yang rindu akan keadaan yang lebih baik dibawah panji Anies Baswedan.

Tamsil merasakan betul benih-benih kedewasaan rakyat dalam berdemokrasi telah tumbuh sumbur sampai ke akar rumput, namun mirisnya upaya-upaya penjegalan terhadap sosok Anies seakan tumbuh tumbang silih berganti tanpa henti. Tamsil mengatakan Posko Pilihan Rakyat (PPR) berdiri bersama rakyat sebagai wadah komunikasi, kordinasi dan konsolidasi melawan upaya-upaya kudeta terhadap konstitusi.

“Selain menjadi wadah komunikasi, kordinasi dan konsolidasi para relawan Anies, PPR bisa menjadi gerakan rakyat yang kritis dan mampu menjaga dan mengawal pemilu 2024 agar bisa berjalan secara demokratis dan sesuai kaidah konstitusi UUD 1945.” Jelas Tamsil.

Mantan anggota DPR RI tiga periode ini mengatakan hadirnya Anies Baswedan kedalam konstelasi politik nasional seolah menciptakan momentum kedaulatan rakyat dan PPR bersama simpul relawan diharapkan mampu menjadi rumah perjuangan untuk menegakan konstitusi dan memenangkan Anies pada Pilpres 2024.

Tidak lupa Tamsil mengajak kepada seluruh relawan untuk membuat rumahnya sebagai posko pemenangan Anies Baswedan. Harus meningkatkan militansi dan totalitas terhadap Anies karena Kompetitor Anies bukan hanya kandidat-kandidat calon presiden tetapi ada tangan-tangan oligarki yang siap untuk menjegal langkah Anies menuju pilpres 2024 nanti dengan cara apapun. 

*) Dari pinggiran catatan labirin kritis dan relung kesadaran perlawanan.

Bekasi Kota Patriot, 18 Desember 2022/24 Jumadil Awal 1444 H.

533

Related Post