Pro-Kontra Cak Nun versus Jokowi

Catatan Muhammad Chirzin - Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta 

Media sosial paling familiar bagi para pengguna handphone tentulah WhatsApp yang menghimpun mereka dalam grup-grup WA. Masing-masing grup mempunyai karakter dan dinamika tersendiri. Berikut sebagian dari pro-kontra Cak Nun versus Jokowi. 

Anggota salah satu grup WA mengunggah meme berikut.

“Kebencian pada Jokowi bukan karna Jokowi jahat

Tapi karena Jokowi kerjanya menghalangi orang jahat untuk berbuat jahat.”

Penulis spontan merespons: Percaya??? Ini mah deskripsi buzzer istana.

Anggota grup WA yang lain menimpali: Kalau buzzer non-istana kayak apa Prof?

Penulis meresponsnya dengan mengunggah meme: "Pancasila itu benar secara formal, dan sangat padat berisi, mengapa dipadatkan lagi jadi Trisila, bahkan Ekasila?”

Pengunggah meme tentang Jokowi pun merespons kembali: ini kerjaan buzzer juga... 

Penulis jawab: Iyaa... kerjaan Buzzer Non-Istana!  

Lalu penulis unggah pernyataan Adhie M Massardi: Era Jokowi Intelektualitas Dihancurkan Jadinya Politik Akal-akalan!

DEMOCRAZY.ID - Dari rezim ke rezim terdapat perbedaan mencolok dan karakteristik kepemimpinan nasional. Pada era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), perpolitikan tanah air seperti kehilangan modal sosial. Sementara rezim Joko Widodo (Jokowi), perpolitikan nasional cenderung menghabisi intelektualitas.

Begitu disampaikan Adhie M Massardi dalam serial diskusi yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL bertajuk “Perppu Ciptaker & Ribut-ribut Murid Gus Dur”, di Kopi Timur, Jakarta Timur, pada Kamis (12/1).

Atas dasar itu, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) ini menilai perseteruan antara Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur, Rizal Ramli dengan Menko Polhukam Mahfud MD di Twitter terkait penerbitan Perppu Cipta Kerja menjadi momentum bahwa intelektualitas benar-benar dihabisi.

“Dalam konteks itu saya melihat bahwa Pak Mahfud modal intelektualnya tergerus oleh rezim ini. Yudi Latief juga pernah bilang bahwa rezim Jokowi anti-intelektualisme,” kata dia.

Menurut Adhie, Rizal Ramli mengkritik pemerintah melalui Mahfud MD agar para intelektual sekalipun dia di pemerintahan tetap menjadi intelektual sejati yang menjunjung tinggi intelektualisme.

“Bang Rizal Ramli melihat di situ (pemerintah) kan ada sahabatnya dia, harusnya dia mengingatkan tapi Pak Mahfud kan dia ada di dalam pemerintahan kan enggak mungkin menyalahkan bos. 

Nah, pandangan inilah yang kemudian digugat oleh RR dengan mazhab intelektual yang menjunjung tinggi kebenaran dan moral,” pungkasnya.

https://www.democrazy.id/2023/01/adhie-massardi-miris--era-jokowi-intelektualitas-dihancurkan-jadinya-politik-akal-akalan-.html?m=1&s=08

Berikutnya penulis unggah catatan Pierre Suteki: Hasil Kerja Tim PPHAM Sebagai Ajang "Bersih-bersih" Rezim dan Moderasi Komunisme?

Presiden Joko Widodo menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) di Istana Negara pada Rabu (11/1/2023). Jokowi mengakui bahwa pelanggaran HAM berat terjadi di Indonesia. Muncul pertanyaan apakah pengakuan Jokowi itu bisa kehilangan makna, karena tidak mengakui hilangnya nyawa Laskar FPI Peristiwa KM50 sebagai pelanggaran HAM berat, termasuk ratusan terduga teroris, baru diduga sudah dibunuh. Seperti pepatah “gajah di depan mata tidak terlihat, semut di kejauhan tampak besar.” Pengakuan Presiden Jokowi juga tergantung pada temuan dan penetapan status pelanggaran HAM oleh Panitia Ad Hoc Komnas HAM yang secara keliru dilakukan oleh Tim PPHAM. Menurut PPHAM peristiwa pembunuhan 6 laskar FPI bukan pelanggaran HAM berat, dan dengan demikian mustahil Jokowi akan menyatakan dan mengakui peristiwa tersebut sebagai pelanggaran HAM berat.

Atas temuan Tim PPHAM dan pengakuan Jokowi atas tragedi 1965, apakah ada potensi untuk menghidupkan NEO-PKI? Adakah penunggang gelap yang berupaya membangkitkan komunisme? Semua sangat mungkin, baik dengan kembali mengaktifkan organisasinya atau menunggangi kendaraan ormas dan orpol yang ada. 

Apa pun harus dipegang Tap MPRS No. XXV Tahun 1966 masih berlaku, begitu pula UU No. 27 Tahun 1999, dan KUHP Baru juga menegaskan larangan penyebaran ideologi komunisme. Maka, di negeri ini tetap tidak ada tempat untuk persemaian komunisme, dan bangkitnya organisasi PKI.

Bagaimana bisa sebuah peristiwa pelanggaran HAM berat belum diadili lalu sudah dilakukan penyelesaian secara non yudisial? Bukankah ini terkesan hanya sebagai lips service dalam penyelesaian kasus-kasus HAM masa lalu sebelum rezim ini berkuasa, sekaligus sebagai media “bersih-bersih” atas semua dugaan pelanggaran HAM berat? 

Komnas HAM dan Tim PPHAM tidak pernah menetapkan satu pun peristiwa terbunuhnya banyak orang di masa pemerintahan Presiden Jokowi (2014 s/d 2024). Lalu siapa yang akan mengoreksi, dan menyelidiki untuk menetapkan ada atau tidak adanya pelanggaran HAM berat dalam periode tersebut? 

Salah seorang anggota grup menulis: Luar biasa paparan dan analisisnya. Problemnya pelanggaran HAM berat periode lalu tidak kunjung diselesaikan, namun malah justru ditambah lagi dengan yang baru yang tak kalah berat dan tidak kalah banyaknya? Sayang, periode sudah mau berlalu...baru teringat dosa besar sejarah belum terlunasi? Mungkinkan bisa diselesaikan?

Anggota grup WA lainnya pun mengunggah tulisan tentang Cak Nun berikut.

Beberapa waktu lalu beredar petikan rekaman video Cak Nun yg menyatakan bhw Indonesia dikuasai oleh sosok Firaun bernama Jokowi, Qorun bernama Anthony Salim & 9 Naga, & Hamam bernama Luhut. Ringkasnya, mereka bisa mengatur apa hasil pemilu 2024 dll. Saya segera kontak Sabrang, putera Cak Nun. Benarkah itu statemen CN, kapan & apa konteksnya? 

Kami kopi darat tadi siang. Dia menjelaskan benar itu statemen yg disampaikan CN beberapa waktu lalu di Surabaya. Namun, dia bilang, dirinya & sejumlah tim inti jamaah Maiyah keberatan & protes keras dg pernyataan itu. Akhirnya CN membuat video klarifikasi & minta maaf berjudul “Mbah Nun Kesambet” (terlampir). 

https://youtu.be/jxLL3hNkQSE

Setelah menyimak video yang dimaksud penulis berkomentar: Ksatria Cak Nun.

Ksatria artinya elegan, jantan, jatmika, jentelmen; berani mengakui kesalahan

Anggota grup WA yang lain berkomentar: Itulah kalau agama dijadikan alat

Penulis: Agama itu alat untuk menggapai kebahagiaan dunia-akhirat...

Dia pun melanjutkan: Kalau menyebut orang dengan nama Firaun itu bagaimana Prof? Apa dengan melabeli Presiden dengan Firaun, lantas dia bahagia dunia akhirat? Kalimatu haqqin yuradu biha batil.

Penulis: Cak Nun telah melakukan kesalahan, tetapi sebaik-baik orang yang melakukan kesalahan ialah yang mau mengaku salah, lalu memohon ampun kepada Tuhan dan meminta maaf kepada semua pihak atas kesalahannya. Dan Cak Nun telah melakukan itu.

Berkenaan dengan pernyataan Cak Nun yang viral tersebut, Ubedilah Badrun dalam wawancaranya dengan Sari Narulita menyatakan, bahwa pernyataan Cak Nun itu tidak sepenuhnya salah, karena memang terdapat beberapa kemiripan Jokowi dengan Firaun dalam menjalankan kekuasaan. Ada unsur otoriter, dan menyengsarakan rakyat. Bedanya, Jokowi tidak mengaku tuhan. Lalu beredar meme, Firaun tidak terima disamakan dengan Jokowi, karena dia tidak pernah bohong dan tidak pernah utang.

Belakangan di grup WA yang sama beredar video obrolan Eko Kuntadhi dengan Mohamad Sobary. Dengan sinis Mohamad Sobary berucap, “Cak Nun merasa dirinya sejenis macan, tapi Pak Jokowi ngertinya kucing… kucing pun kucing gering…”

Atas pernyataannya Cak Nun merasa tidak apa-apa dihujat di sana dan di sini. Siapa pun boleh memilih menjadi pembela Cak Nun ataupun Jokowi.

 

815

Related Post