Rachel Vennya Juga Harus Dihukum

Oleh: Mochamad Toha

Nama Rachel Vennya kembali menjadi perbincangan hangat di media massa dan media sosial. Bukan karena membuka cabang bisnis baru, melainkan karena diduga kabur dari Wisma Atlet saat masa karantina.

Rachel seharusnya menjalani masa karantina setelah pulang dari New York, Amerika Serikat. Ia adalah satu dari sekian banyak pesohor yang diboyong salah satu merek pakaian asal Indonesia ke Big Apple.

Rachel berhasil “kabur” karena dibantu oknum anggota TNI berinisial FS yang diduga melakukan pengaturan selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina usai kembali ke Jakarta dari Amerika Serikat.

“Yang bersangkutan (FS) sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan (lagi) ke kesatuan,” kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS di Jakarta, Jumat.

​​

Mengutip CNN Indonesia, Kamis (14/10/2021 16:45 WIB), FS dinonaktifkan sejak Kamis kemarin untuk memudahkan proses penyelidikan yang kini ditangani Polisi Militer.

Kodam Jaya tidak main-main dalam kasus tersebut mengingat instansi militer ini merupakan Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu COVID-19.

Sebelumnya, jagat medsos diramaikan dengan ulasan seorang warganet di twitter yang menyaksikan selebgram itu menjalani karantina hanya 3 hari di Wisma Atlet, Jakarta.

Informasi tersebut kemudian viral hingga diusut Kodam Jaya. Kodam Jaya menemukan FS yang menjadi bagian Satuan Tugas Pengamanan Bandara Internasional Soekarno Hatta yang diduga mengatur agar selebgram Rachel Vennya lolos dari karantina setelah kembali dari luar negeri.

“Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan non prosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta berinisial FS,” kata Kolonel Herwin.

Buntut kasus itu, Kodam Jaya melakukan penyelidikan dari hulu hingga hilir, mulai dari ketika tiba di bandara sampai dengan di RSDC Wisma Atlet Pademangan.

Kaburnya Rachel dari karantina tersebut, membuat ia dibulli oleh netizen. Selebgram ini lahir di Jakarta, 25 September 1995, dengan nama lengkap Rachel Vennya Roland. Ia, putri dari Andrea Roland dan Vien Tasman.

Rachel tumbuh dalam keluarga yang broken home. Setelah orangtuanya berpisah, ia berjuang hidup bersama sang ibunda dan mulai merintis bisnis sejak remaja.

Beragam usaha ia lakukan, mulai dari menekuni profesi makeup artist hingga berjualan produk secara online. Selain dikenal karena usahanya, nama Rachel semakin dikenal kawula muda karena hubungan asmaranya yang romantis dengan Niko Al Hakim.

Dinobatkan sebagai pasangan ideal, Rachel dan Niko akhirnya menikah pada 7 Januari 2017. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai dua anak yakni Xabiru dan Chava.

Setelah menikah dengan Niko, Rachel makin getol meningkatkan gurita bisnisnya, seperti bidang kuliner dan brand clothing line. Mereka kala itu dinilai sebagai pasangan muda yang sukses dengan bisnisnya.

Sayang, pernikahan itu hanya bertahan 4 tahun. Rachel lalu melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan mereka dinyatakan resmi bercerai pada 16 Februari 2021.

Rachel tak butuh waktu lama menemukan cintanya lagi. Setelah menjanda, perempuan berusia 25 tahun itu menjalin asmara dengan Salim Nauderer, pria berdarah Jerman-Indonesia.

Perjalanan Rachel hingga menjadi selebgram seperti sekarang bisa dibilang tidak instan. Sejak kecil ia hanya tinggal dengan ibunya dan bersama-sama mengembangkan usaha pakaian dan pil pelangsing tubuh.

Usaha pil pelangsing tubuh berawal dari pengalaman Rachel sendiri. Dulu Rachel pernah merasa tubuhnya berlebih sehingga meminum jamu dari ibunya. Sejak saat itu badannya mulai langsing seperti yang ia inginkan.

Jamu itu kemudian dikemas menjadi pil agar lebih mudah dikonsumsi oleh pembeli. Secara perlahan bisnisnya ini berkembang yang membuat pundi-pundi Rachel dan ibunya semakin banyak.

Rachel juga menekuni pekerjaan sebagai make up artist. Dari usaha ini, ia mendapat penghasilan tambahan dan membuat namanya dikenal secara perlahan.

Kesibukan bisnis yang ia jalankan tak membuatnya melupakan pendidikan. Rachel sukses mendapatkan gelar S1 dari London School Public of Relation yang dilanjutkan dengan gelar S2 melalui beasiswa.

Pada saat yang sama, Rachel terbilang sangat aktif di medsos. Ia kerapkali membagikan berbagai hal mulai dari kegiatan sehari-hari, gaya hidup, juga fashion dan lain-lain.

Kegiatan itu membuat popularitasnya di medsos semakin menanjak secara perlahan. Hingga akhirnya Rachel mendapatkan banyak endorse alias iklan dari berbagai merek.

Langgar Hukum

Selebgram Rachel Vennya jelas telah melanggar Keputusan Ketua Satgas Penanganan Nomor 12 Tahun 2021, yang diteken Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito pada 15 September 2021.

Rachel diwajibkan karantina selama 8 x 24 jam. Sebab, baru pulang dari kelayapan di AS. Tapi hanya melakukan 3 x 24 jam. Ia melarikan diri dari Rumah Karantina. Dibantu personil TNI bernama FS, yang disogok untuk memuluskan proses pelanggaran hukumnya.

Karena itu, Rachel Vennya harus mendapatkan sanksi seperti yang diatur dalam UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, dan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Dalam salah satu pasalnya disebutkan, si pelanggar yang terbukti dapat dijatuhi hukuman kurungan satu tahun penjara dan atau pidana denda paling banyak Rp 100 juta.

Aturan itu harus dilaksanakan secara tegak lurus. Harus diberlakukan pada semua pelanggar hukum. Sehingga tidak menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum.

Tidak ada lagi yang sesumbar bisa membeli hukum. Tidak ada lagi yang berdendang hukum bisa dibeli.

Rachel Vennya memang populer dan terkenal. Namun Rachel Vennya tetap orang biasa. Ada penilaian, Rachel Vennya hanya selebgram yang tidak ada manfaatnya bagi NKRI.

Rachel Vennya justru membuktikan ia adalah sosok yang melecehkan dan menistakan kedaulatan hukum di Indonesia.

Karena itu, Rachel Vennya harus dihukum. Harus diberi ganjaran sanksi. Untuk membuktikan ke dunia, hukum di Indonesia tak bisa dipermainkan. Hukum di Indonesia tak bisa dibeli.

Namun, saya juga gundah gulana. Apakah hukum mampu bersikap keras terhadap Rachel Vennya, seperti sok tegas hukum terhadap Habib Rizieq Shihab?

Penulis adalah Wartawan FNN.co.id

357

Related Post