Segala Produk Edukasi KPK Tidak Diperjualbelikan

Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding. ANTARA

Jakarta, FNN - Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan bahwa segala produk publikasi atau edukasi KPK tidak diperjualbelikan.

"KPK mendapatkan informasi adanya pihak-pihak yang memperjualbelikan produk-produk publikasi atau edukasi KPK kepada masyarakat luas di antaranya produk edukasi dalam bentuk buku yang diperjualbelikan melalui media sosial dan marketplace," kata Ipi melalui keterangan tertulisnya, Rabu.

Oleh karena itu, KPK mengimbau kepada pihak-pihak tersebut untuk tidak melanjutkan tindakannya karena telah melanggar hak cipta yang sepenuhnya dimiliki KPK dan ketentuan yang telah tercantum dalam buku tersebut.

"Bahwa buku atau produk-produk edukasi KPK boleh dikutip dengan menyebutkan sumbernya, diperbanyak untuk tujuan pendidikan serta nonkomersial lainnya, dan bukan untuk diperjualbelikan," ucap Ipi.

Ia mengatakan masyarakat bisa mendapatkan produk edukasi KPK secara gratis dengan mengunduh di portal pendidikan antikorupsi yang dikelola KPK melalui tautan https://aclc.kpk.go.id/pustaka/pendidikan. (Sof/ANTARA)

220

Related Post