Sempat Berpotensi Menjadi Next Kapolri, Kini Karir Ferdy Sambo Tamat?
Jakarta, FNN – Dalam empat pekan terakhir ini publik disuguhkan dengan berbagai drama kejanggalan-kejanggalan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Mayoritas publik tidak percaya lagi dengan apapun penjelasan versi polisi, tampak sekali ada sesuatu yang besar dan tengah coba disembunyikan, namun karena peristiwa ini terlalu besar maka menjadi sulit untuk disembunyikan.
“Saya memaklumi bahwa banyak yang kecewa mengapa Irjen Ferdy Sambo, figure penting yang berada di pusaran peristiwa tersebut hanya dikenakan pelanggaran disiplin, tidak professional, bukan pelaku, atau bahkan bukan dalam pembunuhan berencana sebagaimana yang dikatakan pengacara keluarga Yoshua,” kata wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalan kanal YouTube Hersubeno Point, Ahad, 7 Agustus 2022.
Nasib Ferdy Sambo kini bahkan hanya bisa menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim khusus bentukan Kapolri.
Apa pun hasilnya nanti, sulit rasanya Irjen Ferdy Sambo untuk bisa menaiki jenjang pangkat yang lebih tinggi, apalagi jabatan Kapolri.
“Dia dianggap sebagai calon penggantinya Listyo Sigit karena disebutkan kalau Ferdy bersinar dan usianya juga masih memadai, kalau dia hanya dihukum pelanggaran disiplin, namun tetap saja namanya sudah tercoreng, atau bila nanti terbukti ada tindak pidana maka karir Ferdy Sambo akan tamat,” ungkap Hersubeno.
Padahal sebelum terjadi kasus tewasnya Yoshua, Ferdy Sambo menjadi buah bibir, lantaran berhasil meraih pangkat bintang 2 alias Irjen Pol di usia 48 tahun.
Ketika itu, Ferdy Sambo bahkan bisa dibilang menjadi Irjen Pol paling muda dibandingkan perwira-perwira bintang 2 lainnya di Polri.
Artinya, hanya butuh dua bintang lagi bagi Ferdy Sambo untuk menjadi Kapolri. Namun kasus penembakan di rumahnya yang menewaskan Brigadir Yoshua seperti menjungkirbalikkan prediksi-prediksi di atas.
Sejauh ini, Bharada E telah dinyatakan sebagai tersangka dalam tewasnya Brigadir Yoshua di rumah Ferdy Sambo.
Namun, Mabes Polri menyatakan kasus ini akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.
“Kita tunggu saja jawaban selanjutnya dari kepolisian, jadi jangan hanya persolaan etik saja, kita meminta agar kasus pidananya dibongkar dan dibukake publik, hanya dengan begitu kepercayaan publik ke instisusi polri bisa dikembalikan, potong ekor-ekor yang busuk jangan sampai menjalar ke kepala,” pungkas Hersubeno. (Lia)