Tangkap Capres E-KTP!

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (kanan), anggota Komisi III DPR Agun Gunandjar (kedua kanan) dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kiri) memberikan kesaksian dalam sidang kasus tindak pidana korupsi pengadaan KTP elektronik (E-KTP) dengan terdakwa Sugiharto dan Irman (kedua kiri) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Kapan bisa dimulai “equal before the law” dan punya keberanian menangkap capres-capres E-KTP, itupun kalau KPK masih mau dianggap ada dan pantas bersemayam di NKRI.

Oleh: Yusuf Blegur, Mantan Presidium GMNI

PEMANGGILAN Anies Baswedan oleh KPK pada 7 September 2022 terkait penyelenggaraan Formula E, mengingatkan publik pada pepatah Semut di seberang lautan tampak, Gajah di pelupuk mata tak tampak.

Pasalnya, begitu banyak kasus yang melibatkan para pengusaha, politisi, dan pejabat, yang merampok uang negara hingga ratusan triliun. Dibiarkan saja berlarut-larut, terkesan mangkrak dan bahkan terjadi pembiaran oleh KPK.

Sama halnya dengan yang terjadi pada semua kesadaran kritis dan gerakan perlawanan yang mempejuangkan kebenaran dan keadilan. Kinerja tinggi dan prestasi membanggakan Anies Baswedan selama memimpin Jakarta, selalu menjadi ancaman yang harus dilumpuhkan oleh rezim.

Kekuasaan berisi Oligarki dengan hawa nafsu yang melampaui batas pada harta dan jabatan. Rezim terus membawa rakyat, negara dan bangsa pada jurang kehancuran. Agama dinista dan Tuhan dicampakkan, menjadikan rezim sekuler dan liberal ini bukan cuma sekedar korup dan keji. Lebih dari itu, perilaku kekuasaannya tidak jauh berbeda dengan binatang atau setan berwujud manusia.

Kasus suap Harun Masiku yang kemungkinan besar menyeret tidak sedikit anggota DPR dan petinggi partai politik menjadi kasus monumental bersejarah atas jebloknya kinerja KPK. Menghilangnya Harun Masiku sekian lama dan tak pernah bisa ditemukan, menjadi bukti bahwa KPK sedang terlibat proyek mercusuar skala nasional dan internasional dengan biaya tinggi yang sudah menguras rasa malu dan kehormatan. Perlu muka tembok dan tak tahu diri buat KPK untuk cuek terhadap raibnya Harun Masiku.

Kasus dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka yang dilaporkan Ubedilah Badrun, seorang akademisi yang juga aktifis 98, memperlihatkan KPK begitu enggan menyeret dua anak Presiden Joko Widodo yang dianggap telah melakukan bisnis haram bersama oligarki.

Jangankan berupaya melakukan penyelidikan dan penyidikan, KPK juga tidak pernah memanggil keduanya meski hanya untuk sekedar dimintai keterangan. Kali ini mental budak dan cari selamat dari skandal yang mendapat perhatian dan dukungan publik itu, erat menempel pada KPK.

Begitupun dengan kasus Ferdy Sambo yang di dalamnya menyeruak skandal mega korupsi di tengah tragedi pembunuhan dan perselingkuhan di tubuh Polri. KPK terus membisu, seperti kehilangan pita suara dan menjadi penegak hukum yang tak tahu masalah hukum.

Tim Satgasus yang identik dengan batalyon Kode 303 yang disinyalir terlibat dengan pengelolaan dan peredaran uang ratusan triliun dari banyak kegiatan ilegal dengan memanfaatkan jabatan aparatur negara. Semua kejahatan luar biasa itu seakan membua KPK dalam banyak kealpaan. Alpa penglihatan, alpa pendengaran dan alpa hati nurani, begitulah KPK yang juga mulai menjadi tuna akal sehat.

Paling miris dan sangat memprihatinkan terjadi saat KPK memanggil Anies Baswedan untuk dimintai keterangan soal penyelenggaraan Formula E. Hanya dengan berbekal aksi segelintir massa bayaran yang diklaim sebagai aspirasi masyarakat dan suara para buzzer berkedok pegiat sosial dan aktifis partai politik yang nyeleneh.

KPK justru semakin menurunkan kredibilitas dan integitasnya dengan usil terhadap program Formula E yang sukses pelaksanaannya secara nasional dan internasional. KPK juga seperti sedang mengalami ketidaksadaran jiwa dan pemikiran, akibat menjadi lembaga super body serta tidak ada yang melakukan kontrol dan mengawasi dari luar.

KPK tak mampu menilai program Formula E secara obyektif dan profesional yang telah sukses ikut menyosialisasikan mode transportasi modern yang memiliki komitmen pengurangan emisi global, ikut mengharumkan nama bangsa dan mendorong pendapatan dan pertumbuhan ekonomi khususnya UMKM pada saat perdana perhelatan lomba mobil listrik dunia di Indonesia.

Sangat disayangkan lagi, KPK yang menjadi lembaga adhoc dan turunan dari konsensus internasional sama halnya dengan organisasi yang mengusung isu global seperti HAM, lingkungan, ketahanan pangan dll, kerapkali salah sasaran dan seperti sedang melakukan penegakkan hukum berdasarkan pesanan.

Alih-alih mengurus dan mengambil tindakan para koruptor kakap yang menyeret para pengusaha yang berlabel oligarki, politisi dan pejabat negara yang menyengsarakan rakyat, KPK justru tendensius terhadap Anies yang menjadi figur pemimpin yang bergelimang prestasi dan penghargaan saat diberi mandat menjadi gubernur Jakarta, serta sarat dengan jujur, cerdas, santun, sabar dan berwibawa.

KPK yang banyak dinilai publik sering menjadi lembaga tempat tawar-menawar kasus dan sebagai alat bergaining politik dan ekonomi pada yang terkandung skandal korupsi. Bukan hanya menegaskan hukum tajam ke bawah tumpul ke atas, KPK juga cenderung menjadi boneka sekaligus tukang pukul penguasa dan pengusaha.

Sibuk mengurus sengketa korupsi di bawah 1 miliar rupiah, namun pura pura tidak tahu dan mengabaikan perampokan uang negara ratusan miliar hingga ratusan triliun terutama oleh oligarki dan elit penyelenggara negara, seperti ingin merebut fungsi Polri dan kejaksaan, KPK dinilai juga memiliki kesamaan dengan keduanya, menghukum yang lemah dan miskin sembari membela yang bayar.

Pemanggilan Anies oleh KPK, menjadi sinyalemen kuat bagi citra dan masa depan KPK. Akankah KPK menjadi lembaga negara yang independen dalam membela kebenaran dan keadilan bagi rakyat Indonesia. Seiring maraknya kasus-kasus mega korupsi yang menyelimuti lingkungan Istana dan intim dengan oligarki korporasi dan partai politik, termasuk para capres yang beredar dengan pelbagai penyimpangan etika dan dana negara.

Kalau Anies yang kapabel, akuntabel, dan transparan serta menjadi pemimpin yang relatif bersih dan terus menguat menjadi capres pilihan rakyat, terus diusik KPK, pertanyaan esensi dan substansinya kemudian, maukah KPK menindaklanjuti proses hukum capres-capres bermasalah, terindikasi dengan jelas dengan bukti-bukti yang lengkap dan valid serta kadung dicap koruptor oleh media dan publik. Termasuk capres-capres ysng tersandung skandal korupsi E-KTP.

Dengan semakin lunglai karena tak lagi diisi punggawa KPK yang memiliki kecakapan kerja dan integritas sebagaimana sebelumnya, KKP kini menjadi produk politik yang terus melemahkan peran dan fungsinya hingga berujung  sejuta mega korupsi yang mangkrak.

Ada baiknya KPK mampu melalukan refleksi sekaligus evaluasi, untuk terus memperbaiki kelembagaan dan komisioner beserta jajarannya yang sanggup menggunakan nalar dan akal sehat.

Jika KPK tak sanggup lagi, lebih baik siap bubar daripada melakukan makar terhadap upaya membangun supremasi hukum yang berkeadilan. Ketimbang repot-repot mengurusi Anies demi mengharapkan persenan dari oligarki.

Kapan bisa dimulai “equal before the law” dan punya keberanian menangkap capres-capres E-KTP, itupun kalau KPK masih mau dianggap ada dan pantas bersemayam di NKRI.

Mengingat faktanya juga, lebih banyak koruptor kakap baik yang digantung kasusnya maupun yang masih bebas berkeliaran, menjadi lebih menarik lagi jika KPK sadar untuk introspeksi bahwa perampok dan maling uang rakyat itu sebagian besar merupakan warga negara keturannya China.

Bukan orang Arab atau apalagi rakyat pribumi jelata. Para taipan yang berasal dari tanah leluhur komunis itu, sudah menjadi rahasia umum yang menguras kekayaan alam Indonesia.

Hasilnya antara lain untuk membunuh dan mengubur Pancasila, UUD 1945 dan NKRI, termasuk membiayai capres-capres boneka oligarki dalam pilpres 2024. Capres-capres yang tak bermoral dan tak layak karena dibiayai dari hasil korupsi dan uang haram jadah lainnya.

Ayo KPK jika masih waras, segera tangkap capres E-KTP! (*)

989

Related Post