Ternyata Bharada E Bukan Jago Tembak
Jakarta, FNN – Kasus baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J belum berakhir. Terbaru, fakta soal sosok Bharada E yang ditemukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kali ini, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, dalam penelaahan pihaknya didapati kalau anggota Brimob asal Manado itu diketahui baru memegang senjata api sekitar tujuh bulan sebelum peristiwa Jumat berdarah di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Edwin juga memastikan kalau Bharada E bukanlah anggota polisi yang mahir menembak. Ia mendapat temuan bahwa Bharada E baru melakukan latihan menembak lagi pada Maret 2022.
Jika dihitung dari insiden yang menewaskan Brigadir Yoshua itu rentang waktu nya cukup jauh dari terakhir kali Bharada E berlatih menembak.
Dalam temuan LPSK belakangan ini didapati keterangan kalau Bharada E baru menggunakan pistol jenis Glock pada November 2021 dari Divisi Propam Polri.
Kendati demikian, terhadap keterangan tersebut kata Edwin masih dalam penelaahan sekaligus investigasi oleh LPSK.
Tak hanya itu, dalam penjelasannya selama menjalani pemeriksaan assessment psikologis di LPSK, Bharada E kata Edwin belum pernah terlibat baku tembak dengan orang lain manapun.
Dalam artian lain, kejadian yang menewaskan Yoshua merupakan insiden pertama Bharada E terlibat baku tembak.
Atas bukti-bukti itu, Edwin membantah informasi yang menyebut Bharada Eliezer adalah seorang sniper alias penembak jitu.
Berdasarkan fakta yang beredar, wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam kanal YouTube Hersubeno Point, Jumat (5/8/22) di Jakarta, mengatakan penjelasan dari Bharada E ke LPSK sangat berbeda dari informasi sebelumnya.
“Sebelumnya dia dikatakan jago menembak bahkan menjadi inspektur tembak, padahal penjelasaan LPSK bahwa Bharada E belum mahir menembak, bagaimana bisa dibilang mahir apalagi instruktur tembak kalau dia mulai memegang senjata November 2021 dan baru latihan kembali bulan Maret lalu, namun tembakannya tepat, sementara Yoshua yang diketahui sebagai sniper, tembakannya tidak terkena tubuh Bharada E,” tuturnya.
Kendati demikian, atas pernyataan tersebut LPSK kata Edwin masih akan melakukan pendalaman pemeriksaan termasuk meminta keterangan dari penyidik Bareskrim Polri untuk mengkomparasi keterangan Bharada E. (Lia)