Tersangka Pembunuh Mengapa Putri Candrawathi Diistimewakan?
Jakarta, FNN - Penyidik Bareskrim Polri memutuskan tidak menahan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi usai menjalani pemeriksaan pertamanya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat pada Jumat, (26/8/22).
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Putri Candrawathi diizinkan melenggang kembali ke rumahnya.
Alasan penyidik Bareskrim tidak menahan Putri Sambo tersebut karena waktu sudah larut malam dan untuk menjaga kesehatannya.
Keputusan penyidik untuk tidak menahan Putri Sambo tentu mengundang kritik keras di kalangan publik, tak terkecuali wartawan senior FNN Hersubeno Arief.
"Seharusnya tidak ada alasan penyidik untuk tidak menahan Putri," kata Hersubeno Arief dalam kanal YouTube Hersubeno Point, Sabtu (27/8/22).
Pasalnya mengingat kasusnya sangat serius yakni pembunuhan berencana dan secara kasat mata Putri Sambo tersebut terlihat sehat.
"Saat Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Putri datang dan bisa memberi keterangan ke media, meski singkat namun terlihat bisa berjalan sendirian ke mobil, tidak ada tanda tanda dia sakit." ujarnya.
Bahkan ia mengatakan bahwa publik mencurigai perilaku Putri ini untuk menyembunyikan sesuatu.
“Publik menduga ini sebagai akting Putri untuk pura-pura sakit, apalagi laporan Putri mengenai pelecehan yang dilakukan mendiang Brigadir Yoshua diketahui sebagai laporan palsu,” ungkap Hersu.
Menurut Hersubeno, kasus Putri Candrawati yang tidak dipenjara padahal melakukan pembunuhan berencana, sebagai contoh nyata ketidakadilan.
Padahal sebagaimana yang telah dikatakan pak Kapolri Listyo Sigit Prabowo bahwa kasus Ferdy Sambo ini membuat citra polisi anjlok atau babak belur di mata publik. (Lia)