Tim Kuasa Hukum Ungkap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sadar Bersalah dan Siap Terbuka di Persidangan

Jakarta, FNN - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dan Rasmala Aritonang, bergabung dalam tim kuasa hukum mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Keduanya diperkenalkan oleh Arman Hanis dan Sarmauli Simangunsong yang telah lebih dulu menjadi kuasa hukum Sambo dan Putri terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

“Di samping kanan saya adalah rekan Febri Diansyah, di sebelah kanan Pak Febri adalah rekan Rasamalah Aritonang. Saya yakin teman-teman sudah mengenal beliau,” kata Arman dalam konferensi pers di Hotel Erian, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/22).

Kemudian, Arman Hanis mengatakan kliennya sadar telah berbuat salah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga siap terbuka di persidangan.

Selain itu, Arman mengatakan bahwa Ferdy Sambo siap untuk bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan dalam kasus pembunuhan tersebut.

Sebagai kuasa hukum, Arman berharap dapat terwujud proses hukum yang objektif dan berkeadilan untuk keluarga Ferdy Sambo maupun keluarga korban.

“Kami memandang, proses hukum yang adil tersebut hanya dapat dicapai dalam proses persidangan yang berimbang, terbuka, bersandarkan pada bukti-bukti faktual dan objektif,” ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah. Ia menegaskan Ferdy Sambo akan mengakui perbuatannya dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pak Ferdy Sambo menyanggupi dan bahkan menegaskan bahwa ia mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukan dan siap untuk mempertanggungjawabkannya dalam proses hukum yang objektif dan berimbang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Febri menegaskan akan mendampingi kliennya itu secara objektif dan faktual. (Lia)

239

Related Post