Usai Pelimpahan Tahap II, Ferdy Sambo Tinggalkan Kejagung
Jakarta, FNN - Salah seorang tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Ferdy Sambo meninggalkan Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) usai pelimpahan tahap II.
Pantauan di lapangan, Rabu, Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi tiba di Kejagung sekitar pukul 11.42 WIB dan meninggalkan gedung tersebut pukul 12.57 WIB.
Saat keluar dari Gedung Jampidum, Ferdy Sambo dikawal ketat oleh anggota Brimob dengan seragam lengkap. Mantan Kadiv Propam Polri tersebut dibawa langsung menggunakan kendaraan taktis.
Saat Sambo menuju kendaraan taktis awak media mencoba mengambil gambar dan merekam video namun dihalangi personel Brimob. Situasi tersebut sempat riuh karena para wartawan terus dihalangi aparat keamanan.
Jampidum Kejagung RI Fadil Zumhana mengatakan Ferdy Sambo, HK, AN, dan ARA tetap ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat. "Terhadap yang lain CP, IW, dan BW di Bareskrim Polri," kata Jampidum Kejagung RI Fadil Zumhana.
Kemudian, untuk tersangka RR, RE, dan KM ditahan di Bareskrim Polri. Sementara, tersangka PC ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejagung RI Jakarta Pusat. (Ida/ANTARA)